Liputan6.com, Jakarta Kasus mutilasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) oleh ODGJ lainnya di Garut, Jawa Barat tengah viral dan jadi perbincangan.
Dalam video amatir yang diambil oleh warga sekitar, terlihat seorang pemuda berbaju biru duduk di pinggir Jalan Raya Cibalong. Tepatnya di Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, wilayah Garut selatan. Di depannya ada jasad pria dengan badan tak utuh, ia pun memegang sebilah golok di tangannya.
Baca Juga
Dalam beberapa video yang beredar di media sosial, kedua ODGJ itu kerap terlihat duduk dan berjalan bersama. Tak sedikit warga yang menyebut mereka adalah sahabat atau bestie.
Advertisement
Saat ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), ODGJ yang diduga melakukan mutilasi hanya tersenyum sambil sesekali mencubit daging korban dalam potongan yang amat kecil dan memasukkannya ke mulut. Sementara warga sudah mengerumuni sambil mengambil video dan menunggu polisi datang.
“Dipotong tubuhnya, kepalanya itu, pisaunya mana pisaunya,” kata warga yang merekam.
ODGJ berbaju biru itu pun memperlihatkan pisau besar atau semacam golok yang ia gunakan untuk memutilasi temannya.
“Berarti kamu tadi sengaja ya?” tanya warga, ODGJ itu pun hanya tersenyum.
Polisi pun datang dan segera mengamankan pelaku. Meski terlihat kebingungan, tapi pelaku tidak berontak dan berhasil diamankan.
Periksa Kejiwaan
Terkait kasus ini, Penyidik Reskrim Polres Garut, Jawa Barat, menunggu hasil tes kejiwaan terhadap pelaku yang disebut berinisial E dan berusia 23.
“Kita bawa dulu ke dokter ahli, di situ bisa disimpulkan jangan seolah-olah yang beredar di luar itu ODGJ dan sebagainya, jadi kita belum bisa menyimpulkan hal itu (ODGJ),” ujar Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, saat ditemui di kantornya, Senin (1/7/2024) mengutip Regional Liputan6.com.
Menurutnya, sejak kasus dugaan mutilasi Garut Selatan viral, penyidik polres Garut langsung membawa tersangka E, untuk melakukan tes kejiwaan di RSUD Dr Slamet Garut.
“Hasilnya untuk sementara belum, karena rekomendasinya akan kita observasi ke rumah sakit Sartika Asih Bandung (RS Bhayangkara Tk. II),” ujar dia.
Advertisement
Pelaku Tidak Pernah Lakukan Hal Aneh
Sebelumnya, sempat beredar narasi luas di masyarakat, jika pelaku E dan korban merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Pelaku memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian.
Ari belum memastikan status kejiwaan pelaku E, sebelum hasil tes kejiwaan yang dilakukan dokter kejiwaan atau psikiater Rumah Sakit Polri Sartika Asih Bandung keluar.
“Kita wawancara keluarga, pelaku ini kalau sehari-harinya di kampung sendiri tidak pernah melakukan hal-hal yang aneh-anah misalnya ngamuk dan lainnya, makanya kita bawa dulu ke dokter ahli,” ujar dia.
Pisau Diduga dari Rumah Pandai Besi
Meskipun demikian, Ari tidak menampik dugaan masyarakat sekitar yang menyatakan status ODGJ terhadap pelaku E dalam kasus itu.
“Memang tidak nyambung ya, ada kendala dalam (melakukan) pemeriksaan, makanya kita bawa ke psikiater,” kata dia.
Ari menambahkan, hasil pemeriksaan sementara, pelaku E memutilasi korban pada hari Minggu (30/6/2024) sekitar pukul 10.00 WIB atau 10.20 WIB, di salah satu rumah kosong sekitar lokasi kejadian.
“Kalau kita perkirakan di TKP ada rumah pandai besi dalam artian rumah tukang membuat senjata tajam,” kata dia.
Diketahui, pelaku memotong badan korban menjadi 12 bagian, mulai badan, pinggul, hingga tangan dan kaki korban. “Tangan itu masing-masing tiga bagian tiga bagian, begitu pun kaki tiga bagian tiga bagian,” papar dia.
Advertisement