Sukses

Penyandang Disabilitas Punya Kesempatan Berkarier di Dunia Penyiaran

Ketua KPID Jabar, Dr. Adiyana Slamet, menekankan pentingnya nilai inklusi di dunia penyiaran.

Liputan6.com, Jakarta Penyandang disabilitas memiliki potensi untuk bekerja di bidang penyiaran. Salah satunya adalah ragam disabilitas netra atau tunanetra.

Hal ini melatarbelakangi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat dalam menggelar workshop bertajuk Penguatan SDM Penyiaran untuk Disabilitas. Workshop diselenggarakan dengan kerja sama Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Jawa Barat.

Acara ini bertujuan memberdayakan dan meningkatkan kompetensi penyiaran bagi penyandang disabilitas.

Ketua KPID Jabar, Dr. Adiyana Slamet, menekankan pentingnya nilai inklusi di dunia penyiaran.

"Kami ingin memastikan bahwa saudara-saudara kita yang memiliki disabilitas juga memiliki kesempatan yang sama untuk berkarier di dunia penyiaran. Workshop ini adalah langkah awal untuk mencapai tujuan tersebut," ujarnya di Gedung Sawala Dinas Sosial Jabar, Cimahi, Jumat, 2 Agustus 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pertuni Jabar, Maman Suherman, mengapresiasi inisiatif KPID Jabar dalam mendukung komunitas disabilitas.

"Kolaborasi ini menunjukkan bahwa kita bisa bekerja sama untuk menciptakan dunia yang lebih inklusif dan ramah disabilitas. Kami berharap kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut," katanya mengutip keterangan di laman resmi KPID Jabar, Jumat (9/8/2024).

Workshop ini menghadirkan para komisioner KPID Jabar yang pernah jadi praktisi di radio maupun televisi. Materi yang diberikan meliputi teknik penyiaran, penggunaan teknologi pendukung, serta etika dan regulasi penyiaran.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Konten Penyiaran Harus Inklusif

Pembicara kunci dalam workshop ini adalah Haru Suandaru, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar.

Ia menegaskan bahwa konten penyiaran harus inklusif dan setiap orang harus mendapatkan perlakuan yang sama sesuai dengan UUD 1945.

"Perlakukanlah semua dengan hak yang sama. Inklusivitas bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga hak konstitusional setiap warga negara," tegasnya.

3 dari 3 halaman

Teken MoU

Acara ini diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara KPID Jabar dan Pertuni Jabar.

MoU ini menjadi tanda terjalinnya kerja sama dalam pemberian edukasi dan pelatihan untuk komunitas disabilitas. Dengan tujuan meningkatkan keterampilan dan kesempatan mereka di bidang penyiaran.

Dengan adanya workshop ini, KPID Jabar dan Pertuni berharap semakin banyak individu disabilitas yang mampu berkontribusi secara maksimal di dunia penyiaran. Serta tercipta iklim kerja yang lebih inklusif dan merata bagi semua kalangan.

KPID Jabar dan Pertuni Jabar terus berupaya melanjutkan program-program serupa demi memberdayakan komunitas disabilitas di berbagai bidang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.