Liputan6.com, Jakarta Guna memperjuangkan nilai inklusif dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024, Ketua LIRA Disability Care (LDC) Abdul Majid, kembali berkampanye menyuarakan aspirasi penyandang disabilitas.
Pria penyandang disabilitas netra ini juga mendorong pengalokasian kuota 10 persen untuk penyandang disabilitas di parlemen.
Kampanye bertajuk #berikami10% ini mendapat respons positif dan dukungan luas dari berbagai kalangan di Malang Raya, termasuk siswa-siswi pemilih pemula dan komunitas disabilitas.
Advertisement
Kampanye dimulai pada selasa 19 November 2024 di Madrasah Aliyah Al-Hidayah Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang dan dihadiri oleh 199 siswa-siswi pemilih pemula.
Dalam sesi tersebut, Abdul Majid mengedukasi peserta tentang pentingnya nilai inklusif dalam sistem demokrasi. Serta bagaimana penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pemilu, baik sebagai pemilih maupun calon legislatif.
“Dengan adanya kuota 10 persen untuk penyandang disabilitas di parlemen, suara dan kebutuhan penyandang disabilitas dapat lebih diperjuangkan secara maksimal di tingkat legislatif,” kata Majid lewat keterangan tertulis, Jumat (22/11/2024).
Pada Rabu, 20 November 2024 kampanye dilanjutkan di Santica Hotel Kota Malang bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang dalam sebuah acara sosialisasi bertajuk Pengawasan Partisipatif untuk Mewujudkan Pilkada Jawa Timur 2024 Damai, Inklusif dan Berintegritas.
Kuota 10 Persen Disabilitas di Parlemen
Dalam acara yang dihadiri oleh sekitar 70 penyandang disabilitas dari berbagai komunitas di Malang Raya itu, Abdul Majid menyampaikan pentingnya peran partisipatif komunitas penyandang disabilitas.
Terutama dalam pengawasan Pilkada inklusif di Jawa Timur pada 2024, termasuk strategi khusus untuk melawan misinformasi, disinformasi, hoaks yang banyak beredar di media sosial dan masyarakat.
Lebih lanjut, Majid kembali menyampaikan pentingnya Kampanye #berikami10%. Dengan tujuan mendorong masyarakat, khususnya penyandang disabilitas dan pemilih pemula, agar turut berpartisipasi dalam memperjuangkan kuota 10 persen disabilitas di parlemen.
"Gerakan ini bukan hanya soal kuota, tetapi tentang memastikan bahwa semua warga negara, tanpa terkecuali, memiliki akses yang setara dalam menentukan masa depan bangsa,” kata Majid.
Advertisement
Bangun Demokrasi Adil dan Setara
Majid menilai, penyandang disabilitas harus memiliki perwakilan yang cukup di parlemen, untuk memperjuangkan kebijakan yang inklusif dan berpihak pada mereka.
Dengan suksesnya kampanye ini, dia berharap akan tercipta kesadaran yang lebih luas mengenai hak-hak politik penyandang disabilitas. Serta memastikan bahwa Pilkada 2024 menjadi lebih inklusif dan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Selain itu, perjuangan untuk mendapatkan kuota 10 persen disabilitas di parlemen diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mewujudkan demokrasi yang lebih adil dan setara bagi semua,” pungkasnya.