Sukses

Marak Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak Difabel di Jatim, LSM Disabilitas Minta Kapolda Turun Tangan

Pencabulan hingga pembegalan, kasus kekerasan pada anak dan perempuan disabilitas di Jawa Timur membuat LSM disabilitas meminta Kapolda Jatim ikut turun tangan.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk yang menyandang disabilitas akhir-akhir ini banyak terjadi di Jawa Timur.

Beberapa kasus yang sempat viral yakni:

Pembegalan Petugas Kebersihan Difabel

Pertama, kasus pembegalan terhadap Siti Alifah (48), perempuan penyandang disabilitas yang berprofesi sebagai petugas kebersihan di Balai Kota Surabaya.

Pembegalan terjadi saat ia bertugas pada Rabu, 14 Agustus 2024 sekitar pukul 03.15 WIB. Kala itu, Siti diancam dengan senjata tajam celurit hingga sepeda motornya dibawa kabur.

Menurut lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, kasusnya saat ini sedang ditangani oleh polsek Genteng, Surabaya.

Kekerasan Seksual Anak Disabilitas oleh Tetangga

Kasus kedua adalah kekerasan seksual terhadap seorang anak yatim penyandang disabilitas. Bocah 9 tahun itu mengalami pencabulan oleh tetangganya sendiri, KS (45). Mirisnya, istri pelaku diduga ikut terlibat dalam pencabulan yang terjadi pada Kamis, 9 Agustus 2024.

Kini kasus bocah yang disebut Bunga (nama samaran) tengah ditangani oleh Polresta Sidoarjo.

Penganiayaan Penyandang Disabilitas Netra Gegara Uang

Salah satu kasus viral lain adalah penganiayaan terhadap Siska (43) yang merupakan penyandang disabilitas netra.

Menurut korban, Suhainiyah alias Siska, penganiayaan terjadi pada Rabu 22 Mei 2024 sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun Jungjang RT.01 RW.06 Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.

Terduga pelaku M (50) datang ke rumah korban menanyakan tentang pencairan dana Permodalan Nasional Madani Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM-MEKAAR). Korban menjelaskan bahwa ada anggota Mekaar yang belum melunasi pembayaran, sehingga pencairan ditunda sampai dengan besok hari.

“Namun si pelaku, langsung bilang ke saya, dasar buta kamu, sambil mukul kepala saya,” ungkap Siska pada selasa, 28 Mei 2024.

Saat ini, kasus penganiayaan ini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Sumenep.

 

2 dari 4 halaman

Minta Kapolda Jatim Turun Tangan

Maraknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan disabilitas di Jawa Timur membuat LSM LIRA meminta Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen pol Imam Sugianto turun tangan.

Hal ini disampaikan ketua LIRA Disability Care (LDC) Abdul Majid, SE. Pihaknya telah menyampaikan surat tertulis kepada Kapolda Jawa Timur untuk segera merespons berbagai kasus tersebut.

“Kami sudah bersurat ke Bapak Kapolda Jawa Timur agar kasus-kasus tersebut diberikan atensi khusus,” kata Majid usia mengunjungi korban begal pada rabu 22 Agustus 2024 di daerah Panjang Jiwo, Surabaya.

3 dari 4 halaman

Penyandang Disabilitas Harus Rasakan Kehadiran Polisi

Menurut pria yang akrab disapa Majid, kehadiran kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat wajib dirasakan pula oleh para penyandang disabilitas.

Senada dengan Majid, Samsudin, SH. dari LSM LIRA Jawa Timur juga menyampaikan keprihatinannya atas maraknya kasus kekerasan yang menimpa para penyandang disabilitas di wilayah Hukum Jawa Timur.

Pihaknya memastikan akan mengawal upaya penegakan hukum oleh polda Jatim untuk segera mengusut tuntas kasus yang menimpa para penyandang disabilitas.

4 dari 4 halaman

Desak Penegak Hukum Tangkap Begal yang Meresahkan

Samsudin juga mendesak penegak hukum untuk segera menangkap pelaku begal yang sangat meresahkan masyarakat.

“LSM Lira Jatim berencana untuk mengirimkan surat resmi kepada Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim untuk memastikan kasus ini segera diusut tuntas,” kata Samsudin dalam keterangan pers, dikutip Senin (26/8/2024).

Sementara itu, ketua LBH LIRA Jawa Timur, Ninaannti, S.H., S.Sos., M.Si., menyampaikan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pihak penyidik Polsek Genteng terkait penanganan perempuan disabilitas korban begal.

Nina memastikan akan memberikan pendampingan kepada korban dan mengawal kasus tersebut.