Liputan6.com, Jakarta Bagi seorang muslim, shalat merupakan kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan dalam kondisi apapun. Namun, Islam memberikan kemudahan bagi umatnya yang sedang dalam perjalanan jauh untuk melaksanakan shalat dengan cara yang lebih ringkas, yaitu melalui shalat qashar. Artikel ini akan membahas secara komprehensif mengenai tata cara shalat qashar, mulai dari pengertian, syarat, niat, hingga pelaksanaannya.
Pengertian Shalat Qashar
Shalat qashar adalah bentuk keringanan (rukhshah) yang diberikan Allah SWT kepada umat Islam yang sedang dalam perjalanan jauh. Secara bahasa, qashar berarti meringkas atau memendekkan. Dalam konteks shalat, qashar merujuk pada praktik meringkas jumlah rakaat shalat wajib yang normalnya berjumlah empat rakaat menjadi dua rakaat.
Keringanan ini berlaku untuk tiga shalat wajib, yaitu:
- Shalat Dzuhur
- Shalat Ashar
- Shalat Isya
Sementara itu, shalat Maghrib dan Subuh tetap dilaksanakan seperti biasa karena jumlah rakaatnya yang ganjil dan sudah singkat. Praktik shalat qashar ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam Al-Quran Surat An-Nisa ayat 101:
وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَن يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ إِنَّ الْكَافِرِينَ كَانُوا لَكُمْ عَدُوًّا مُّبِينًا
Artinya: "Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu."
Ayat ini menjadi landasan utama dibolehkannya melaksanakan shalat qashar bagi muslim yang sedang dalam perjalanan. Meskipun konteks awal ayat ini berkaitan dengan kondisi perang, para ulama sepakat bahwa keringanan ini juga berlaku untuk perjalanan biasa di masa damai.
Advertisement
Syarat-syarat Shalat Qashar
Sebelum melaksanakan shalat qashar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar pelaksanaannya sah menurut syariat. Berikut adalah syarat-syarat utama shalat qashar:
- Perjalanan yang ditempuh bukan untuk maksiat: Tujuan perjalanan haruslah untuk hal-hal yang diperbolehkan dalam Islam, seperti silaturahmi, rekreasi, kunjungan kerja, atau ibadah. Jika perjalanan bertujuan untuk melakukan kemaksiatan, maka keringanan shalat qashar tidak berlaku.
- Jarak tempuh minimal: Para ulama berbeda pendapat mengenai jarak minimal yang membolehkan shalat qashar. Mayoritas ulama menetapkan jarak minimal 16 farsakh atau sekitar 82 km. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa jarak minimal adalah perjalanan sehari penuh dengan kecepatan normal.
- Shalat yang diqashar adalah shalat empat rakaat: Hanya shalat Dzuhur, Ashar, dan Isya yang boleh diqashar menjadi dua rakaat. Shalat Maghrib dan Subuh tetap dilaksanakan seperti biasa.
- Perjalanan masih berlangsung: Keringanan shalat qashar hanya berlaku selama seseorang masih dalam status musafir (orang yang bepergian). Jika sudah sampai di tujuan dan berniat menetap lebih dari empat hari, maka shalat harus dilakukan secara sempurna.
- Niat melakukan qashar: Niat untuk melakukan shalat qashar harus dilakukan bersamaan dengan takbiratul ihram. Tanpa niat yang jelas, shalat qashar tidak sah.
- Tidak bermakmum kepada orang yang mukim: Jika shalat berjamaah, imam harus juga seorang musafir yang melakukan shalat qashar. Jika imam adalah orang yang mukim (tidak dalam perjalanan), maka makmum harus mengikuti shalat secara sempurna.
Memahami dan memenuhi syarat-syarat ini sangat penting untuk memastikan keabsahan shalat qashar yang dilakukan. Jika ada keraguan mengenai terpenuhinya syarat-syarat tersebut, disarankan untuk melaksanakan shalat secara sempurna untuk kehati-hatian.
Niat Shalat Qashar
Niat merupakan salah satu rukun shalat yang sangat penting, termasuk dalam pelaksanaan shalat qashar. Niat harus diucapkan dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram. Berikut adalah lafaz niat untuk masing-masing shalat qashar:
1. Niat Shalat Qashar Dzuhur
أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا لِلَّهِ تَعَالَى
Ushalli fardhadz dzuhri rak'ataini qashran lillaahi ta'aala
Artinya: "Saya niat shalat fardhu Dzuhur dua rakaat dengan cara qashar karena Allah Ta'ala."
2. Niat Shalat Qashar Ashar
أُصَلِّى فَرْضَ الْعَصْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا لِلَّهِ تَعَالَى
Ushalli fardhal 'ashri rak'ataini qashran lillaahi ta'aala
Artinya: "Saya niat shalat fardhu Ashar dua rakaat dengan cara qashar karena Allah Ta'ala."
3. Niat Shalat Qashar Isya
أُصَلِّى فَرْضَ الْعِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا لِلَّهِ تَعَالَى
Ushalli fardhal 'isyaa'i rak'ataini qashran lillaahi ta'aala
Artinya: "Saya niat shalat fardhu Isya dua rakaat dengan cara qashar karena Allah Ta'ala."
Penting untuk diingat bahwa niat harus diucapkan dalam hati dengan penuh kesadaran dan pemahaman akan makna serta tujuannya. Niat yang benar akan memastikan bahwa ibadah yang dilakukan diterima oleh Allah SWT.
Advertisement
Tata Cara Pelaksanaan Shalat Qashar
Setelah memahami syarat dan niat shalat qashar, berikut adalah langkah-langkah detail dalam melaksanakan shalat qashar:
- Bersuci: Pastikan telah berwudhu atau mandi wajib jika diperlukan. Kesucian adalah syarat mutlak dalam melaksanakan shalat.
- Menghadap kiblat: Tentukan arah kiblat dengan benar. Jika dalam perjalanan dan sulit menentukan arah kiblat, lakukan sebaik mungkin sesuai ijtihad.
- Niat: Ucapkan niat dalam hati sesuai dengan shalat yang akan diqashar (Dzuhur, Ashar, atau Isya).
- Takbiratul Ihram: Angkat kedua tangan sejajar telinga sambil mengucapkan "Allahu Akbar".
- Membaca Surat Al-Fatihah: Bacalah Surat Al-Fatihah dengan tartil.
- Membaca surat atau ayat Al-Quran: Setelah Al-Fatihah, baca surat atau ayat Al-Quran lainnya.
- Ruku': Lakukan ruku' dengan sempurna, membaca tasbih ruku' minimal tiga kali.
- I'tidal: Bangkit dari ruku' sambil mengucapkan "Sami'allahu liman hamidah, Rabbana lakal hamdu".
- Sujud: Lakukan sujud pertama dengan sempurna, membaca tasbih sujud minimal tiga kali.
- Duduk antara dua sujud: Bangkit dari sujud pertama, duduk sejenak sambil membaca doa.
- Sujud kedua: Lakukan sujud kedua seperti sujud pertama.
- Berdiri untuk rakaat kedua: Bangkit untuk melaksanakan rakaat kedua, ulangi langkah 5-11.
- Tasyahud akhir: Setelah sujud kedua pada rakaat kedua, duduk tasyahud akhir.
- Salam: Akhiri shalat dengan salam ke kanan dan ke kiri.
Penting untuk diingat bahwa meskipun jumlah rakaat dikurangi, kualitas dan kekhusyukan dalam melaksanakan setiap gerakan dan bacaan shalat tetap harus dijaga. Shalat qashar bukan berarti shalat yang terburu-buru atau dilakukan dengan sembarangan.
Perbedaan Shalat Qashar dan Shalat Jamak
Sering kali terjadi kebingungan antara shalat qashar dan shalat jamak. Meskipun keduanya merupakan bentuk keringanan dalam shalat bagi musafir, ada perbedaan mendasar antara keduanya:
Shalat Qashar:
- Meringkas jumlah rakaat shalat dari empat menjadi dua rakaat.
- Hanya berlaku untuk shalat Dzuhur, Ashar, dan Isya.
- Dilakukan pada waktu shalat yang bersangkutan.
Shalat Jamak:
- Menggabungkan dua waktu shalat menjadi satu waktu.
- Bisa dilakukan untuk shalat Dzuhur dengan Ashar, atau Maghrib dengan Isya.
- Jumlah rakaat tetap seperti biasa, kecuali jika digabung dengan qashar.
- Ada dua jenis: Jamak Taqdim (shalat digabung di waktu yang lebih awal) dan Jamak Takhir (shalat digabung di waktu yang lebih akhir).
Seorang musafir bisa memilih untuk melakukan shalat qashar saja, shalat jamak saja, atau menggabungkan keduanya menjadi shalat jamak qashar, tergantung pada situasi dan kondisi perjalanan.
Advertisement
Shalat Jamak Qashar: Menggabungkan Dua Keringanan
Dalam situasi tertentu, seorang musafir mungkin memerlukan keringanan yang lebih besar dalam melaksanakan shalat. Untuk itu, Islam memperbolehkan penggabungan antara shalat jamak dan qashar, yang dikenal sebagai shalat jamak qashar. Ini berarti menggabungkan dua waktu shalat sekaligus meringkas jumlah rakaatnya.
Berikut adalah tata cara melaksanakan shalat jamak qashar:
1. Shalat Jamak Taqdim Qashar (Dzuhur dan Ashar)
- Niat shalat Dzuhur qashar yang dijamak dengan Ashar.
- Lakukan shalat Dzuhur dua rakaat.
- Setelah salam, langsung berdiri untuk shalat Ashar.
- Niat shalat Ashar qashar yang dijamak dengan Dzuhur.
- Lakukan shalat Ashar dua rakaat.
- Salam.
2. Shalat Jamak Takhir Qashar (Maghrib dan Isya)
- Niat shalat Maghrib yang dijamak dengan Isya (Maghrib tetap tiga rakaat).
- Lakukan shalat Maghrib tiga rakaat.
- Setelah salam, langsung berdiri untuk shalat Isya.
- Niat shalat Isya qashar yang dijamak dengan Maghrib.
- Lakukan shalat Isya dua rakaat.
- Salam.
Penting untuk diingat bahwa meskipun ada keringanan dalam bentuk jamak qashar, pelaksanaannya harus tetap dilakukan dengan khusyuk dan memenuhi semua rukun shalat.
Hukum dan Keutamaan Shalat Qashar
Para ulama memiliki pendapat yang beragam mengenai hukum melaksanakan shalat qashar bagi musafir. Beberapa pandangan utama adalah:
- Wajib: Sebagian ulama, termasuk Imam Abu Hanifah, berpendapat bahwa shalat qashar adalah wajib bagi musafir yang memenuhi syarat-syaratnya.
- Sunnah Muakkadah: Mayoritas ulama, termasuk Imam Syafi'i dan Imam Malik, menganggap shalat qashar sebagai sunnah yang sangat dianjurkan (muakkadah) bagi musafir.
- Pilihan (Takhyir): Beberapa ulama berpendapat bahwa musafir memiliki pilihan antara melakukan shalat secara sempurna atau mengqasharnya, tanpa ada yang lebih diutamakan.
Terlepas dari perbedaan pendapat ini, semua ulama sepakat bahwa shalat qashar adalah bentuk keringanan dan rahmat dari Allah SWT kepada umat-Nya. Beberapa keutamaan melaksanakan shalat qashar antara lain:
- Meringankan beban ibadah bagi musafir yang mungkin mengalami kelelahan atau kesulitan dalam perjalanan.
- Menunjukkan kepatuhan terhadap perintah Allah SWT dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW.
- Memungkinkan musafir untuk tetap konsisten dalam melaksanakan shalat meskipun dalam kondisi perjalanan.
- Mengingatkan kita akan kemurahan hati Allah SWT yang selalu memberikan kemudahan bagi hamba-Nya.
Meskipun ada keringanan, penting untuk diingat bahwa shalat qashar bukanlah kewajiban mutlak. Jika seorang musafir merasa mampu dan ingin melaksanakan shalat secara sempurna, hal tersebut juga diperbolehkan dan bahkan bisa jadi lebih utama dalam situasi tertentu.
Advertisement
Perbedaan Shalat Qashar dengan Shalat Qadha
Sering terjadi kebingungan antara shalat qashar dan shalat qadha. Meskipun keduanya berkaitan dengan pelaksanaan shalat yang tidak seperti biasanya, ada perbedaan mendasar yang perlu dipahami:
Shalat Qashar:
- Merupakan keringanan bagi musafir untuk meringkas shalat.
- Dilakukan pada waktu shalat yang bersangkutan.
- Hanya berlaku untuk shalat Dzuhur, Ashar, dan Isya.
- Jumlah rakaat dikurangi dari empat menjadi dua.
- Dilakukan dengan sengaja dan direncanakan.
Shalat Qadha:
- Merupakan penggantian shalat yang terlewat atau belum dilaksanakan pada waktunya.
- Dilakukan di luar waktu shalat yang seharusnya.
- Berlaku untuk semua shalat wajib yang terlewat.
- Jumlah rakaat tetap seperti shalat normal.
- Dilakukan karena ada alasan yang dibenarkan syariat (seperti lupa atau tertidur).
Penting untuk dicatat bahwa shalat qadha harus dilakukan segera setelah seseorang menyadari bahwa ia telah melewatkan waktu shalat. Sementara shalat qashar adalah pilihan yang diberikan kepada musafir untuk meringankan ibadahnya selama dalam perjalanan.
Kesalahan Umum dalam Pelaksanaan Shalat Qashar
Meskipun shalat qashar dimaksudkan untuk memberikan kemudahan, ada beberapa kesalahan umum yang sering terjadi dalam pelaksanaannya. Berikut adalah beberapa hal yang perlu dihindari:
- Melakukan qashar tanpa memenuhi syarat: Misalnya, melakukan qashar untuk perjalanan yang jaraknya kurang dari batas minimal yang ditentukan.
- Mengqashar shalat Maghrib atau Subuh: Kedua shalat ini tidak boleh diqashar karena jumlah rakaatnya yang ganjil dan sudah singkat.
- Lupa berniat qashar: Niat adalah rukun shalat, termasuk dalam shalat qashar. Tanpa niat yang benar, shalat qashar menjadi tidak sah.
- Melakukan qashar saat sudah menetap: Shalat qashar hanya berlaku selama status musafir masih ada. Jika sudah berniat menetap di suatu tempat, shalat harus dilakukan secara sempurna.
- Terburu-buru dalam pelaksanaan: Meskipun jumlah rakaat dikurangi, setiap gerakan dan bacaan shalat tetap harus dilakukan dengan tenang dan khusyuk.
- Mengqashar shalat ketika menjadi makmum di belakang imam mukim: Jika shalat berjamaah dan imamnya bukan musafir, maka makmum harus mengikuti shalat secara sempurna.
Menghindari kesalahan-kesalahan ini akan memastikan bahwa shalat qashar yang dilakukan sah dan diterima oleh Allah SWT. Selalu ingat bahwa meskipun ada keringanan, kualitas ibadah tetap harus dijaga.
Advertisement
Kesimpulan
Shalat qashar merupakan salah satu bentuk keringanan yang diberikan Allah SWT kepada umat Islam yang sedang dalam perjalanan. Praktik ini mencerminkan fleksibilitas dan kemudahan yang menjadi ciri khas ajaran Islam. Meskipun memberikan kemudahan, shalat qashar tetap memiliki aturan dan syarat yang harus dipenuhi untuk memastikan keabsahannya.
Penting bagi setiap muslim untuk memahami dengan baik tata cara shalat qashar, mulai dari syarat-syaratnya, niat yang benar, hingga pelaksanaannya. Dengan pemahaman yang tepat, seorang musafir dapat memanfaatkan keringanan ini tanpa mengurangi esensi dan kualitas ibadahnya.
Terlepas dari perbedaan pendapat ulama mengenai hukumnya, shalat qashar tetap menjadi opsi yang sangat bermanfaat bagi muslim yang sedang dalam perjalanan. Ini memungkinkan mereka untuk tetap konsisten dalam melaksanakan kewajiban shalat meskipun dalam kondisi yang mungkin tidak ideal.
Akhirnya, perlu diingat bahwa tujuan utama dari setiap ibadah, termasuk shalat qashar, adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Oleh karena itu, meskipun ada keringanan dalam bentuk dan jumlah rakaat, kekhusyukan dan ketulusan dalam melaksanakan shalat tetap menjadi aspek yang paling penting. Semoga dengan memahami dan melaksanakan shalat qashar dengan benar, kita dapat semakin meningkatkan kualitas ibadah kita kepada Allah SWT, bahkan dalam kondisi perjalanan sekalipun.
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence