Liputan6.com, Jakarta Beberapa kota di Indonesia termasuk Malang memiliki bus wisata kota untuk menarik wisatawan. Bus milik Pemerintah Kota Malang disebut Macito, kepanjangan dari Malang City Tour.
Di penghujung 2022, Macito ditambah dua unit dan keduanya dilengkapi tangga hidrolik yang memudahkan penumpang disabilitas untuk menikmati fasilitas tersebut.
Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji meresmikan tambahan dua unit Macito ini di halaman Balai Kota Malang, Sabtu 31 Desember 2022.
Advertisement
Menurutnya, Pemerintah Kota Malang menambah bus Macito demi memanjakan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Kota Malang.
Selain dua unit tambahan yang dianggarkan oleh Pemkot Malang, Sutiaji mengungkapkan bahwa di Januari 2023 juga segera hadir dua unit lagi dari Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
“InsyaAllah di tahun 2023 nanti sudah ada lima Macito. Nanti akan bisa stay di berbagai titik wisata. Bisa di MCC, Kayutangan, Kampung Warna Warni, dan seterusnya,” terang Sutiaji mengutip laman resmi Pemkot Malang, Selasa (3/1/2022).
Bus Macito yang baru memiliki desain umum yang sama dengan pendahulunya, tapi memiliki corak warna yang berbeda. Sehingga masyarakat nantinya bisa menjajal pengalaman naik beragam Macito.
“Lebih menyenangkan lagi, bus Macito yang baru telah dilengkapi tangga hidrolik sehingga memudahkan para penyandang disabilitas di Kota Malang.”
Sutiaji menyebut bahwa ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkot Malang untuk mewujudkan kota yang semakin inklusif.
Segera Didukung Aplikasi
Setiaji menambahkan, dua Macito ini mengundang animo besar dari masyarakat termasuk pejuang kanker, thalasemia dan disabilitas.
“Animonya besar. Tadi (sebelum acara) saya bertemu teman-teman pejuang kanker, thalasemia dan disabilitas, maunya juga naik Macito semua. InsyaAllah ke depan dengan tambahan ini bisa semakin diakomodir,” tambah Sutiaji.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, R. Wijaya Saleh Putra menambahkan, untuk operasional Macito ke depannya segera didukung dengan aplikasi untuk pendaftaran secara daring yang telah disiapkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang.
“Selama ini peminat datang langsung, dengan ini (aplikasi pendaftaran) akan mempermudah pelayanan. Aplikasi Macito nantinya bisa di-download di Playstore,” beber Wijaya.
Advertisement
Bus Ramah Disabilitas di NTB
Transportasi yang ramah bagi disabilitas sudah diupayakan di berbagai daerah sejak beberapa tahun ke belakang.
Sebelumnya, Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) resmi melayani bus ramah lansia, disabilitas, dan lingkungan untuk rute layanan dalam kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Hal tersebut bertujuan menunjang kemandirian penyandang disabilitas saat hendak pergi sekolah, bekerja, dan aktivitas lainnya.
Peresmian bus disabilitas ini dilakukan pada Rabu 16 Desember 2020 di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mataram.
Acara peresmian ditandai dengan penyerahan Piagam Kesepakatan Pengoperasionalan Bus Disabilitas NTB Gemilang dari Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Sitti Rohmi Djalilah kepada Direktur Utama DAMRI Setia N Milatia Moemin.
Dalam pidato sambutan, Sitti Rohmi mengapresiasi kerja sama dengan DAMRI. Rohmi juga menyatakan bahwa pengoperasian bus tersebut menegaskan bahwa NTB adalah provinsi yang ramah disabilitas.
"Kelompok disabilitas bukanlah beban, mereka juga punya hak berkegiatan dan berkarya bersama-sama dengan kita," kata Rohmi dalam rilis dikutip Jumat 18 Desember 2020.
Pemenuhan Layanan Transportasi Inklusif
DAMRI telah bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi NTB untuk mengoperasikan bus disabilitas sejak Oktober 2020. Pada 2021 akan direalisasikan lima unit bus yang akan ditempatkan di Pulau Lombok dan Sumbawa.
Bus dilengkapi tangga otomatis yang digerakkan dengan hidrolik sehingga dapat bergerak naik-turun dengan kapasitas beban 120 kilogram. Bus dirancang agar pengguna kursi roda dapat naik ke dalam kabin bus, di mana tersedia sepuluh titik kursi roda dilengkapi sabuk pengaman kursi roda. Bus ini memiliki 20 kursi untuk penumpang tanpa kursi roda.
“DAMRI melihat adanya kebutuhan aksesibilitas transportasi penyandang disabilitas yang berada di Kota Mataram serta program unggulan NTB terkoneksi guna mewujudkan NTB Gemilang,” kata Setia.
Selain itu, inovasi ini juga merupakan wujud kewajiban pemerintah pusat maupun daerah dalam pemenuhan kebutuhan layanan transportasi untuk kelompok disabilitas sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 98 Tahun 2017 tentang penyediaan aksesibilitas pada pelayanan jasa transportasi publik bagi pengguna jasa berkebutuhan khusus.
Advertisement