Sukses

Siswa Disabilitas Tak Diterima PPDB Jalur Afirmasi, Organisasi Disabilitas Sidoarjo Buka Komunikasi dengan Dindik Jatim

Kasus penyandang disabilitas tak diterima PPDB jalur afirmasi bikin organisasi difabel geram.

Liputan6.com, Jakarta - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih menyisakan beberapa kekecewaan terutama bagi calon siswa disabilitas.

Hal ini disampaikan sejumlah pengurus Lira Disability Care (LDC) saat mendatangi Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur. Organisasi disabilitas Sidoarjo itu meminta klarifikasi terkait temuan kasus tidak diterimanya siswi difabel pada PPDB tahun 2024 jalur afirmasi penyandang disabilitas.

Pertemuan yang difasilitasi oleh Dindik Jatim tersebut mempertemukan antara pihak orangtua wali murid, pihak SMKN 1 Buduran Sidoarjo, dan panitia PPDB Jawa Timur. Pertemuan berlangsung pada Selasa 23 juli 2024, di Ruang Rapat Kantor Dindik Jatim Jl. Jagir Sidoresmo V, Surabaya.

Kepala UPT Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan (TIK-P) Dinas Pendidikan Jatim, Dr. Mustakim menyatakan bahwa pihaknya terbuka dengan segala pengaduan masyarakat. Khususnya pada proses PPDB tahun 2024.

Dari hasil klarifikasi dan audiensi, ketua LDC Abdul Majid menilai jika pihak SMKN 1 Buduran Sidoarjo telah melakukan mal administrasi.

Yaitu memberikan pengumuman kelulusan sebelum tanggal resmi yang telah ditetapkan oleh panitia PPDB Jawa Timur. Di mana, pihak SMKN 1 Buduran Sidoarjo telah memberikan pengumuman via telepon ikhwal tidak diterimanya calon siswi disabilitas intelektual (ADHD) atas nama Naomy Octavia.

“Meski kemudian pihak sekolah membantah karena merasa tidak melakukan hal tersebut,” kata Majid dalam keterangan pers, Selasa, 23 Juli 2024.

2 dari 4 halaman

Tes Asesmen Tak Cerminkan Inklusi Disabilitas

LDC juga menilai jika assessment test yang diperuntukkan bagi calon siswa jalur afirmasi disabilitas di SMKN 1 Buduran Sidoarjo belum mencerminkan prinsip inklusi disabilitas.

Di mana materi tes tulis yang diberikan dirasa sangat menyulitkan dan tidak disesuaikan dengan masing-masing kebutuhan dan kondisi ragam disabilitas. LDC juga kecewa karena berbagai sertifikat prestasi perlombaan yang dimiliki oleh kliennya dianggap tidak dibutuhkan sebagai pertimbangan penerimaan calon siswa.

Lebih lanjut, LDC juga menyoroti terkait lambatnya penanganan kasus-kasus yang telah dilaporkan kepada Dindik Jatim. Meski kemudian Dindik Jatim beralasan karena jumlah petugas belum sebanding dengan banyaknya jumlah pelaporan yang masuk selama proses PPDB tahun 2024.

 

3 dari 4 halaman

Rekomendasi untuk Dindik Jawa Timur

Untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut, LDC memberikan berbagai rekomendasi kepada panitia PPDB jalur afirmasi disabilitas di antaranya:

Pertama, LDC meminta kepada Dindik Jawa Timur agar membuat standarisasi materi assessment test yang telah disesuaikan bagi semua ragam disabilitas (fisik, sensorik, intelektual, mental, dan disabilitas ganda).

Kedua, LDC meminta kepada Dindik Jawa Timur agar membentuk Satgas PPDB jalur afirmasi disabilitas dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait seperti organisasi disabilitas, LSM, aparatur penegak hukum, dan instansi terkait lainnya.

Ketiga, LDC meminta kepada Dindik Jawa Timur agar memerhatikan kuantitas, kualitas dan kesejahteraan guru pendamping khusus yang ada di semua SMA/SMKN/SLB di jawa timur.

Keempat, LDC meminta kepada Dindik Jatim agar memberikan sarana prasarana dan akomodasi yang layak bagi siswa disabilitas pada jenjang SMA/SMKN/SLB di Jawa Timur.

4 dari 4 halaman

Siap Uraikan Masalah PPDB 2024

Dari keempat rekomendasi yang telah disampaikan, LDC juga memberikan apresiasi kepada Dindik Jatim atas kesempatan untuk memberikan klarifikasi dan audiensi.

Pertemuan ini bertujuan menguraikan berbagai persoalan selama PPDB tahun 2024.

“Sebagai NGO, LDC siap menjalin kemitraan strategis dengan Pemprov Jatim namun tetap akan kritis dan independen,” pungkas Majid.