Sukses

KND Sebut Penyelenggaraan Haji 2024 Makin Ramah Disabilitas dan Lansia

Komisioner Komisi Nasional Disabilitas menilai bahwa penyelenggaraan haji 2024 lebih baik dan ramah disabilitas setra lansia.

Liputan6.com, Jakarta Upaya penyelenggaraan haji ramah disabilitas dan lanjut usia (lansia) dinilai semakin baik oleh Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KND, Deka Kurniawan, saat berkunjung ke Kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah di Syisah, Rabu, 12 Juni 2024.

Kunjungan Deka Kurniawan diterima Direktur Bina Haji Kementerian Agama (Kemenag), Arsad Hidayat. Ia ikut mendampingi, Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Mekkah, Khalilurrahman.

Menurut Deka, kunjungan dilakukan dalam rangka Pemantauan Haji 2024 sesuai mandat peraturan perundang-undangan, baik tentang penyelenggaraan haji maupun tentang penyandang disabilitas.

Dia menjelaskan, skema murur dan Safari Wukuf dalam kacamata undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, merupakan penerapan dari akomodasi yang layak.  Akomodasi layak adalah salah satu hak penyandang disabilitas yang harus dipenuhi.

“Spirit memberikan kemudahan yang diberikan dalam fiqih haji tersebut memang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Disabilitas,” kata Deka mengutip keterangan di laman resmi Kemenag, Rabu (19/6/2024).

Arsad Hidayat sebelumnya menjelaskan bahwa tahun ini Kementerian Agama telah melakukan berbagai upaya peningkatan dan terobosan dalam pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan hak jamaah haji lansia dan disabilitas.

Sejak dari Tanah Air, baik di Embarkasi dan Bandara, sampai saat penerbangan, jemaah haji lansia dan disabilitas mendapatkan perhatian dan prioritas utama.

Begitu pula saat tiba di Tanah Suci, kata Arsad, para Petugas Haji Indonesia yang sudah dilatih, dengan sigap memberikan pelayanan, baik dalam urusan transportasi, akomodasi, termasuk fasilitas ibadah.

“Namun, upaya Kementerian Agama yang paling penting adalah penyelenggaraan skema murur bagi para jemaah haji lansia dan disabilitas, termasuk jamaah yang sakit dan memiliki resiko tinggi (risti), berikut para pendampingnya,” sebutnya.

2 dari 4 halaman

Skema Murur Mudahkan Jemaah Lansia dan Disabilitas

Skema layanan murur dan safari wukuf memungkinkan jemaah yang menghadapi kondisi sulit (udzur) untuk melaksanakan salah satu wajib haji, Mabit di Muzdalifah, tanpa harus turun dari bis. Namun, hanya berhenti sejenak dan melanjutkan perjalanan ke Mina.

Skema ini melengkapi program Safari Wukuf yang memang sudah dilaksanakan sejak lama, demi memfasilitasi jamaah yang mengalami sakit berat dan kondisi sulit lainnya agar bisa tetap sah dan sempurna menuaikan hajinya.

“Kami sudah duduk bersama dengan MUI dan semua Ormas Islam dan sepakat menetapkan bahwa secara hukum fiqih skema murur ini sah,” ujar Arsad.

3 dari 4 halaman

Pantauan Komisi Nasional Disabilitas di Lapangan

Selama di Tanah Suci, Deka melakukan pemantauan langsung terkait layanan terhadap lansia dan disabilitas. Deka mengaku dirinya mendapati kesesuian antara program yang diterapkan Kemenag dengan kondisi yang terjadi di lapangan.

Deka pun mengunjungi salah satu jemaah penyandang disabilitas netra, Aura, di Hotel No. 320, Sektor 3 (Romance House). Di sana Aura menyampaikan bahwa ia merasakan banyak perhatian, kemudahan, pelayanan serta prioritas yang baik dari Kemenag.

“Alhamdulillah, dari sejak berangkat sampai di pemondokan ini saya selalu mendapat perhatian lebih. Bahkan saya nggak menyangka, di pesawat pun diberikan kursi kelas bisnis,” papar Aura.

4 dari 4 halaman

Hal-Hal yang Perlu Diperbaiki

Ketika diajak keliling Makkah oleh tim Sektor 3, Deka juga menyaksikan petugas haji yang bergerak cepat begitu mendapatkan info ada jemaah penyandang disabilitas mental (demensia) yang membutuhkan pelayanan khusus dan membutuhkan penanganan.

“Walaupun sampai kurang tidur, kami senang melayani mereka, karena mungkin di sinilah kelebihan pahala kami,” ujar petugas bernama Milda.

Meski sudah berjalan baik, Deka melihat ada sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian serius untuk perbaikan penyelenggaraan haji tahun depan. Tantangan paling utama adalah belum adanya kebijakan dan program khusus dalam pendataan jamaah haji disabilitas. Begitu juga dalam penguatan dan pengukuhan perspektif disabilitas.

Menurutnya, ada beragam disabilitas lain yang belum terakomodasi dalam konsep dan sistem pelayanan Kemenag. Contohnya, layanan bagi penyandang disabilitas Tuli.

“Tapi memang kami maklum. Makanya kami siap memberi pendampingan kepada Kemenag,” tutur komisioner KND yang tahun 2023 lalu juga sudah melakukan pemantauan haji.