Sukses

DPRD Kota Surabaya Janji Segera Tuntaskan Raperda Disabilitas

Dalam mengarusutamakan isu disabilitas, DPRD Kota Surabaya mengambil langkah untuk segera menuntaskan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyandang disabilitas.

Liputan6.com, Jakarta Dalam mengarusutamakan isu disabilitas, DPRD Kota Surabaya mengambil langkah untuk segera menuntaskan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyandang disabilitas.

Langkah ini didukung oleh organisasi disabilitas di Jawa Timur LIRA Disability Care (LDC).

Ketua Umum LDC Abdul Majid menyampaikan bahwa penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui payung hukum peraturan daerah akan memperkuat posisi strategis para difabel di kota Surabaya. Ini juga berfungsi untuk mewujudkan ekosistem masyarakat yang inklusif.

“LDC mendukung agar Kota Surabaya segera memiliki peraturan daerah (Perda) tentang penyandang disabilitas yang sedang diusulkan di DPRD Kota Surabaya," kata Majid saat menyampaikan aspirasinya dihadapan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti, Selasa 14 Maret 2023.

Pria penyandang disabilitas netra itu juga meminta DPRD kota Surabaya agar seluruh perwakilan penyandang disabilitas diajak dalam pembahasan Raperda tersebut.

"Pasalnya, tanpa melibatkan mereka, akan mustahil dapat mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan para difabel di kota pahlawan itu," tambah Majid.

Senada dengan Majid, Reni Astuti menyampaikan ucapan terima kasihnya atas dukungan untuk segera merampungkan pembahasan Raperda tentang disabilitas.

Menurutnya, saat ini proses pembuatan Raperda tentang disabilitas di Kota Surabaya sedang diusulkan sebagai program pembuatan peraturan daerah (Propemperda).

“Setahu saya, belum dibahas (soal Raperda Disabilitas). Tapi sudah diusulkan melalui Propemperda atau program pembuatan peraturan daerah, nanti saya cek lagi," katanya di Gedung DPRD kota Surabaya dalam keterangan pers.

2 dari 4 halaman

Janji Libatkan Masyarakat Disabilitas

Kepada Majid, Reni Astuti berjanji akan melibatkan para perwakilan penyandang disabilitas untuk memberikan masukan dalam pembahasan raperda nantinya. 

Lebih lanjut perempuan yang juga politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mendukung pemenuhan hak-hak para penyandang disabilitas khususnya lewat kebijakan dari Pemkot Surabaya.

Reni Astuti juga mendukung Langkah Pemerintah Kota Surabaya untuk mewujudkan kota yang ramah difabel dan inklusif.

3 dari 4 halaman

Raperda Sidoarjo

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Usman, M.Kes menyatakan bahwa dirinya akan berusaha menunaikan janji kepada para penyandang disabilitas di wilayahnya.

Janji itu terkait pengesahan Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Sidoarjo. Ia menjanjikan bahwa Raperda tersebut akan rampung tahun ini, 2023.

Hal ini disampaikannya saat menyampaikan pidato sambutan dalam acara workshop pada sabtu 14 januari 2023 di Luminor Pahlawan Hotel Sidoarjo, Jawa Timur.

“Saya mempunyai janji kepada kawan-kawan penyandang disabilitas Sidoarjo untuk segera merampungkan Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas Kabupaten Sidoarjo,” katanya mengutip keterangan pers yang dibagikan kepada Disabilitas Liputan6.com, Rabu 18 Januari 2023.

4 dari 4 halaman

Optimis Rampung Tahun Ini

Pria yang akrab disapa Abah Usman itu optimis bahwa Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas Kabupaten Sidoarjo itu akan rampung di tahun 2023.

Pasalnya, usulan Raperda yang didorong oleh Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas Kabupaten Sidoarjo itu telah masuk ke dalam program legislasi daerah (prolegda) DPRD Kabupaten Sidoarjo.

“Raperda ini sudah masuk prolegda dengan nomor urutan ke-14, jika melihat capaian program legislasi di tahun sebelumnya yang mencapai 85 persen, maka saya optimis Raperda ini akan rampung tahun ini,” kata Usman.