Sukses

Pemerintah Bertanggung Jawab Memberikan Layanan Pendidikan untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Sudahkah Berkualitas?

Pemerintah memiliki beberapa hal terkait upaya memberikan layanan yang berkualitas untuk anak-anak yang berkebutuhan khusus

Liputan6.com, Jakarta Peran pemerintah dalam menyediakan layanan yang berkualitas untuk anak berkebutuhan khusus sangatlah penting. Plt. Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Aswin Wihdiayanto mengatakan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan terus berupaya memberikan layanan pendidikan yang baik bagi anak anak yang berkebutuhan khusus.

"Pemerintah terus membuat track agar proses perjalanan ini dapat berkelanjutan, yang terupdate saat ini, pemerintah itu ada beberapa hal terkait bagaimana memberikan layanan yang berkualitas untuk anak-anak yang berkebutuhan khusus," kata Aswin dalam acara Special Kids Expo (SPEKIX) 2024 dengan tema #LoveUnitesSPEKIX, di Jakarta pada Kamis, 25 April 2024.

Pemerintah sedang mengembangkan pendidikan berjenjang untuk peserta didik di sekolah reguler. Dalam hal ini, Aswin menjelaskan akan ada beberapa tahapan.

"Akan ada beberapa tahapan, tahapan pertama yang perlu diperhatikan adalah mengenai awareness," katanya.

 Aswin mengatakan pentingnya memberikan awareness kepada masyarakat agar bisa menerima hal tersebut.

"Oleh karena itu, kita akan masuk ke knowledge. Knowledge itu artinya bagaimana kita belajar untuk bisa menangani ini. Setelah itu kita membantu memberikan pelayanannya," kata Aswin.

Maka dari itu, Aswin mengatakan untuk mengutamakan persiapan awareness terlebih dahulu.

"Dari awareness dulu kita persiapkan, maka sebagaimana nanti, kita berikan pelayanan, itu adalah skema pendidikan berjenjang untuk sekolah," katanya.

 

2 dari 3 halaman

Penguatan dan Pendampingan Pelayanan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Hal selanjutnya yang dibahas adalah terkait dengan penguatan.

"Sebagaimana kita berdiskusi, banyak terkait dengan pusat terapis dan sebagainya, dan pemerintah menyadari hal itu," kata Aswin.

Aswin menjelaskan terkait dengan kebutuhan semacam autis center, Kemendikbudristek sudah mendorong adanya pusat-pusat pelayanan untuk teman-teman disabilitas.

"Kalau saya tidak salah ingat sejak tahun 2009 itu sebenarnya pemerintah kemendikbudristek sudah mendorong adanya pusat-pusat pelayanan untuk teman-teman disabilitas, salah satunya adalah autis center," katanya. 

Seiring berjalannya waktu, dengan adanya Undang-Undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, PP No. 13 Tahun 2020 tentang akomodasi yang layak untuk peserta didik penyandang disabilitas, akhirnya muncul unit pelayanan disabilitas.

"Unit layanan disabilitas telah menjadi perhatian kemendikbudristek saat ini, juga nanti tentang bagaimana penguatan, pendampingan pelayanan bagi anak berkebutuhan khusus, termasuk juga di sekolah sekolah reguler," kata Aswin

3 dari 3 halaman

Unit Layanan Disabilitas Membantu Sekolah untuk Bertransformasi

Aswin mengatakan bahwa pemerintah memahami sekolah reguler itu awalnya bukan di-setting untuk anak berkebutuhan khusus.

"Sekolah itu harus bertransformasi. Bagaimana sekolah bertransformasi, unit layanan disabilitas ini memegang salah satu peranan pada prosesnya. "Bagaimana assesment nya, bagaimana menyiapkan guru guru tenaga pendidiknya. Jadi adanya diklat berjenjang tadi, dan unit pelayanan disabilitas itu bisa menjadi penguatan," jelas Aswin.

Walaupun memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, tapi yang terpenting menurut Aswin adalah konsisten.

"Harus konsisten agar hal ini berkelanjutan. Kita siapkan track nya, kita ratakan track nya sehingga ini akan berjalan berkesinambungan," katanya.