Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sidoarjo H. Usman, M.Kes menyatakan bahwa dirinya akan berusaha menunaikan janji kepada para penyandang disabilitas di wilayahnya.
Janji itu terkait pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Sidoarjo. Ia menjanjikan bahwa raperda tersebut akan rampung tahun ini, 2023.
Baca Juga
Hal ini disampaikannya saat menyampaikan pidato sambutan dalam acara workshop pada sabtu 14 januari 2023 di Luminor Pahlawan Hotel Sidoarjo, Jawa Timur.
Advertisement
“Saya mempunyai janji kepada kawan-kawan penyandang disabilitas Sidoarjo untuk segera merampungkan Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas Kabupaten Sidoarjo,” katanya mengutip keterangan pers yang dibagikan kepada Disabilitas Liputan6.com, Rabu (18/1/2023).
Pria yang akrab disapa Abah Usman itu optimis bahwa Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas Kabupaten Sidoarjo itu akan rampung di tahun 2023.
Pasalnya, usulan Raperda yang didorong oleh Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas Kabupaten Sidoarjo itu telah masuk ke dalam program legislasi daerah (prolegda) DPRD Kabupaten Sidoarjo.
“Raperda ini sudah masuk prolegda dengan nomor urutan ke-14, jika melihat capaian program legislasi di tahun sebelumnya yang mencapai 85 persen, maka saya optimis Raperda ini akan rampung tahun ini,” kata Usman.
Melibatkan Disabilitas
Usman menambahkan, Raperda ini adalah inisiatif dewan lewat komisi-D yang diusulkan oleh kawan-kawan penyandang disabilitas.
Maka dari itu, pihaknya akan memastikan keterlibatan penyandang disabilitas dan eksekutif untuk membahas Raperda tersebut.
Sementara itu, ketua LIRA Disability Care (LDC) Abdul Majid menyambut antusias dan positif pernyataan dan paparan ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo itu.
“Alhamdulillah, hilal sudah terlihat berkat dukungan semua pihak khususnya komisi-D DPRD Sidoarjo, kerja keras dan gerakan kawan-kawan difabel untuk mempunyai payung hukum akan segera terealisasi,” kata Majid dalam acara yang sama.
Advertisement
Segera Lakukan Konsolidasi
Majid yang juga penyandang disabilitas sensorik netra itu, memastikan bahwa pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dengan kawan-kawan aktivis disabilitas Sidoarjo. Ini dilakukan dalam rangka mengawal janji Usman.
“Yang utama adalah kawan-kawan harus dan wajib terlibat dalam pembuatan naskah akademik hingga pembahasan Raperda tersebut,” kata Majid.
Majid juga memberikan penegasan dengan mengutip slogan penyandang disabilitas “nothing about us, without us” yang bermakna jangan membicarakan tentang disabilitas tanpa melibatkan penyandang disabilitas itu sendiri.
Perjuangan Panjang
Untuk mencapai pada titik ini bukanlah hal mudah bagi para penyandang disabilitas di Sidoarjo. Mereka telah melakukan berbagai upaya agar hak-hak mereka dapat terpenuhi melalui terciptanya sebuah Raperda.
Hampir dua tahun para aktivis penyandang disabilitas di Kabupaten Sidoarjo menyuarakan agar segera dibuatnya Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Berbagai cara yang telah dilakukan contohnya melakukan hearing dengan komisi-D DPRD Sidoarjo, menggelar forum diskusi akademik, melakukan advokasi lewat media online hingga melakukan konsolidasi dengan pihak terkait lainnya.
Telah dilakukan pula penggalangan dukungan masyarakat lewat petisi online. Konsolidasi dengan mayoritas partai politik yang tergabung di fraksi-fraksi pun juga dilaksanakan dengan cukup intens.
Advertisement