Liputan6.com, Jakarta - Debat Calon Presiden (Capres) kelima pada Minggu malam, 4 Februari 2024 sempat membahas soal data disabilitas.
Usai debat, tanggapan pun datang salah satunya dari Direktur Organisasi Disabilitas Bandung Independent Living Center (BILiC), Zulhamka Julianto Kadir.
Menurutnya, bicara data disabilitas yang saat ini masih belum akurat, seharusnya pemerintah mengkaji lagi tentang pentingnya data disabilitas sesuai klasifikasi dan kebutuhannya.
Advertisement
“Karena disabilitas itu beragam, bukan hanya sekedar pengumpulan data,” kata pria yang akrab disapa Anto kepada Disabilitas Liputan6.com melalui pesan tertulis dikutip Rabu, 7 Februari 2024.
Penyandang disabilitas fisik ini menambahkan, di era digital ini, data disabilitas dapat disempurnakan dalam KTP elektronik (e-KTP) yang mudah diakses. Data seperti ini nantinya bisa dikelola, disimpan dan digunakan agar tepat sasaran.
Lebih lanjut, data disabilitas yang sudah sistematis dan terintegrasi dapat memudahkan penerapan konsesi untuk penyandang disabilitas.
konsesi adalah segala bentuk potongan biaya yang diberikan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau setiap orang kepada penyandang disabilitas berdasarkan kebijakan pemerintah dan pemerintah daerah.
“Data perlu ada skala prioritas jenjang derajat disabilitasnya untuk memperoleh konsesi. Konsesi bukan charity melainkan pemenuhan keadilan bagi disabilitas sesuai kebutuhannya. Hasilnya adalah kesetaraan dan dampaknya inklusi,” ujar Anto.
Dampak Positif Konsesi untuk Difabel
Pria usia 34 ini mengatakan bahwa konsesi berdampak positif untuk penyandang disabilitas dalam berpartisipasi di masyarakat jika negara berani mengambil sikap tegas dan berkomitmen.
“Namun, dari ketiga Paslon (pasangan calon presiden) saat Debat Capres kemarin tidak ada yang menjawab perihal konsesi tersebut.”
Padahal, kehadiran konsesi bisa menjadi perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas yang dapat mengurangi pengeluaran ekstra di kehidupan sehari-hari.
Konsesi ini bukan dari pemerintah saja, bisa di jalankan juga di pihak swasta, lanjut Anto. Konsesi lebih efektif dari pada bantuan tunai karena nilai harga diri disabilitas lebih disetarakan.
Advertisement
Pemberian Konsesi di Berbagai Bidang
Konsesi bisa diberikan dari transportasi umum, pendidikan, kesehatan dan lain-lain.
“Dalam jaminan kesehatan nasional (JKN/BPJS Kesehatan) ada beberapa penyakit yang tidak di-cover. Bagi disabilitas, itu harus bisa tersolusikan salah satunya lewat konsesi.”
Contoh lain penerapan konsesi adalah potongan dalam kewajiban membayar listrik. Ini dapat sangat membantu terutama bagi pengguna kursi roda listrik.
“Misalnya, saya pengguna kursi roda elektrik yang perlu mengisi daya kursi roda. Ini merupakan biaya tambahan sehari-hari. Dengan adanya potongan biaya listrik, maka beban pengeluaran akan berkurang.”
“Lalu konsesi lainnya misalnya di transportasi umum. Untuk penyandang disabilitas misalnya bisa dapat potongan berapa persen karena kita ketahui rata-rata penyandang disabilitas mata pencahariannya masih minim. Bagaimana mereka bisa menikmati transportasi umum kalau tarifnya disamaratakan dengan non disabilitas.”
Kaitan Data Disabilitas dengan Konsesi
Selain hal-hal di atas, menurut Anto konsesi ini juga perlu diterapkan di sektor pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.
“Konsesi ini harus masuk di multisector untuk adanya pengurangan biaya untuk meringankan pengeluaran sehari-hari penyandang disabilitas,” jelas Anto.
Sejauh ini, lanjut Anto, belum ada konsesi yang betul-betul berlaku untuk penyandang disabilitas.
“Nah, mungkin diawali dengan pendataan disabilitas yang konkret, yang valid, dan sesuai. Maka betul, dari salah satu paslon ada yang menyampaikan dengan pendataan e-KTP yang benar dan profiling yang benar itu bisa memudahkan konsesi yang harus diberikan nantinya,” tutup Anto.
Advertisement