Sukses

Penyandang Disabilitas Jadi Variabel Baru dalam Pendataan Keluarga, BKKBN: Karena No One Left Behind

BKKBN mengatakan, mulai tahun ini, semua anggota keluarga akan didata dengan lebih detail terkait informasi disabilitas.

Liputan6.com, Jakarta Penyandang disabilitas kini menjadi salah satu variabel pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) yang dilaksanakan 1 hingga 31 Agustus 2024 (PK24).

“Kita nanti akan punya data disabilitas, datanya detail dengan jenis-jenisnya. BKKBN mendukung pembangunan yang sifatnya inklusi. No one left behind, tidak ada satu pun yang ditinggalkan,” kata Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dokter Hasto Wardoyo kepada Disabilitas Liputan6.com saat ditemui di Jakarta, Jumat (9/8/2024).

Dia menambahkan, data ini akan mencerminkan berapa populasi penyandang disabilitas di satu wilayah. Tak hanya ditulis disabilitas tapi lengkap dengan berat ringannya hingga jenisnya.

“Saya kira ini bagus untuk membuat kebijakan. Nah, BKKBN kalau melihat seperti itu nanti bisa memetakan, misalnya pasangan usia subur yang menyandang disabilitas dengan kelainan A jumlahnya sekian. Sehingga kalau mau KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) seharusnya disesuaikan dengan kelainannya itu,” kata Hasto.

“Yang disabilitas netra sekian, yang Tuli sekian, misalnya bagaimana cara mengajari orang Tuli dengan orang tunanetra dalam memakai kondom. Itu kan jadinya butuh strategi KIE tersendiri. BKKBN akan ke sana karena no one left behind,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pelaporan dan Statistik BKKBN, Lina Widiastuti mengatakan, penambahan variabel disabilitas bertujuan mendapat informasi yang lebih inklusif.

“Pada pelaksanaan pemutakhiran PK24 terdapat penambahan variabel baru yaitu variabel disabiliitas. Variabel ini bertujuan untuk mendapatkan informasi secara lebih inklusif tanpa terkecuali, bagi keluarga yang memiliki anggota keluarga dengan disabilitas,” ujar Lina.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Mencakup Pertanyaan Soal 5 Ragam Disabilitas

Lina menambahkan, sebelumnya pendataan keluarga belum sensitif terhadap kelompok disabilitas. Dan hanya menghimpun informasi terkait apakah ada anggota keluarga dengan disabilitas.

“Mulai tahun ini, semua anggota keluarga akan didata dengan lebih detail terkait informasi disabilitas, melalui pertanyaan apakah anggota keluarga mengalami gangguan fungsional.”

Instrumen variabel disabilitas meliputi pendataan soal ragam kebutuhan khusus termasuk:

  • Penyandang Disabilitas Fisik
  • Disabilitas Intelektual
  • Disabilitas Mental
  • Disabilitas Sensorik
  • Disabilitas Ganda/Multi.

“Ditanyakan juga terkait kemampuan mengurus diri sendiri bagi anggota keluarga yang menyandang disabilitas,” papar Lina.

3 dari 4 halaman

Mengapa Perlu Pemutakhiran Data Keluarga?

Sebelumnya, BKKBN terus berupaya mengenali Keluarga Indonesia dengan lebih baik dan lebih dekat. Karena, dengan informasi yang akurat tentang keluarga Indonesia, penyusunan strategi, perencanaan pembangunan berbasis keluarga, serta eksekusi atau intervensi yang dilaksanakan akan berjalan dengan lebih efektif dan efisien.

Upaya BKKBN dalam mengumpulkan informasi tersebut dilaksanakan melalui Pendataan Keluarga (PK) yang dilaksanakan lima tahun sekali secara sensus oleh kader dan dimutakhirkan setiap tahunnya.

Data tersebut dapat mengeluarkan data sasaran berdasarkan siklus hidup. Data PK juga menjadi basis penyediaan data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) yang dilaksanakan oleh Tim Pendamping Keluarga sejak Tahun 2022.

4 dari 4 halaman

Pelaksanaan Pemutakhiran PK24

Pemutakhiran PK Tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 31 Agustus Tahun 2024. Menyasar 15.738.235 Keluarga di 14.337 desa/kelurahan.

Kementerian PPN/Bappenas mempercayakan Pengumpulan Data Early Child Development Index (ECDI) agar diukur melalui PK. Bappenas melihat para kader pendata BKKBN secara jumlah dan sebarannya relatif besar dan luas. Ini didukung kedekatan para kader di lapangan terhadap para keluarga sasaran. Menjadi satu potensi akan terkumpulnya informasi yang akurat dan valid.

ECDI merupakan salah satu indikator SDGs serta akan menjadi salah satu indikator RPJMN periode 2024-2029.

Di sisi lain secara prinsip, bahwa ECDI memiliki keterkaitan yang erat dengan stunting. ECDI akan melengkapi potret dari tumbuh kembang seorang anak. Maksudnya, jika pengukuran mengenai pertumbuhan anak secara fisik diukur melalui tinggi badan, ECDI menggambarkan perkembangan kecerdasan anak.

Bahkan sebuah teori atau hipotesis menyatakan bahwa semakin tinggi ECDI, akan semakin rendah angka stunting. Nantinya, semakin lengkap dan dalam informasi mengenai tumbuh kembang anak, semakin tepat perencanaan suatu intervensi yang akan di laksanakan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.