Sukses

Beasiswa Unggulan 2024 Dibuka untuk Mahasiswa Disabilitas, Catat Tanggal dan Syarat Pendaftarannya

Selain penyandang disabilitas, beasiswa ini juga terbuka untuk masyarakat berprestasi yang ingin melanjutkan pendidikan di tingkat S1 hingga S3.

Liputan6.com, Jakarta - Mahasiswa disabilitas berprestasi yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 dan S3 dapat mencoba peruntungan di seleksi Beasiswa Unggulan 2024.

Beasiswa ini disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).

Selain penyandang disabilitas, beasiswa ini juga terbuka untuk masyarakat berprestasi yang ingin melanjutkan pendidikan di tingkat S1 hingga S3.

Pendaftaran mulai dibuka pada 1 Juli 2024 dan berakhir pada 14 Juli 2024 serta dapat dilakukan secara daring melalui laman Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek pada tautan https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/.

Beasiswa Unggulan diberikan pemerintah kepada putra-putri terbaik Indonesia untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi di dalam dan luar negeri. Tujuannya, meningkatkan kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia Indonesia yang mendukung percepatan pembangunan.

Dengan beasiswa ini, pemerintah menanggung biaya-biaya bagi setiap penerima yang meliputi biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya buku. Penerima beasiswa disabilitas mendapat tambahan berupa biaya penelitian dan biaya hidup bagi pendamping disabilitas.

Pelaksana Tugas Kepala Puslapdik Ahmad Kahar menyampaikan bahwa Beasiswa Unggulan telah memasuki tahun ke-18 sejak pertama kali diberikan pada tahun 2006.

“Program beasiswa ini terdiri dari bergelar dan non-gelar bagi masyarakat berprestasi dan pegawai di lingkungan Kemendikbudristek,” mengutip Indonesia.go.id, Sabtu (6/7/2024).

2 dari 4 halaman

Syarat Umum Daftar Beasiswa Unggulan

Ada sejumlah persyaratan umum yang perlu diperhatikan calon pelamar jika ingin mendaftar Beasiswa Unggulan.

Melansir laman Indonesia.go.id, persyaratan umum melamar Beasiswa Unggulan yakni:

  • Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik atau non-akademik tingkat internasional dan/atau nasional.
  • Mendapatkan rekomendasi minimal dari guru Bimbingan Konseling di sekolah asal bagi pendaftar jenjang S1, dan dari pimpinan perguruan tinggi asal atau pembimbing akademik, skripsi, dan tesis untuk pendaftar jenjang S2 dan S3.
  • Tidak sedang mendaftar dan/atau menerima beasiswa dari pihak manapun, termasuk dari APBN/APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.
  • Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama.
  • Diterima di perguruan tinggi dalam negeri dan program studi yang telah terakreditasi paling rendah B (Baik Sekali), serta masuk dalam daftar perguruan tinggi tujuan Beasiswa Unggulan atau perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
  • Tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya.
  • Beasiswa hanya untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas eksekutif, kelas khusus, kelas karyawan, kelas jarak jauh, kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri. Atau kelas yang diselenggarakan di lebih dari satu negara perguruan tinggi.
  • Berkomitmen untuk mempertahankan indeks prestasi semester (IPS) minimal 3,00 pada program sarjana, atau IPS minimal 3,25 pada program magister dan doktor selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.
3 dari 4 halaman

Perhatikan Kelengkapan Berkas

Tak hanya syarat umum, calon pelamar Beasiswa Unggulan juga harus memerhatikan beberapa ketentuan lain terkait kelengkapan berkas yang harus disiapkan, meliputi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Kartu tanda mahasiswa (khusus mahasiswa on-going).
  • Surat penerimaan/keterangan lulus atau letter of acceptance (LoA) unconditional dari perguruan tinggi (khusus mahasiswa baru).
  • Surat keterangan aktif kuliah yang diterbitkan oleh perguruan tinggi (khusus mahasiswa on-going).
  • Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus mahasiswa on-going).
  • Ijazah dan transkrip nilai terakhir Sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Bahasa Kemendikbudristek.
  • Sertifikat bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri.
  • Rencana studi bagi program magister.
  • Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.
  • Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait.
  • Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan Sertifikat prestasi dan kompetensi.
4 dari 4 halaman

Penerima Beasiswa Unggulan hingga 2024

Hingga awal 2024, penerima Beasiswa Unggulan totalnya sebanyak 4.259 orang. Ini terdiri dari 2.275 yang menempuh jenjang S1/Diploma 4, 1.715 orang belajar di S2, dan 269 orang di S3.

Sebanyak 3.946 orang berasal dari jalur masyarakat berprestasi, tiga orang di antaranya adalah penyandang disabilitas. Sedangkan 77 orang penerima Beasiswa Unggulan berstatus pegawai Kemendikbudristek.

Para penerima beasiswa tersebar di 260 perguruan tinggi di dalam negeri meliputi 94 perguruan tinggi negeri dan 166 lainnya adalah perguruan tinggi swasta. Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi penerima mahasiswa Beasiswa Unggulan terbanyak, mencapai 352 orang hingga awal 2024.