Sukses

Pastikan Hak Penyandang Disabilitas dalam Pemilu 2024 Terpenuhi, Bawaslu Pekanbaru Gelar Sosialisasi

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pekanbaru menggelar sosialisasi tentang kepemiluan tahun 2024 kepada penyandang disabilitas.

Liputan6.com, Jakarta Penyandang disabilitas berhak mendapat informasi terkait cara memilih hingga aksesibilitas saat pemilihan umum atau Pemilu 2024.

Sadar akan hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pekanbaru menggelar sosialisasi tentang kepemiluan tahun 2024 kepada penyandang disabilitas. Sosialisasi dilakukan di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pembina Pekanbaru pada Selasa, 14 November lalu.

Kegiatan yang diikuti 40 peserta ini dibuka Ketua Bawaslu Pekanbaru, Ferdy SIP. Dalam kegiatan bertajuk “Fasilitasi Penguatan Kepemiluan Bagi Penyandang Disabilitas” Ferdy mengatakan penyandang disabilitas memiliki hak politik yang sama di pesta demokrasi bangsa Indonesia.

Menurutnya, hak disabilitas sesuai dengan amanat UU Nomor 7 tahun 2017 pasal 5 terkait disabilitas. Dalam UU No 8/2016 pasal 16 dijelaskan mengenai keberadaan masyarakat disabilitas dalam Pemilu.

“Masyarakat disabilitas memiliki hak yang sama, dipilih dan memilih bahkan menjadi penyelenggara pemilu. Kami yakin penyandang disabilitas ke depan tidak lagi hanya menjadi objek tapi bisa menjadi subjek,” kata mantan Ketua Panwaslu Tenayan Raya mengutip laman resmi Bawaslu Pekanbaru.

Keberadaan penyandang disabilitas dalam menentukan masa depan bangsa adalah hal penting, lanjut Ferdy. Maka dari itu, pihaknya bertekad membantu kelompok berkebutuhan khusus agar bisa mengaspirasikan hak suaranya di Pemilu 2024.

2 dari 4 halaman

Hak Pilih Penyandang Disabilitas Jangan Terabaikan

Sosialisasi Pemilu dilaksanakan guna memastikan agar hak pilih penyandang disabilitas tidak terabaikan.

“Sosialisasi Ini bagian dari komitmen kami mengawal hak pilih masyarakat. Jangan sampai hak pilih penyandang disabilitas terabaikan karena keterbatasan informasi,” tutur Ferdy.

Hal senada juga disampaikan Reni Purba Selaku Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Pekanbaru.

Menurut Reni, fasilitasi kepemiluan itu sangat penting diberikan bagi penyandang disabilitas. Sosialisasi ini menjadi penting sebagai sarana berbagi informasi terkait teknis kepemiluan dan pengawasan hak penyandang disabilitas di Pemilu serentak 2024.

“Harapannya melalui kegiatan sosialisasi dapat mendorong angka partisipasi pemilih disabilitas dalam menggunakan hak suaranya pada pemilu serentak 2024,” ungkap Reni.

3 dari 4 halaman

Kenalkan Warna Surat Suara hingga TPS Ramah Disabilitas

Sementara itu, Anggota KPU Pekanbaru Divisi Hukum dan Pengawasan, Arya Guna Saputra SHI dalam materinya memaparkan tentang Pemilu 2024 mendatang kepada penyandang disabilitas.

Arya memperkenalkan contoh warna surat suara hingga tempat pemungutan suara (TPS) ramah disabilitas.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala SLB Negeri Pembina Pekanbaru, Moelya Eko Suseno mengapresiasi sosialisasi kepemiluan yang diinisiasi Bawaslu Pekanbaru.

“Kami merasa tersanjung mendapat sentuhan pemahaman tentang pemilu 2024. Pemahaman seperti ini memang sangat dibutuhkan anak-anak kami yang merupakan penyandang disabilitas,” ungkap Eko.

4 dari 4 halaman

60 Peserta Didik di SLBN Pembina Pekanbaru Punya Hak Suara

Eko mengatakan ada sekitar 60 peserta didiknya punya hak suara di Pemilu 2024 mendatang.

Dengan keterbatasan yang dimiliki karena menyandang disabilitas, mulai dari disabilitas netra, Tuli, disabilitas daksa, tuna grahita hingga autisme, Eko berkeinginan peserta didiknya bisa mendapatkan hak yang sama dengan warga lainnya dalam pesta demokrasi.

Sosialisasi kepemiluan untuk penyandang disabilitas ini turut dihadiri Pimpinan Panwaslu Tenayan Raya bersama Pengawas Kelurahan Desa (PKD). Turut berpartisipasi juga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan suara (PPS) se-Tenayan Raya.