Sukses

Dorong Perempuan Disabilitas Berdaya, Dinkop-UM Sidoarjo Buka Program Kurma Jalur Afirmasi Difabel

Dinkop-UM meluncurkan program Kelompok Usaha Perempuan Mandiri (Kurma). Program ini dibuka dengan dua jalur yaitu, jalur reguler dan jalur afirmasi penyandang disabilitas.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM) Kabupaten Sidoarjo buka peluang usaha bagi para penyandang disabilitas.

Pada Senin, 29 April 2024, Dinkop-UM meluncurkan program Kelompok Usaha Perempuan Mandiri (Kurma). Program ini dibuka dengan dua jalur yaitu, jalur reguler dan jalur afirmasi penyandang disabilitas.

Jalur reguler mensyaratkan pembentukan kelompok Kurma hanya dibatasi di lingkungan satu RT saja. Sementara, kelompok jalur afirmasi disabilitas dapat dibentuk melalui lintas kecamatan se-Kabupaten Sidoarjo.

Kepala Dinkop-UM Kabupaten Sidoarjo M. Edi Kurniadi, S.T., M.M., mengatakan bahwa program Kurma jalur afirmasi penyandang disabilitas diinisiasi atas hasil evaluasi. Serta merespons cepat atas berbagai masukan yang disampaikan kelompok penyandang disabilitas.

“Perlu saya sampaikan, program kurma tahun 2024 terdapat dua jalur yaitu jalur reguler dan jalur afirmasi bagi penyandang disabilitas,” kata Edi Kurniadi dalam sosialisasi program Kurma, mengutip keterangan pers, Jumat (3/5/2024).

Menurutnya, jalur afirmasi tersebut bertujuan memberikan fasilitasi dan akses yang sama kepada para penyandang disabilitas yang tidak pernah berpangku tangan pada sektor usaha mikro di Kabupaten Sidoarjo.

Dibukanya jalur afirmasi penyandang disabilitas mengundang apresiasi dari organisasi disabilitas di Sidoarjo, salah satunya LIRA Disability Care (LDC).

“LDC memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Dinkop-UM atas respons cepatnya dalam mengakomodasi aspirasi yang datang dari penyandang disabilitas,” kata Ketua LDC, Abdul Majid dalam keterangan yang diterima Disabilitas Liputan6.com.

2 dari 4 halaman

Implementasi Nyata Sistem Keuangan Inklusif

Majid berharap, tak ada lagi penyandang disabilitas yang ditinggalkan dalam pembangunan ekonomi.

Keikutsertaan penyandang disabilitas dalam program Kurma merupakan wujud implementasi nyata sistem keuangan inklusif di Kabupaten Sidoarjo.

Menurutnya, kebijakan afirmasi yang diinisiasi oleh Dinkop-UM sejalan dengan semangat koalisi difabel Sidoarjo yang turut mengawal pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Rancangan peraturan ini membahas tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan perancangannya tengah bergulir di DPRD Kabupaten Sidoarjo.

3 dari 4 halaman

Kata Para Perempuan Disabilitas Sidoarjo

Sementara itu, Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) cabang Sidoarjo, Siti Aisya, merasa senang perempuan disabilitas diberikan akses yang sama untuk mendapatkan program Kurma melalui jalur afirmasi.

Menurutnya, Kurma jalur afirmasi tersebut akan mempermudah para kelompok usaha perempuan disabilitas karena pembentukan kelompok bisa lintas kecamatan.

Senada dengan Siti, perwakilan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Dewi Sekar juga antusias menyambut program Kurma jalur afirmasi. Perwakilan Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) Sidoarjo, Lilis, pun memberi reaksi yang sama.

Bagi mereka, program Kurma akan sedikit banyak membantu pengembangan usaha mereka di bidang jasa layanan pijat yang banyak digeluti perempuan disabilitas sensorik penglihatan di Kabupaten Sidoarjo.

4 dari 4 halaman

Masukan untuk Dinkop-UM

Perwakilan Gerakan Kesejahteraan untuk Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) Sidoarjo, Primia, turut memberikan apresiasinya.

Dia memberikan masukan agar Dinkop-um Sidoarjo juga memberikan layanan dan bantuan asistensi khusus bagi disabilitas sensorik pendengaran dan penglihatan agar program Kurma jauh lebih inklusif dan ramah penyandang disabilitas.

Program kelompok usaha perempuan mandiri (Kurma) merupakan 17 program unggulan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi.

Program Kurma di Kabupaten Sidoarjo diluncurkan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi perempuan melalui pemberdayaan usaha mikro. Program ini memberikan bantuan permodalan dan pendampingan usaha kepada kelompok usaha perempuan yang dibentuk di tingkat RT/RW.

Program Kurma sudah diberikan sejak tahun 2022 dan tahun 2023 kepada sekitar 5000 kelompok Kurma. Program Kurma tahun 2024 merupakan tahun ketiga dengan target penyaluran modal hibah bergilir kepada minimal 2000 kelompok Kurma.