Sukses

Menilik Taksi Ramah Disabilitas di Australia, Bisa Jadi Contoh untuk Indonesia

Menurut Ketua JBFT Faisal Rusdi, Australia memiliki taksi ramah disabilitas bernama Maxi Taxi.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Jakarta Barrier Free Tourism (JBFT) Faisal Rusdi berbagi cerita soal taksi ramah disabilitas di Australia.

Menurut penyandang disabilitas daksa itu, Negeri Kanguru memiliki taksi ramah disabilitas bernama Maxi Taxi.

“Pengalaman saya mengakses taksi aksesibel di Australia, namanya Maxi Taxi, tentunya Maxi Taxi di Australia sudah aksesibel. Yang disebut Taxi aksesibel ialah taxi yang di antaranya dilengkapi ramp hidrolic untuk mengangkut dan menurunkan kursi roda,” kata Faisal kepada Disabilitas Liputan6.com melalui pesan teks, dikutip Jumat (26/7/2024).  

Tersedia pula ruang untuk penumpang berkursi roda maksimal dua penumpang berkursi roda. Untuk keamanannya, disediakan safety belt yang berguna mengunci kursi roda agar tidak bergerak dan safety belt untuk penumpang agar aman.

“Maxi Taxi bisa digunakan oleh penumpang umum lainnya apabila tidak ada penumpang berkursi roda, jadi Maxi Taxi transportasi yang inklusi,” jelas Faisal.

Bagi penumpang berkursi roda yang merupakan penduduk asli Australia disediakan konsesi atau keringanan tarif, misalnya dalam bentuk voucher.

Pemesanannya pun mudah, bisa melalui ponsel pintar, baik melalui pesan teks atau telepon. Ketika penumpang berkursi roda memesan taksi, otomatis akan dilayani oleh Maxi Taxi karena memang sudah akses.

2 dari 4 halaman

Dipantau CCTV

Maxi Taxi juga dilengkapi dengan CCTV agar semua penumpang terlayani dengan nyaman dan aman khususnya penumpang berkursi roda.

Menurut Faisal, Maxi Taxi bisa menjadi contoh layanan transportasi yang ramah disabilitas dan bisa ditiru oleh taksi-taksi di Indonesia.

“Maxi Taxi bisa menjadi salah satu contoh layanan taksi yang aksesibel, yang bisa ditiru oleh taksi-taksi di Indonesia khususnya taksi BlueBird sebagai perusahaan taksi terbesar di Indonesia, dan memang sudah saatnya taksi BlueBird menyediakan layanan taksi aksesibel,” saran Faisal.

3 dari 4 halaman

Taksi Ramah Disabilitas Miliki Universal Design

Hal senada disampaikan oleh Direktur Bandung Independent Living Center (BILiC) Zulhamka Julianto Kadir.

Pengguna kursi roda asal Bandung ini juga sempat tinggal di Australia dan merasakan fasilitas taksi yang mudah diakses.

“Taksi yang aksesibel adalah taksi yang dapat diakses oleh semuanya atau universal design. Jadi bukan taksi yang dikhususkan untuk disabilitas. Perspektifnya akan berbeda, seperti taksi-taksi atau bus yang diterapkan di Indonesia saat ini.”

Dengan kata lain, taksi yang akses bukan berarti taksi yang khusus dibuat untuk penyandang disabilitas, tapi taksi yang bisa diakses oleh siapapun termasuk yang menyandang disabilitas.

4 dari 4 halaman

Konsep Universal Design

Menurut pria yang akrab disapa Anto, konsep universal design adalah acuan untuk merancang fasilitas publik yang ramah disabilitas. Konsep ini mengacu pada enam poin penting yakni:

  • Kemudahan
  • Keamanan
  • Fungsi dan kegunaan
  • Keselamatan
  • Kenyamanan
  • Kemandirian.

Dengan konsep ini, penyandang disabilitas dapat menggunakan sebuah fasilitas dengan mudah, aman, nyaman, dan mandiri tanpa perlu bantuan orang lain. Di sisi lain, kegunaan atau fungsinya pun tetap baik bagi semua pengguna.

Hal ini diatur dalam UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas bagian 11 soal Infrastruktur Pasal 97. Dan jika terkait fasilitas bangunan, maka ini diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PMPUPR) No.14/PRT/M/2017 Tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan dan Gedung.