Sukses

Mensos Risma: Tidak Usah Ragu Pekerjakan Penyandang Disabilitas

Menteri Sosial Tri Rismaharini menitip pesan kepada perusahaan untuk tidak ragu mempekerjakan penyandang disabilitas.

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan swasta memiliki tanggung jawab untuk menyediakan kuota kerja setidaknya satu persen untuk penyandang disabilitas.

Hal ini diatur dalam Undang-undang No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas pada bagian keempat mengenai Pekerjaan, Kewirausahaan, dan Koperasi.

Tepatnya pada pasal 53 yang berbunyi:

1) Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit dua persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

2) Perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit satu persen Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

Sejalan dengan aturan ini, Menteri Sosial Tri Rismaharini menitip pesan kepada perusahaan untuk tidak ragu mempekerjakan penyandang disabilitas.

“Tidak usah ragu menerima penyandang disabilitas,” kata Risma saat memberikan penghargaan pada 20 perusahaan dan lembaga pemerintah yang secara konsisten memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk bekerja, mengutip keterangan resmi, Jumat (15/12/2023).

“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” tambahnya pada perusahan dan lembaga penerima penghargaan.

Menurut Risma, perusahaan dan lembaga tersebut adalah mitra kerja Kementerian Sosial yang bekerja sama melalui sentra-sentra yang memberikan program rehabilitasi sosial bagi para penyandang disabilitas.

2 dari 4 halaman

Pembekalan Penyandang Disabilitas Sebelum Masuk Dunia Kerja

Risma menambahkan, semakin banyak perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas. Terutama setelah adanya pemberdayaan yang dilakukan oleh Kemensos melalui sentra-sentra yang tersebar di seluruh Indonesia.

Para penyandang disabilitas dilatih sesuai dengan minat mereka di sentra. Kemudian Kemensos menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan agar mempekerjakan penyandang disabilitas sesuai dengan kompetensinya serta sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Selain itu, perusahaan melakukan seleksi secara adil sesuai dengan standar perusahaan. Sehingga, diserapnya penyandang disabilitas dalam perusahaan bukan karena kasihan tetapi karena kompetensi penyandang disabilitas dan kebutuhan perusahaan.

“Kita latih di sentra-sentra kita sesuai dengan pilihan mereka tertarik di bidang apa. (Misalnya) ada yang bengkel (otomotif),” ucapnya.

3 dari 4 halaman

Di Balik Kekurangan Ada Kelebihan

Risma juga menyampaikan, penyandang disabilitas yang dikatakan memiliki kekurangan, sebenarnya pasti memiliki kelebihan.

"Tuhan memberikan sesuatu ada kekurangan tetapi pasti seseorang itu ada kelebihannya. Tugas kita mencari dan mengembangkan kelebihan itu," ujar Risma.

Sementara itu, 20 perusahaan atau lembaga yang diberi penghargaan adalah:

  • PT. Yasulor Indonesia
  • PT. Yamaha Music Indonesia
  • PT. Omron
  • PT. Federal International Finance
  • PT. Intan Pertiwi Tangerang
  • Bank Permata Jakarta
  • PT. APIX Printing Jakarta
  • MM Motor Jakarta
  • PT. Sampack Unggul Jakarta
  • Procurement & Logistic Operation Divison - Kantor Pusat BRI
  • Halo BCA Foresta BSD Tangerang
  • PT. DNP Indonesia
  • Departemen Pengelolaan Logistik dan Fasilitas Bank Indonesia
  • PT. Kereta Api Indonesia (Persero)
  • Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulo Gebang Jakarta
  • PT. Redi Print Jakarta
  • PT. Edgar Printing Jakarta
  • PT. Tridaya Artaguna Santara
  • Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Indonesia Exim Bank
  • PT. PEMI AW.
4 dari 4 halaman

Kata Pekerja Disabilitas

Salah satu penyandang disabilitas yang berhasil direkrut oleh perusahaan adalah Muhammad Nasrun. Pria usia 27 ini mengatakan, saat ini dia bekerja di salah satu perusahaan percetakan.

Sehari-hari, ia mengerjakan desain dan setting film serta membuat artwork yang akan diserahkan kepada pelanggan.

Penyandang disabilitas fisik asal Lombok ini adalah alumni Sentra Terpadu Inten Soeweno di Cibinong. Saat ini, pria yang akrab disapa Nasrun sudah memiliki penghasilan tetap.

“Saat ini penghasilan saya sudah Rp4 juta, di luar itu saya mendapatkan fasilitas mess, wifi, dan ada juga mesin cuci,” katanya.