Sukses

Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih

KPU DKI Jakarta bicarakan soal pemutakhiran data pemilih dengan kelompok disabilitas jelang Pilkada 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Pendataan penyandang disabilitas adalah salah satu cara mempermudah difabel untuk mendapatkan haknya termasuk hak dalam bidang politik.

Ini melatarbelakangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dalam mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan kelompok disabilitas terkait pemutakhiran data pemilih.

FGD dilakukan pada Selasa, 2 Juli 2024 dengan tujuan memastikan para pemilih disabilitas dapat terdata dengan baik dalam daftar pemilih. Dengan begitu, hak konstitusional mereka jadi lebih terjamin sehingga bisa berpartisipasi pada Pilkada 27 November mendatang.

"Kami berharap pendataan pemilih terhadap kelompok disabilitas ini dapat dilakukan secara optimal. Sehingga dapat meningkatkan pelayanan KPU baik pada saat hari pemungutan suara maupun strategi sosialisasi yang akan kami lakukan,” kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah mengutip laman KPU DKI Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Fahmi menyampaikan bahwa saat ini, KPU DKI Jakarta sedang memutakhirkan data pemilih dengan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit). Artinya, petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) menemui pemilih secara langsung dari rumah ke rumah untuk memvalidasi daftar pemilih tersebut, dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Dalam keterangan yang sama, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari menyampaikan perlunya pelibatan kelompok disabilitas.

“Hadirnya kelompok disabilitas ini menjadi dukungan bagi KPU DKI Jakarta untuk terus memperbaiki pelayanan pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta ke depan. Saran dan masukan dari kelompok disabilitas sangat kami butuhkan,” ujar Astri.

2 dari 4 halaman

Pertuni Siap Kerja Sama

Salah satu peserta yang hadir dalam FGD, Kinici, mengatakan pihaknya siap bekerja sama dengan KPU DKI Jakarta dalam memutakhirkan data pemilih untuk Pilkada Jakarta 2024.

Perwakilan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) itu juga mengatakan, pihaknya memiliki database keanggotaan yang mutakhir. Sehingga dapat dipadankan dengan data pemilih yang ada di KPU.

“Kami, Pertuni siap bekerja sama dengan KPU DKI untuk melakukan pemadanan data sehingga diharapkan data pemilih disabilitas khususnya tunanetra dapat lebih akurat,” ucapnya. 

3 dari 4 halaman

Jumlah Pemilih Disabilitas DKI Jakarta

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta pada pemilu 2024 yang lalu menetapkan daftar pemilih pada kelompok disabilitas sebanyak 55.285 orang.

Jumlah tersebut tersebar ke dalam beberapa kategori disabilitas, yaitu:

  • Disabilitas fisik sebanyak 14.925 pemilih.
  • Disabilitas intelektual 3.336 pemilih.
  • Disabilitas mental sejumlah 9.467 pemilih
  • Disabilitas wicara 22.949 pemilih.
  • Disabilitas sensorik rungu (Tuli) 1.552 pemilih.
  • Disabilitas sensorik netra sejumlah 3.056 pemilih.
4 dari 4 halaman

Dihadiri Perwakilan Organisasi Disabilitas

Kegiatan FGD ini tak hanya dihadiri oleh Pertuni, tapi berbagai organisasi disabilitas lainnya, termasuk:

  • Pelita Indonesia
  • Pusat Pemilihan Umum Akses Untuk Penyandang Cacat (PPUA Penca)
  • Gerakan Aksesibilitas Umum Nasional (GAUN)
  • Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin)
  • Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (Gerkatin)
  • Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI)
  • Lembaga Advokasi dan Perlindungan Penyandang Cacat Indonesia (LAPPCI)
  • Perhimpunan Jiwa Sehat
  • Yayasan Mitra Netra
  • Teman Autis
  • Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC)
  • Yayasan Difabel Mandiri Indonesia (YDMI)
  • PORTASIN
  • NLR Indonesia
  • KPU Kabupaten Kota se DKI Jakarta
  • Kesbangpol
  • Dinas Sosial
  • Dinas Pendidikan.