Sukses

KND: Semakin Tinggi Pendidikan Penyandang Disabilitas, Semakin Mampu Suarakan Kepentingan Nilai Inklusif

Menurut Ketua Komisi Nasional Disabilitas RI (KND RI), Dante Rigmalia, pendidikan tinggi penting bagi penyandang disabilitas agar mereka mampu mengadvokasi diri sendiri dan kelompok.

Liputan6.com, Jakarta Disabilitas adalah salah satu hambatan paling serius bagi seseorang dalam menempuh pendidikan. Di sisi lain, pendidikan menjadi pendukung dalam kehidupan difabel di masa depan.

Maka dari itu, pendidikan yang bermutu tapi mudah diakses oleh penyandang disabilitas perlu menjadi perhatian.

Menurut Ketua Komisi Nasional Disabilitas RI (KND RI), Dante Rigmalia, pendidikan tinggi penting bagi penyandang disabilitas agar mereka mampu mengadvokasi diri sendiri dan kelompok.

“Kalau penyandang disabilitas pendidikannya hanya SD atau SMP, mereka bahkan tidak akan bisa mengadvokasi untuk dirinya sendiri, tetapi ketika mereka pendidikannya tinggi mereka akan bisa menyuarakan kepentingan diri juga kepentingan kelompok,” ujar Dante dalam seminar bertajuk “Inklusivitas di Pendidikan Tinggi” di Rektorat Universitas Padjadjaran (Unpad) Kampus Jatinangor, Kamis, 5 September 2024.

Perempuan yang juga menyandang kesulitan mendengar atau Hard of Hearing (HoH) itu menambahkan, di Indonesia baru sebanyak 5,12 persen penyandang disabilitas yang dapat lulus dari perguruan tinggi.

Hal tersebut menunjukkan adanya aspek-aspek yang mengakibatkan penyandang disabilitas sulit untuk mengikuti pendidikan hingga ke jenjang yang lebih tinggi.

“Semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin tidak dapat mengikuti. Padahal faktanya bahwa pendidikan berkorelasi dengan kemandirian dan kesejahteraan pekerjaan,” kata Dante mengutip laman Unpad, Kamis (19/9/2024).

2 dari 4 halaman

Perguruan Tinggi PTN Wajib Bentuk Unit Layanan Disabilitas

Lebih lanjut, Dante menyampaikan, pada tingkat pendidikan tinggi penyelenggara pendidikan wajib memfasilitasi pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk membantu mewujudkan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas.

Tujuan dibentuknya ULD adalah:

  • Memberikan kesamaan kesempatan dalam memperoleh layanan pendidikan;
  • memberikan akses dan layanan pendidikan yang bermutu;j
  • mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang saling menghargai.

“Ketika kita bicara inklusif itu bukan memasukkan penyandang disabilitas, kemudian tidak memberikan dukungan dan tidak melatih seluruh masyarakat yang ada di ekosistem itu. Kalau penyandang disabilitas hanya diterima, tetapi tidak ada dukungan dari banyak pihak maka dia akan terdiskriminasi dan tidak akan bisa berkembang,” jelas Dante.

3 dari 4 halaman

Peresmian ULD di Unpad

Dante menilai, peresmian Pusat Layanan Disabilitas di Unpad merupakan langkah yang baik dalam mewujudkan visi Unpad yang bereputasi dunia dan berdampak pada masyarakat.

Dante berharap mimpi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pendidikan tinggi dapat diwujudkan melalui visi Unpad.

“Kami berharap visi Unpad bisa terwujud. Unpad menjadi universitas bereputasi dunia yang inklusif, tetapi tidak meninggalkan penyandang disabilitas. Jadilah mendunia dan bawalah kami menjadi berprestasi di tingkat dunia,” ujarnya.

4 dari 4 halaman

Mahasiswa Diharap Lebih Peduli Disabilitas

Dante juga menyampaikan harapannya agar Unpad dapat memberikan manfaat bagi penyandang disabilitas yang lebih luas melalui tri dharma perguruan tinggi yang akan dijadikan bahan advokasi kepada pemerintah daerah.

Selain itu, Dante berharap para mahasiswa juga dapat meningkatkan kepedulian terhadap penyandang disabilitas. Dengan begitu, mereka dapat terus memberikan dukungan dan hal-hal yang bermanfaat.