Sukses

Problematika Disabilitas yang Belum Terselesaikan di Akar Rumput

Belum lama ini, Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia menggelar acara silaturahmi dan diskusi bersama organisasi penyandang disabilitas di Surabaya, Jawa Timur.

Liputan6.com, Jakarta Belum lama ini, Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia menggelar acara silaturahmi dan diskusi bersama organisasi penyandang disabilitas di Surabaya, Jawa Timur.

Acara yang digelar pada Jumat 22 April 2022 di kantor Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dihadiri oleh Ketua Komisioner KND-RI Dante Rigmalia. Ia mengatakan dalam sambutan pembukaannya, bahwa dirinya merasa senang dapat bertemu dengan komunitas dan aktivis disabilitas yang berada di kota Surabaya dan sekitarnya.

Dalam pemaparannya di hadapan peserta, Dante menyampaikan secara detail tugas dan fungsi serta visi komisioner dalam upaya mewujudkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas sesuai UU No 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Pihaknya juga menyatakan, bahwa tujuannya datang ke Surabaya adalah untuk menyerap aspirasi secara langsung dari organisasi dan penyandang disabilitas terkait problematika yang belum terselesaikan di akar rumput.

Untuk itu, Ketua LIRA Disability Care (LDC) Abdul Majid pada kesempatan itu menyampaikan beberapa usulan strategis dan sekaligus meminta dukungan dari KND terkait kampanye yang ia suarakan di antaranya :

Pertama, Majid meminta KND segera menyelesaikan permasalahan data penyandang disabilitas di Indonesia secara komprehensif. Karena data yang akurat dapat digunakan untuk menyusun kebijakan strategis yang tepat sasaran.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Usulan Selanjutnya

Kedua, Majid meminta agar KND segera memperkuat Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang berada di kementerian, provinsi, kabupaten/kota hingga lembaga lainnya yang mempunyai kaitan erat dengan kebutuhan penyandang disabilitas. 

Hal ini ia sampaikan untuk mengetahui respons strategi penguatan KND lewat ULD dalam upayanya memenuhi 22 hak dasar penyandang disabilitas yang tercantum dalam pasal 5  UU nomor 8 tentang Penyandang Disabilitas,  paparnya.

Lebih lanjut, di hadapan komisioner KND Majid juga menyampaikan permohonan dukungan agar usulan pembuatan PERDA tentang penyandang disabilitas di Kabupaten Sidoarjo dapat segera direalisasikan.

“Seperti diketahui bersama, hasil rapat dengar pendapat antara komisi-D DPRD kabupaten sidoarjo bersama komunitas disabilitas di sidoarjo pada bulan Juni 2021 telah bersepakat untuk membuat PERDA tentang disabilitas lewat inisiatif anggota dewan,” Majid dalam keterangan tertulis yang diterima Disabilitas Liputan6.com dikutip Jumat (6/5/2022).

“Namun kenyataannya hingga saat ini janji-janji anggota dewan tersebut masih jauh dari harapan," ujar penyandang disabilitas sensorik netra tersebut.

3 dari 4 halaman

Terkait Kasus Pemerkosaan Disabilitas

Majid juga menyadari, masih sangat perlu dukungan politis dari fraksi-fraksi partai karena PERDA adalah produk politik.

Senada dengan Majid, Walikota DPD LSM LIRA kota Surabaya Indra Pramana,SH. M.H. juga meminta dukungan dari KND terkait penanganan kasus pemerkosaan penyandang disabilitas di Sidoarjo yang belum menemukan titik terang.

Indra merinci, kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan di POLRESTABES Sidoarjo. Bukti dan saksi telah ia hadirkan, tapi untuk naik ke proses penyidikan masih cukup berat, jelas Indra sambil menyinggung kondisi psikologis korban dan keluarganya.

“Sebagai kuasa hukum korban, saya juga sudah berkirim surat kepada KAPOLRESTABES Sidoarjo agar dapat atensi khusus terkait  proses hukum yang tengah dihadapi kliennya tersebut,” ungkap Indra yang juga sebagai sekretaris di Lembaga Hukum dan Advokasi LSM LIRA Jawa Timur.

Sementara itu, anggota komisioner KND-RI Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero mengatakan bahwa kedatangannya kali ini untuk banyak mendengarkan aspirasi secara langsung  dari para perwakilan organisasi penyandang disabilitas.

4 dari 4 halaman

Respons KND

Kikin memahami beban para aktivis disabilitas yang berada di level organisasi dan komunitas jauh lebih berat dengan banyaknya jumlah anggota yang harus diurus.

Pihaknya juga menjabarkan secara gamblang, dalam rangka menyelesaikan persoalan penyandang disabilitas, KND telah membagi tugas untuk ketujuh orang komisioner. Mereka dibagi ke dalam tujuh wilayah kerja meliputi wilayah provinsi Nanggroe Aceh Darussalam hingga Provinsi Papua agar semua permasalahan dapat terselesaikan.

Secara khusus Kikin merespon aspirasi dari anggota LSM LIRA, bahwa persoalan PERDA adalah ranah politik, maka dukungan politik dari kader partai yang berada di legislatif dan eksekutif harus dikomunikasikan lebih lanjut, jelas Kikin.

“Terkait penyelesaian persoalan hukum kasus pemerkosaan penyandang disabilitas di Sidoarjo, KND akan berkoordinasi dengan KOMPOLNAS-RI,” tambah dia. 

Diketahui, acara silaturahmi dan diskusi penjaringan aspirasi dihadiri langsung oleh ketua KND-RI Dante Rigmalia, anggota komisioner KND-RI Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero dan Stafsus KND Try Manullang sebagai moderator.

Tampak hadir para aktivis disabilitas sebagai peserta, mereka secara aktif menyuarakan aspirasinya yang telah mereka persiapkan mewakili organisasinya di antaranya:

-Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kota Surabaya

-Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Surabaya

-Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Surabaya

-Yayasan Ananda Mutiara Indonesia

-Lembaga Pemberdayaan Tunanetra (LPT)

-Persatuan Penyandang Cacat Mandiri (PPCM)

-Koperasi Syariah Disabilitas 

-Lira Disability Care

-Persatuan Orang Tua Dengan Down Syndrom (POTADS)

-Disabel Motorcycle Indonesia (DMI) Kota Surabaya

-Forum Komunikasi OPD (Forkom)

-Forum komunikasi orangtua special Indonesia(FORKESI)

-EFATA Surabaya

-Yayasan ISADD Indonesia (YISADDI)

-Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI).