Sukses

Bukan Cuma Dinsos, Pemenuhan Hak Disabilitas adalah Tanggung Jawab Berbagai Dinas Lain

Direktur Organisasi Disabilitas BILiC, Zulhamka Julianto Kadir mengatakan semua dinas bertanggung jawab untuk pemenuhan hak disabilitas.

Liputan6.com, Jakarta Menciptakan lingkungan ramah disabilitas adalah tanggung jawab semua pihak, bukan cuma Dinas Sosial. Hal ini disampaikan oleh Direktur Bandung Independent Living Center (BILiC), Zulhamka Julianto Kadir.  

Pria yang karib disapa Anto mengatakan, pihaknya aktif bersuara ke berbagai pemerintahan untuk memperjuangkan aksesibilitas yang perlu didapat oleh para penyandang disabilitas khususnya di Bandung, Jawa Barat. Hal ini dilakukan lantaran isu disabilitas bukan hanya tanggung jawab Dinas Sosial saja tapi juga berbagai dinas lain.

“Kami masuk ke berbagai pemerintahan untuk mendukung dan mewujudkan aksesibilitas di masing-masing kedinasan. Karena berbicara disabilitas itu tidak hanya di satu kedinasan saja yang saat ini ditekankan kepada Dinas Sosial, padahal ketika berbicara disabilitas itu mencakup segala aspek.”

Saat berbicara soal penyandang disabilitas, lanjut Anto, maka kedinasan lain juga memiliki berbagai peran masing-masing. Termasuk Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan dinas-dinas lainnya.

“Dan Alhamdulillah hampir semua dinas hadir ketika kita undang (di acara ulang tahun BILiC),” kata Anto dalam peringatan hari ulang tahun BILiC ke-21 di Bandung pada 7 September 2024.

Dalam acara tersebut, BILiC dan berbagai dinas berdiskusi dan saling menukar pikiran. Di sini, berbagai dinas bisa langsung berkomunikasi dengan organisasi penyandang disabilitas dan anggotanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Capaian BILiC dalam 21 Tahun Terakhir

Anto menambahkan dalam 21 tahun terakhir, sudah banyak hal yang dicapai oleh BILiC. Salah satunya kita telah melakukan beberapa kerja sama dengan Pengadilan Tinggi Bandung, Pengadilan Negeri Bandung Khusus Kelas 1A, Pengadilan Tinggi Jakarta dan pihak lainnya.

Berbagai kerja sama dijalin dengan tujuan menjadi pegangan dalam melakukan advokasi untuk pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

“Tentunya kami tidak bergerak sendiri untuk memperjuangkan itu hak-hak penyandang disabilitas, tapi BILiC berperan menjadi salah satu ‘kendaraan’ yang konsisten dalam pergerakan disabilitas,” jelas pria pengguna kursi roda itu.

3 dari 4 halaman

Rencana BILiC ke Depannya

Ke depannya, Anto mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengadvokasi hak-hak penyandang disabilitas terutama dalam akses transportasi.

“Rencana kami, tentunya selalu mengadvokasi untuk percepatan dari sisi transportasi yang akses bagi disabilitas. Itu salah satu rencana dan Alhamdulillah tadi ada informasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) akan ada keterlibatan.”

Sementara, untuk rencana jangka panjang Anto mengatakan pihaknya akan menjadi pusat layanan kemandirian disabilitas dengan Bandung sebagai pusatnya.

“Jadi ingin menjadikan Bandung sebagai pusat tempat penyedia layanan konseling, konsultasi disabilitas, layanan asisten kemandirian, asisten dan lain sebagainya,” Harap Anto.

4 dari 4 halaman

Sejarah BILiC

Ayah satu anak itu pun bercerita tentang sejarah BILiC menurutnya, pada 2003 sekelompok aktivis disabilitas serta mahasiswa melihat kondisi Kota Bandung yang tidak akses.

Minimnya fasilitas ramah disabilitas di Kota Kembang membuat para aktivis dan mahasiswa melakukan gerakan advokasi.

“Dari situ lah ada bentuk keresahan sehingga para aktivis dan mahasiswa ini menggaungkan dan membentuk gerakan untuk mendukung serta mengadvokasi hak-hak disabilitas.”

“Nah di situ lah berawal dan terbentuk sebuah yayasan dan secara legalitas sudah tercatat,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.