Liputan6.com, Jakarta - Data Dinas Sosial Aceh pada 2022 menunjukkan jumlah penyandang disabilitas di Provinsi Aceh berjumlah 18.680 jiwa.
Populasi ini didominasi oleh laki-laki sebanyak 55,03 persen dan perempuan sekitar 44,97 persen.
Baca Juga
Sementara wilayah dengan jumlah penyandang disabilitas tertinggi adalah Kabupaten Aceh Utara yakni 2.315 jiwa. Terdiri dari 1.274 laki-laki dan 1.041 perempuan.
Advertisement
Sedangkan Kota Sabang mencatat jumlah penyandang disabilitas terendah sebanyak 51 orang. Terdiri dari 33 laki-laki dan 18 perempuan.
Guna mendekatkan diri dengan para penyandang disabilitas, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Aceh melalui Generasi Berencana (GenRe) Provinsi Aceh mengusung Program Sabe Saweu Sekolah Luar Biasa (SLB). Sabe Saweu dalam bahasa Indonesia artinya selalu mengunjungi.
Pada Rabu, 31 Juli 2024, Sabe Saweu dilakukan di SLB Negeri Banda Aceh oleh Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Safrina Salim. Ia ditemani, Wakil Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD Iskandar Muda, Izur Ayi Supriatna.
Dalam kunjungan itu, dia dan jajarannya disambut hangat oleh para siswa disabilitas. Safrina bahkan sempat berlinang air mata karena terharu melihat anak-anak berkebutuhan khusus menyanyikan lagu untuknya.
"Saya teringat anak saya. Saya juga memiliki anak berkebutuhan khusus seperti mereka," kata Safrina mengutip keterangan pers, Selasa (6/8/2024).
Ajarkan Keterampilan pada Siswa Disabilitas
Dalam Program Sabe Saweu, GenRe mengajarkan berbagai keterampilan pada anak-anak SLB.
Menurut Safrina, kegiatan yang digagas GenRe ini sangat bagus, karena kehadiran mereka tidak saja mengajarkan keterampilan, tetapi juga memotivasi bagaimana disabilitas di SLB ini bisa meraih cita dan masa depannya.
"Anak-anak ini hebat, pasti mempunyai orangtua dan guru-guru yang hebat. Terlihat ceria dan penuh semangat. Mereka tidak minder. Malah justru memberi semangat kepada kami. Kami belajar semangat ini dari mereka," tuturnya.
Advertisement
Payungi Hak-Hak Penyandang Disabilitas
Safrina menambahkan, penyandang disabilitas memiliki berbagai hak yaitu:
- Hak hidup
- Hak bebas dari stigma
- Hak privasi
- Hak keadilan
- Hak perlindungan hukum serta pendidikan
- Hak pekerjaan
- Hak kesehatan
- Hak politik
- Hak bebas dari tindakan diskriminasi maupun eksploitasi.
“Hak-hak ini dipayungi oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Disabilitas merupakan individu yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan sensorik dalam jangka waktu lama sehingga dalam berinteraksi mengalami hambatan,” katanya.
"Kedatangan kami di sini sebagai perwujudan kepedulian kami kepada disabilitas. Banyak yang bisa kita lakukan dan berikan kepada penyandang disabilitas. Kunjungan ini kita harapkan dapat menambah semangat anak-anak kami di SLB ini," tambah Safrina.
Dalam kesempatan yang sama, Izur Ayi Supriatna mengatakan hal yang sama. Ia mengaku cukup terharu, karena ia juga seorang ibu. Dia berharap, kegiatan ini dapat mengembangkan kreativitas anak- anak berkebutuhan khusus.
"Kunjungan bersama ini menunjukkan bahwa pendekatan ini sangat efektif dalam menggali produktivitas anak-anak, memberikan mereka peluang untuk mengembangkan keterampilan motorik dan kecakapan tangan, memfokuskan pikiran, serta meningkatkan rasa percaya diri mereka dalam berkreasi," kata Izur.
Tentang SLB Negeri Banda Aceh
SLB Negeri Banda Aceh berdiri pada 1983, dulu bernama SDLB dan menumpang pada bangunan SD lain. Pendirian SLB ini bertepatan dengan berdirinya sekolah Inpres. Kemudian pada 1984, SDLB menjadi nama SLB Negeri Labui Banda Aceh, setelah memiliki gedung sendiri.
Kepala Sekolah, Nurina, mengucapkan terima kasih atas kehadiran program Sabe Saweu SLB yang digagas GenRe Aceh di sekolahnya. Ia juga mengatakan kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN dan Ibu Persit, telah menyemangati anak didiknya.
"Ada tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa (fisik) dan autism (perilaku) di sekolah kami. Jumlah murid dari TK hingga SMA 129 orang. Tenaga pendidik 53 orang, dan tendik tujuh orang," sebut Nurlina.
Advertisement