Sukses

Selain Tentara Disabilitas, KND Harap Fasilitas Pusrehab Kemhan Bisa Digunakan oleh Umum

Pusat Rehabilitasi Kementerian Pertahanan (Pusrehab Kemhan) memiliki berbagai fasilitas untuk memberdayakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pekerja di lingkungan Kemhan yang menjadi penyandang disabilitas saat bertugas.

Liputan6.com, Jakarta Pusat Rehabilitasi Kementerian Pertahanan (Pusrehab Kemhan) memiliki berbagai fasilitas untuk memberdayakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pekerja di lingkungan Kemhan yang menjadi penyandang disabilitas saat bertugas.

Terkait fasilitas pemberdayaan ini, Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Dante Rigmalia berharap agar dapat pula digunakan oleh masyarakat umum di samping TNI dan pekerja Kemhan.

Pusrehab Kemhan ini memiliki fasilitas yang luar biasa, 26 lantai di belakang. Kemudian kita juga lihat ada fasilitas kesehatan yang bisa mendukung penyandang disabilitas. Kami sangat berharap, fasilitas ini bisa digunakan oleh semua,” kata Dante dalam Rapat Koordinasi Pusrehab Kemhan, 28 Februari 2023.

“Jadi, tidak hanya oleh tentara dan anggota tapi juga oleh masyarakat. Dan saya juga menyaksikan ternyata layanan kesehatan di sini digunakan juga untuk masyarakat umum,” tambahnya.

Dante menggarisbawahi, selama ini layanan fisioterapi, okupasi, terapi wicara dan layanan lainnya yang bermanfaat bagi penyandang disabilitas sering kali berbayar dengan harga yang sangat mahal.

“Dan sering kali juga merupakan suatu hal yang sangat eksklusif karena para terapis ini sedikit, tempat-tempat yang menyediakan layanan pelatihan vokasi sangat terbatas. Sehingga kami juga mendorong bagaimana ini juga bisa dibantu, ada semacam politeknik atau jurusan yang bisa melatih (vokasi),” harap Dante.

2 dari 4 halaman

Terapi Mahal sedangkan Penyandang Disabilitas Rata-Rata di Bawah Garis Kemiskinan

Perempuan yang juga menyandang disabilitas hard of hearing (HoH) dan disleksia ini juga mengatakan bahwa Pusrehab Kemhan memiliki kekuatan yang sangat besar. Sehingga, akan baik jika dapat digunakan pula untuk memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan.

“Jadi, kami sangat berharap karena ini kekuatannya besar dan fasilitasnya sangat baik untuk bisa digunakan masyarakat umum. Karena saat ini terapi adalah barang yang mahal, sementara penyandang disabilitas rata-rata di bawah garis kemiskinan, lebih miskin daripada non disabilitas,” ujar Dante.

Rehabilitasi Terpadu Pusrehab Kemhan

Seperti diuraikan dalam laman resmi Pusrehab Kemhan, TNI dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemhan yang menjadi penyandang disabilitas saat bertugas berhak mendapatkan layanan rehabilitasi terpadu.

Rehabilitasi terpadu sudah tersedia di Pusrehab Kemhan RI sejak lama. Rehabilitasi terpadu terdiri dari berbagai layanan rehabilitasi yang disebut pula Return to Duty (RTD). Ini terdiri dari rehabilitasi medik, rehabilitasi vokasional, dan rehabilitasi sosial.

3 dari 4 halaman

Layanan di Pusrehab Kemhan

Melansir laman resmi Pusrehab Kemhan, Return to Duty adalah kegiatan vokasional yang dipadukan dengan rehabilitasi medik dan rehabilitasi sosial. Didukung sarana rumah sakit serta dukungan administratif yang bertujuan menjadikan penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan menjadi insan yang profesional, mandiri, dan berjiwa entrepreneur.

Rehabilitasi Terpadu diselenggarakan di Pusrehab Kemhan Jln. RC Veteran No. 178 Bintaro Jakarta Selatan dan di Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BBRSPDF) Surakarta Jawa Tengah.

Rehabilitasi terpadu digelar dalam dua gelombang setiap tahun dengan jumlah peserta 75 orang setiap gelombang, selama 4,5 bulan peserta diasramakan.

4 dari 4 halaman

Rehabilitasi Medik

Salah satu layanan yang diberikan adalah rehabilitasi medik. Ini merupakan pelayanan kesehatan terhadap gangguan fisik dan fungsi yang diakibatkan oleh keadaan/kondisi penyakit atau cedera melalui paduan intervensi medik, terapi fisik, dan rehabilitasi fisik untuk mencapai kemampuan fungsi yang optimal.

Pelayanan rehabilitasi medik terdiri dari:

  • Pelayanan kesehatan umum, meliputi kesehatan preventif dan promotif (termasuk kesehatan jasmani).
  • Okupasi Penyandang Disabilitas (OPD) meliputi pelayanan rehabilitasi medik paripurna return to combat.
  • Pelayanan kesehatan khusus, meliputi kesehatan rehabilitasi (fisioterapi, okupasi terapi, terapi wicara, dan ortotik prostetik/pemberian alat bantu dan pembuatan alat ganti tubuh), termasuk kegiatan rehabilitasi medik keliling.

Rehabilitasi medik keliling merupakan kegiatan proaktif bidang rehabilitasi medik berupa pelayanan membuat, memberikan, dan atau memperbaiki alat bantu tubuh (Ortose) dan alat ganti tubuh (Protose). Program ini ditujukan bagi penyandang disabilitas personel Kemhan dan TNI yang berada di luar Pusrehab Kemhan, dengan menggunakan mobil rehabilitasi keliling.