Sukses

Mensos Risma: Cegah Disabilitas Fisik, Pengidap Kusta Harus Diobati Sampai Tuntas

Mensos Risma menyampaikan bahwa pengidap kusta perlu diobati sampai tuntas untuk mencegah terjadi disabilitas fisik.

Liputan6.com, Jakarta Disabilitas fisik adalah titik terparah yang bisa timbul akibat penyakit kusta. Jika sudah demikian, maka produktivitas akan menurun.

“Ketika pengidap kusta dikucilkan atau bahkan sampai ke tahap disabilitas fisik, maka akan menghilangkan produktivitas dan mata pencahariannya,” jelas Risma saat meninjau Rumah Sejahtera Terpadu (RST) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku seperti mengutip keterangan pers, Senin (8/7/2024).

Maka dari itu, Risma menyampaikan bahwa pengidap kusta perlu diobati sampai tuntas.

"Pengidap kusta kita obati sampai tuntas, secara bersamaan anggota keluarga yang lain dipisahkan agar tidak tertular,” tambahnya.

Ini menjadi alasan mengapa pembangunan Rumah Sejahtera Terpadu atau RST menjadi salah satu prioritas Risma untuk menangani pengidap kusta. RST dibangun kemudian ditempati pengidap kusta sehingga makan, tidur dan mandi pengidap kusta terpisah dari anggota keluarga yang lain untuk mencegah penularan.

Seperti di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, RST yang dibangun Kemensos persis di depan rumah anggota keluarga pengidap kusta. Selain itu, bagi pengidap kusta juga diberikan bantuan kewirausahaan ternak ayam petelur dan bibit tanaman sayuran. 

“Telur dan sayuran yang dihasilkan, kemudian bisa dijual atau dikonsumsi sendiri oleh pengidap kusta untuk menambah gizi mereka,” kata Risma.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bangun Instalasi Pengolahan Air Bersih

Selain bantuan RST, Risma juga membangun instalasi pengolahan air bersih dan air layak minum bertenaga surya di beberapa daerah kejadian kusta.

"Saya siapkan pencegahan (kusta) yang sifatnya sekunder, jadi saya berikan bantuan air bersih," jelas Risma saat meresmikan pembangunan instalasi air bersih di Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalsel.

Sebagian besar masyarakat di Kabupaten Barito Kuala memanfaatkan air sungai kecil di dekat rumahnya untuk kebutuhan mandi cuci kakus (MCK), termasuk pengidap kusta. Dia berpendapat, karena digunakan bersama-sama dengan pengidap kusta, air sungai menjadi media penularan penyakit kusta bagi masyarakat sekitar.

3 dari 4 halaman

Bangun Lumbung Sosial

Risma juga memastikan kebutuhan sehari-hari pengidap kusta dapat terpenuhi melalui pembangunan lumbung sosial.

"Biasanya lumbung sosial disiapkan untuk penanganan korban bencana alam. Nah kali ini kita buat untuk penanganan kusta," terang Risma.

Di dalam lumbung sosial terdapat obat-obatan, alat makan, perlengkapan mandi, dan perlengkapan tidur untuk pengidap kusta.

“Jika Bapak Ibu kesulitan mendapatkan sabun, handuk dan perlengkapan lainnya, silakan datang ke lumbung sosial. Kami sediakan,” sambung Risma.

4 dari 4 halaman

Bantuan Kusta Terintegrasi

Hingga saat ini, Risma telah memberikan berbagai bantuan terintegrasi penanganan kusta di lima daerah, yaitu:

  • Kabupaten Sumba Timur
  • Barito Kuala
  • Pandeglang 
  • Lebak
  • Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Bantuan yang diberikan meliputi:

  • Bantuan lumbung sosial khusus kusta sebanyak 9 titik
  • Instalasi pengolahan air bersih sebanyak 6 titik
  • Rumah Sejahtera Terpadu (RST) sebanyak 7 titik.

Keseluruhan bantuan tersebut menjadi satu kesatuan bantuan yang saling terintegrasi dalam upaya menekan kasus kusta serta menyembuhkan pengidap kusta.

“Jika pengidap kusta sembuh dan bisa produktif kembali, artinya kita sudah bisa mencegah kemiskinan. Itulah yang menjadi prioritas kita bersama,” kata Risma.

Hingga kini, Indonesia menempati peringkat ketiga sebagai negara dengan beban kasus kusta tertinggi di dunia.

Penyakit ini relatif jarang terdengar bagi sebagian masyarakat dan termasuk dalam kategori penyakit tropis yang terabaikan.

Kusta adalah penyakit infeksi menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae. Bakteri ini dapat menular melalui kontak langsung dengan pasien atau melalui pernapasan, dengan masa inkubasi 2 hingga 5 tahun setelah bakteri masuk ke dalam tubuh.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.