Sukses

Leprosy Friendly Village, Upaya Kabupaten Bekasi dan Kuningan Capai Indonesia Bebas Kusta

Penyakit kusta yang dikenal bisa menyebabkan disabilitas fisik belum sepenuhnya hilang di Indonesia. Berbagai upaya masih dilakukan guna mencapai target zero leprosy atau nihil kusta.

Liputan6.com, Jakarta Penyakit kusta yang dikenal bisa menyebabkan disabilitas fisik belum sepenuhnya hilang di Indonesia. Berbagai upaya masih dilakukan guna mencapai target zero leprosy atau nihil kusta.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah membangun Leprosy Friendly Village atau desa sahabat kusta.

Kegiatan penanganan kusta ini dilakukan di Kuningan dengan mencakup upaya menguatkan kapasitas puskesmas untuk bisa memanfaatkan potensi desa. Seperti tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan lainnya. Agar mereka menjadi penggerak penanganan kusta seperti penemuan kasus, pemberian obat pencegahan dan pengurangan stigma kusta di desa mereka.

Sebanyak 20 desa akan masuk dalam skema Desa Sahabat Kusta selama 3 tahun ke depan.

Sedangkan, di Kabupaten Bekasi, kegiatan penanganan kusta perkotaan atau Urban Leprosy ini menyasar pada dokter-dokter di rumah sakit swasta, klinik maupun di praktik mandiri. Ratusan dokter akan dilibatkan dalam program kusta agar mereka merujuk ke puskesmas setempat kasus kusta yang mereka temukan.

Ini merupakan upaya kolaborasi penanganan kusta antara Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Kuningan yang didukung oleh Yayasan NLR Indonesia.

Kerja sama ini akan dilakukan selama tiga tahun sebagai bentuk kontribusi pencapaian nihil kusta di Jawa Barat dan Indonesia.

“Kegiatan ini sepertinya menjawab puzzle tentang kusta di Kabupaten Bekasi. Umumnya, kasus kesehatan di Kabupaten Bekasi berasal dari warga Jakarta yang ber-KTP Jakarta tapi tinggal di Bekasi. Mereka tidak berobat ke Puskesmas tapi ke rumah sakit. Mungkin kegiatan ini bisa menjawab soal kasus kusta juga.” kata Kepala Dinas Kabupaten Bekasi dr. H. Alamsyah, M.Kes mengutip keterangan pers, Jumat (16/12/2022).

2 dari 4 halaman

Indonesia Bebas Kusta

Penandatanganan kerja sama pun dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dr. R. Nina Susana Dewi, Sp.PK(K)., M.Kes., MMRS, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dr. Hj. Susi Lusiyanti, MM, Kepala Dinas Kabupaten Bekasi dr. H. Alamsyah, M.Kes dan Direktur NLR Indonesia Asken Sinaga di Gedung Sate, Bandung, 15 Desember 2022.

Dalam sambutannya, Nina mengapresiasi dukungan terus menerus untuk penanganan kusta di Jawa Barat.

“Kami sudah bekerja sama dengan NLR sejak 1979 dan dilanjutkan oleh Yayasan NLR Indonesia lewat kegiatan di Indramayu di 2019 dan sekarang di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Kuningan,” ungkap Nina dalam keterangan yang sama.

Asken Sinaga menyampaikan, dukungan penanganan kusta dilakukan melalui upaya inovatif untuk mencapai sasaran Indonesia bebas kusta.

“Kami terus bekerja bersama untuk zero leprosy di Indonesia dengan mengisi gap-gap penanganan kusta melalui inovasi-inovasi sambil mencari dan menggali sumber daya khususnya dana dari luar negeri. Dan Alhamdulilah, puji Tuhan, kita mendapatkan bantuan dari donor untuk dua kegiatan selama tiga tahun di Kuningan dan Bekasi,” jelas Asken.

3 dari 4 halaman

Bukan Panu

Sebelumnya, dokter umum dari Puskesmas Kertasemaya, Indramayu, Pratama Kortizona, menjelaskan bahwa kusta merupakan penyakit infeksi yang menyerang kulit seperti panu.

“Cuma dia (kusta) menyerangnya bukan ke kulitnya saja, tapi sampai ke saraf,” ujar Pratama kepada Health Liputan6.com saat kunjungan di Dusun Pondok Asem Jengkok, Indramayu Selasa 5 Juli 2022.

Penyebab kusta adalah kuman atau bakteri yang disebut mycobacterium leprae. Gejala awalnya dapat terlihat bercak keputihan di kulit seperti panu.

“Jadi awal gejalanya mungkin kalau dilihat kayak panu, tapi bedanya menyerang saraf. Karena menyerang saraf itu dia bisa hilang rasa namanya baal atau tidak terasa atau bahkan kalau kulit lain mengeluarkan keringat, dia (lokasi kusta) enggak mengeluarkan keringat. Karena saraf untuk keringatnya sudah rusak.”

4 dari 4 halaman

Sebabkan Disabilitas Tingkat Dua

Jika tidak segera ditangani, kusta bisa menyebabkan disabilitas tingkat dua. Disabilitas tingkat dua merupakan disabilitas yang terlihat atau sering pula disebut disabilitas fisik. Misalnya, jari menekuk, kaku, dan tidak bisa diluruskan serta kelopak mata yang tak bisa berkedip.

Bahkan, jika kusta menyerang saraf-saraf di mata, maka bisa menyebabkan kebutaan. Ini merupakan kondisi kusta yang sudah parah. Guna menghindari kondisi parah tersebut, masyarakat yang memiliki gejala bercak disarankan segera periksa ke puskesmas.

“Karena kalau kita sudah deteksi dini kusta dan melakukan pengobatan, itu bisa sembuh, tidak sampai mengakibatkan disabilitas.”

Pihak puskesmas akan melakukan pemeriksaan dan jika ditemukan kusta, maka akan diberikan obat untuk dikonsumsi setiap hari selama 6 hingga 12 bulan sesuai keparahan kustanya. Obat ini gratis dan konsumsinya tak boleh putus-putus.