Liputan6.com, Jakarta Data Kementerian Kesehatan mencatat, sejak 2018, sebanyak 466 juta penduduk dunia mengalami gangguan pendengaran dan 34 juta diantaranya anak-anak. Diperkirakan 1,1 miliar anak muda berusia 12-35 tahun berisiko mengalami gangguan pendengaran akibat bising.Â
Sementara Indonesia menempati peringkat ke-4 di Asia Tenggara untuk angka ketulian tertinggi setelah Sri Lanka, Myanmar, dan India.
Baca Juga
Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (Ditjen Yankes) Kementerian Kesehatan Prof dr Abdul Kadir mengatakan, 2,6% gangguan pendengaran terjadi pada penduduk indonesia di atas usia 5 tahun keatas. Sekitar 0,09% diantaranya mengalami ketulian, 18,8% sumbatan/serumen, 2,4% sekret di liang telinga.
Advertisement
"Angka gangguan pendengaran yang cukup tinggi mengancam terjadinya tuli sedang hingga berat. Selain itu, tuli konginetal terjadi pada 1-2 kelahiran yang mengakibatkan ketulian bersifat sensorineural dari ringan sampai sangat berat,"katanya dalam Advocacy Seminar World Hearing Day 2022, ditulis Senin (7/3/2022).
Â
Fokus kemenkes
Prof Kadir mengatakan, kebijakan Kementerian Kesehatan didasarkan pada Keputusan Menteri Kesehatan RI No 879/Menkes/SK XI/2006 dan Peraturan Menteri Kesehatan Indonesia Nomor 82 tahun 2020 tentang penanggulangan Gangguan penglihatan dan gangguan pendengaran.Â
Di dalamnya terdapat pembahasan tentang gangguan pendengaran prioritas seperti:
-Tuli kongenital
Tuli kongenital adalah tuli yang terjadi sebelum persalinan atau pada saat persalinan, disebabkan oleh kelainan secara genetik dan nongenetik. Secara garis besar gambaran kelainan tuli kongenital antara lain :
a.Kelainan daun telinga (Mikrotia atau anotia) yang bervariasi derajatnya
b. Kelainan liang telinga (atresia liang telinga)
c.Kelainan telinga tengah yaitu tidak terbentuknya tulang pendengaran rangkaian tulang yang terputus atau terfiksasi
d.Kelainan telinga dalam (gangguan koklea)Â
American Joint Committee on Infant Hearing Year 2007Â mencatat, faktor risiko Tuli kongenital sebagai berikut:
a.Riwayat keluarga dengan gangguan pendengaran sejak masa anak-anak.
b. Riwayat infeksi TORCHS (Toksoplasma, Rubela, Cytomegalovirus, Herpes, Sifilis) pada kehamilan.
c.Kelainan bentuk pada kepala dan wajah, termasuk kelainan pada daun telinga dan liang telinga.
d.Berat Badan lahir rendah ( kurang dari 1500 gram )
e.Hiperbilirubinemia yang memerlukan transfusi tukar darah.Penggunaan obat ototoksik pada ibu hamil.
-OMSK
Otitis Media Supuratif Kronis (OMSK) merupakan penyakit infeksi telinga tengah disertai lubang perforasi gendang telinga dan keluarnya cairan ke liang telinga terus menerus atau hilang timbul.
-Gangguan pendengaran akibat bising
Gangguan pendenagran akibat bising adalah kurang pendengaran atau Tuli akibat terpajan bising yang cukup keras dalam jangka lama biasanya diakibatkan oleh bising lingkungan sekolah, kerja dan tempat rekreasi.
Gejala: telinga berdenging, pendengaran berkurang dan gangguan komunikasi.Â
-Presbikusis (Tuli karena usia lanjut)
-Serumen
Gangguan pendengaran akibat bising adalah kurang pendengaran atau Tuli akibat terpajan bising yang cukup keras dalam jangka lama biasanya diakibatkan oleh bising lingkungan sekolah, kerja dan tempat rekreasi.
Gejala: telinga berdenging, pendengaran berkurang dan gangguan komunikasi.Â
Gangguan pendengaran dapat dicegah. Penting untuk memahami saat berada dari sumber suara dan lamanya waktu mendengar suara tersebut.
Percakapan normal 60-70 db
Biokos 74-104db
Suara motor 80-110db
Penggunaan earphone pada volume suara maksimum dan menonton konser 94-110 db
Bunyi sirene 110-129 dbA
Pertunjukkan kembang api 140-160 dBA
Advertisement