Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kuningan dr. Hj. Susi Lusiyanti, MM. mengatakan bahwa Kabupaten Kuningan sebenarnya telah mencapai eliminasi kusta di 2017.
Namun, penemuan baru penyakit yang bisa berujung disabilitas fisik ini masih tinggi yaitu 109 kasus baru pada 2019. Meskipun pada 2020 dan 2021 kasus baru kusta hanya tercatat 33 karena ada pembatasan kegiatan di masa COVID-19.
Dalam analisa data kusta, tercatat dari 376 desa, 107 desa masih endemis kusta. Sementara 31 di antaranya adalah desa endemis tinggi kusta.
Advertisement
“Hal ini menjadi perhatian pemerintah kabupaten terutama dinas kesehatan,” kata Susi mengutip keterangan pers Rabu (21/12/2022).
Mengingat kasus kusta masih ditemukan, Kabupaten Kuningan menargetkan adanya peraturan bupati yang akan mengawal penanganan kusta dan pengurangan stigma di desa-desa.
“Kegiatan Desa Sahabat Kusta (Desaku) yang akan dilaksanakan Dinas Kesehatan dan Yayasan NLR Indonesia menargetkan bukan hanya Peraturan Desa, tetapi Peraturan Bupati (Perbup). Dan saya sudah menghadap Bapak Bupati dan Beliau InsyaAllah akan mengawal Perbupnya,” kata Susi.
Selama tiga tahun ke depan kegiatan Desaku akan menyasar pada 20 desa yang endemis tinggi kusta. Dengan memberdayakan Puskesmas, tokoh potensial desa, pemuda, dan tokoh masyarakat lain dalam penanganan kusta dan pengurangan stigma kusta.
“Diharapkan setelah tiga tahun kegiatan Desaku, Kabupaten Kuningan dapat menjadi contoh penanggulangan kusta dan pengurangan stigma kusta bagi kabupaten-kabupaten lainnya.”
Capai Zero Leprosy
Selain di Kuningan, upaya mencapai zero leprosy atau nihil kusta juga dilakukan di Kabupaten Bekasi. Kegiatan di Kabupaten Bekasi disebut Urban Leprosy atau penanganan kusta di perkotaan.
Kegiatan ini menyasar dokter-dokter di rumah sakit swasta, klinik maupun di praktik mandiri. Ratusan dokter akan dilibatkan dalam program kusta agar mereka merujuk ke puskesmas setempat jika ada kasus kusta yang mereka temukan.
Ini merupakan upaya kolaborasi penanganan kusta antara Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Kuningan yang didukung oleh Yayasan NLR Indonesia.
Kerja sama ini akan dilakukan selama tiga tahun sebagai bentuk kontribusi pencapaian nihil kusta di Jawa Barat dan Indonesia.
“Kegiatan ini sepertinya menjawab puzzle tentang kusta di Kabupaten Bekasi. Umumnya, kasus kesehatan di Kabupaten Bekasi berasal dari warga Jakarta yang ber-KTP Jakarta tapi tinggal di Bekasi. Mereka tidak berobat ke Puskesmas tapi ke rumah sakit. Mungkin kegiatan ini bisa menjawab soal kasus kusta juga.” kata Kepala Dinas Kabupaten Bekasi, Alamsyah.
Advertisement
Tentang Kusta
Sebelumnya, dokter umum dari Puskesmas Kertasemaya, Indramayu, Pratama Kortizona, menjelaskan bahwa kusta merupakan penyakit infeksi yang menyerang kulit seperti panu.
“Cuma dia (kusta) menyerangnya bukan ke kulitnya saja, tapi sampai ke saraf,” ujar Pratama kepada Health Liputan6.com saat kunjungan di Dusun Pondok Asem Jengkok, Indramayu Selasa (5/7) lalu.
Penyebab kusta adalah kuman atau bakteri yang disebut mycobacterium leprae. Gejala awalnya dapat terlihat bercak keputihan di kulit seperti panu.
“Jadi awal gejalanya mungkin kalau dilihat kayak panu, tapi bedanya menyerang saraf. Karena menyerang saraf itu dia bisa hilang rasa namanya baal atau tidak terasa atau bahkan kalau kulit lain mengeluarkan keringat, dia (lokasi kusta) enggak mengeluarkan keringat. Karena saraf untuk keringatnya sudah rusak.”
Picu Disabilitas Fisik
Jika tidak segera ditangani, kusta bisa menyebabkan disabilitas tingkat dua. Disabilitas tingkat dua merupakan disabilitas yang terlihat atau sering pula disebut disabilitas fisik. Misalnya, jari menekuk, kaku, dan tidak bisa diluruskan serta kelopak mata yang tak bisa berkedip.
Bahkan, jika kusta menyerang saraf-saraf di mata, maka bisa menyebabkan kebutaan. Ini merupakan kondisi kusta yang sudah parah. Guna menghindari kondisi parah tersebut, masyarakat yang memiliki gejala bercak disarankan segera periksa ke puskesmas.
“Karena kalau kita sudah deteksi dini kusta dan melakukan pengobatan, itu bisa sembuh, tidak sampai mengakibatkan disabilitas.”
Pihak puskesmas akan melakukan pemeriksaan dan jika ditemukan kusta, maka akan diberikan obat untuk dikonsumsi setiap hari selama 6 hingga 12 bulan sesuai keparahan kustanya. Obat ini gratis dan konsumsinya tak boleh putus-putus.
Advertisement