Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat disabilitas di Sidoarjo memiliki cita-cita agar kabupatennya dapat menjadi lebih inklusif.
Guna mencapai cita-cita ini, Koalisi Penyandang Disabilitas Kabupaten Sidoarjo secara resmi menandatangani Pakta Integritas dengan calon Bupati Kabupaten Sidoarjo, Achmad Amir Aslichin.
Baca Juga
Menurut Koordinator Koalisi Penyandang Disabilitas Sidoarjo, Abdul Majid, penandatanganan ini bertujuan memastikan komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang inklusif.
Advertisement
Dalam pertemuan pada 6 November 2024 di Sidoarjo, kedua belah pihak menegaskan komitmen mereka untuk memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Sidoarjo.
Pakta Integritas ini mencakup sejumlah poin penting yang menjadi landasan kerja sama antara kedua belah pihak, yang meliputi:
Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (RAPerda)
Baik Koalisi Penyandang Disabilitas maupun Paslon Bupati berkomitmen untuk bersama-sama segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Ini mengatur tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Sidoarjo.
Aksesibilitas Fasilitas Publik
Komitmen untuk memastikan bahwa semua fasilitas publik di Kabupaten Sidoarjo dapat diakses oleh penyandang disabilitas, baik di gedung pemerintahan, fasilitas transportasi, hingga ruang publik lainnya.
Partisipasi Aktif Penyandang Disabilitas
Penyandang disabilitas akan didorong untuk berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kebijakan publik, terutama yang berhubungan dengan isu disabilitas.
Poin Selanjutnya
Poin berikutnya dari pakta integritas ini mencakup:
Pendidikan dan Kesadaran
Kerja sama dalam program-program pendidikan dan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu disabilitas, guna menciptakan lingkungan yang lebih inklusif.
Pembentukan Komite Penyandang Disabilitas
Kedua pihak sepakat untuk membentuk Komite Penyandang Disabilitas Kabupaten Sidoarjo melalui peraturan bupati. Ini akan berfungsi sebagai lembaga non-struktural di bawah bupati untuk memantau, mengadvokasi, dan mengevaluasi kebijakan terkait disabilitas.
Monitoring dan Evaluasi
Ada pula poin monitoring dan evaluasi yang merupakan komitmen untuk melakukan pengawasan secara berkala terhadap implementasi kebijakan, anggaran, serta program-program yang mendukung penyandang disabilitas di Sidoarjo.
Advertisement
Agar Rencana Pemenuhan Hak Disabilitas Tak Hanya Jadi Wacana
Menurut Majid, penandatanganan ini penting sebagai bukti agar upaya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas tidak hanya menjadi wacana.
“Penandatanganan pakta integritas ini adalah langkah konkret dalam memastikan bahwa hak-hak penyandang disabilitas tidak hanya menjadi wacana, tetapi juga menjadi bagian dari kebijakan yang diterapkan di Kabupaten Sidoarjo.”
“Penandatanganan pakta integritas ini diharapkan menjadi momentum penting dalam upaya mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang lebih inklusif. Di mana penyandang disabilitas dapat hidup dengan penuh kehormatan, tanpa hambatan, dan memiliki akses yang setara dalam berbagai aspek kehidupan,” harap Majid.
Bentuk Nyata Keseriusan Perjuangkan Hak Disabilitas
Sementara itu, calon Bupati Sidoarjo Achmad Amir Aslichin, menyatakan bahwa ini sejalan dengan komitmennya. Yakni untuk menjadikan Kabupaten Sidoarjo sebagai daerah yang lebih inklusif dan ramah penyandang disabilitas.
“Ini adalah bagian dari visi besar untuk menciptakan pemerintahan yang melayani seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.”
“Pakta integritas ini adalah bentuk nyata dari keseriusan kami dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas. Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak hanya berpihak kepada kelompok mayoritas, tetapi juga memberikan ruang yang sama bagi penyandang disabilitas,” ujar pria yang akrab disapa Mas Iin.
Advertisement