Liputan6.com, Jakarta - Rasa bahagia tengah dirasakan oleh perempuan disabilitas, Nur Fatia Azzahra. Pada 5 Juni 2024, calon siswa (Casis) Bintara Polri 2024 ini dinyatakan lulus menuju pemeriksaan kesehatan (Rikkes) tahap II.
Casis disabilitas pengiriman Polres Bangka itu adalah satu dari 29 perempuan yang dinyatakan lulus.
Baca Juga
“Saya mengikuti seleksi Polri melalui jalur disabilitas dan Alhamdulillah pada malam ini saya dinyatakan lulus dan bisa melanjutkan seleksi tahapan Rikkes kedua,” kata Nur Fatia mengutip laman resmi Divisi Humas Polri, Rabu (12/6/2024).
Advertisement
Sarjana psikologi itu berharap agar dirinya bisa lulus dan terpilih hingga tahap akhir.
“Harapan saya, sampai tahapan akhir saya bisa lulus terpilih tes seleksi Polri,” katanya.
Penyandang disabilitas daksa ini juga menyampaikan, motivasi terbesar mengikuti seleksi Bintara Polri ini untuk meningkatkan rasa percaya diri. Dia ingin membuktikan bahwa keterbatasan kondisi fisik bukanlah halangan dalam mewujudkan mimpinya.
“Saya juga berterima kasih kepada pimpinan Polri yang telah memberikan saya kesempatan bisa mendaftar dalam seleksi Polri ini. Dan besar harapan saya bisa diterima dan masuk menjadi anggota di kepolisian ini.”
Dia pun membagikan moto hidupnya yakni “Tetaplah berpikir positif dengan perjuangan hidup, percaya diri adalah kunci kehidupan,” kata Casis Bintara Polri itu.
Total 37 Penyandang Disabilitas Daftar Rekrutmen Bintara Polri
Para penyandang disabilitas semakin percaya diri untuk mendaftar sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) usai adanya kebijakan inklusif di lingkungan kepolisian.
Sebelumnya Polri mencatat, hingga 1 Mei 2024, ada 37 penyandang disabilitas mendaftar rekrutmen Bintara Polri Tahun Anggaran 2024. Rekrutmen Bintara dari kelompok disabilitas merupakan yang pertama kali dilakukan Polri, setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan kebijakan inklusif.
“Yang terbanyak mendaftar dan kondisinya sudah kami periksa itu ada di Polda Jateng (Jawa Tengah), Polda Aceh dan Polda Papua Barat,” kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Dedi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 Mei 2024.
Advertisement
Dasar Hukum Penerimaan Anggota Polri Disabilitas
Irjen Dedi mengatakan animo penyandang disabilitas mendaftar sebagai anggota Polri kali ini meningkat dibanding saat rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) awal tahun ini.
“Harapan kami tentunya adik-adik dari kelompok disabilitas mampu mengikuti serangkaian tes yang ada,” imbuh Dedi.
Dedi menambahkan, dasar hukum yang digunakan dalam penerimaan anggota Polri dari kelompok disabilitas adalah:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
- Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021
- Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021
- Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021.
Dedi pun berbicara mengenai kesempatan bagi penyandang disabilitas fisik untuk menjadi anggota Polri berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Serta Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.
“Di mana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK,” jelas dia.
Penyandang Disabilitas dalam Seleksi Jalur SIPSS
Sebelum seleksi bintara dimulai, Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri telah menerima dua orang personel penyandang disabilitas.
Keduanya lolos seleksi melalui jalur penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2024.
Dedi Prasetyo mengatakan, ada 226 peserta lolos tahap awal seleksi SIPSS, tiga orang di antaranya penyandang disabilitas.
"Dari tiga peserta yang tes pusat ini, sampai sekarang masih lanjut ada dua orang," kata Dedi di Jakarta, Minggu, 25 Februari 2024, mengutip keterangan tertulis Divisi Humas Polri.
Jenderal polisi bintang dua itu menyebut, dua orang penyandang disabilitas yang lolos memiliki latar belakang pendidikan sarjana kedokteran dan sarjana pendidikan. Keduanya memiliki kompetensi di bidang teknologi dan informasi.
Dua peserta penyandang disabilitas itu memperoleh hasil tes yang baik hingga tahap akhir dan berhasil lolos dengan peserta reguler lain.
Keduanya pun telah memiliki posisi penugasan masing-masing. Satu orang akan bertugas sebagai dokter dan satu orang lainnya sebagai operator di bidang teknologi informasi.
"Pekerjaannya lebih banyak ke staf, staffing, maupun kelompok-kelompok operator," ujar Dedi.
Mantan Kepala Divisi Humas Polri itu menambahkan seluruh peserta yang lolos tahap akhir penerimaan SIPSS Polri, termasuk penyandang disabilitas, memulai pendidikan pada 5 Maret 2024.
"Dalam tahap ini, siswa difabel dan reguler diperlakukan setara," terang Dedi mengutip Antara.
Advertisement