Sukses

Mushafahah Adalah Tradisi Berjabat Tangan dalam Islam: Hukum, Etika dan Maknanya

Pelajari makna dan hukum mushafahah dalam Islam. Temukan manfaat, etika, dan perbedaan pendapat ulama tentang tradisi berjabat tangan ini.

Liputan6.com, Jakarta Mushafahah atau berjabat tangan merupakan salah satu tradisi yang telah mengakar kuat dalam masyarakat Muslim. Praktik ini memiliki makna mendalam sebagai simbol persaudaraan dan penghormatan. Namun, terdapat beragam pandangan terkait hukum dan batasan mushafahah dalam Islam. Mari kita telusuri lebih jauh tentang mushafahah dari berbagai aspek.

2 dari 11 halaman

Definisi dan Makna Mushafahah dalam Islam

Mushafahah secara bahasa berasal dari kata "safaha" yang berarti menyentuh atau mengusap. Dalam konteks interaksi sosial, mushafahah merujuk pada praktik berjabat tangan atau saling menyentuhkan telapak tangan sebagai bentuk salam dan penghormatan.

Dalam tradisi Islam, mushafahah memiliki makna yang lebih dalam dari sekadar formalitas. Berjabat tangan dipandang sebagai simbol persaudaraan, kasih sayang, dan penerimaan antar sesama Muslim. Rasulullah SAW sendiri mempraktikkan dan menganjurkan mushafahah sebagai cara untuk mempererat ikatan persaudaraan di antara umat Islam.

Mushafahah juga dipercaya memiliki nilai spiritual, di mana dua orang yang berjabat tangan dengan tulus akan diampuni dosa-dosanya oleh Allah SWT sebelum mereka berpisah. Hal ini menunjukkan betapa berharganya sebuah jabat tangan yang dilakukan dengan niat baik dan ketulusan hati.

Selain itu, mushafahah menjadi sarana untuk menumbuhkan rasa empati dan kedekatan antar sesama. Sentuhan fisik dalam berjabat tangan dapat membangun koneksi emosional yang lebih kuat dibandingkan hanya bertukar salam secara verbal. Inilah mengapa mushafahah menjadi tradisi yang sangat dihargai dalam interaksi sosial masyarakat Muslim.

3 dari 11 halaman

Sejarah dan Asal-usul Tradisi Mushafahah

Tradisi mushafahah atau berjabat tangan sebenarnya bukan merupakan kebiasaan asli masyarakat Arab pra-Islam. Pada masa itu, orang-orang Arab biasanya hanya mengangkat tangan sebagai bentuk salam ketika bertemu. Baru setelah kedatangan Islam, praktik berjabat tangan mulai diperkenalkan dan menjadi bagian dari etika pergaulan umat Muslim.

Menurut catatan sejarah, mushafahah pertama kali diperkenalkan oleh orang-orang Yaman yang datang ke Mekkah dan Madinah. Rasulullah SAW kemudian mengadopsi dan menyebarluaskan praktik ini di kalangan umat Islam sebagai cara untuk mempererat persaudaraan antar suku dan kelompok.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik, disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Sungguh telah datang orang-orang Yaman. Merekalah yang pertama datang dengan cara berjabat tangan." (HR. Abu Dawud)

Sejak saat itu, mushafahah menjadi bagian tak terpisahkan dari adab pergaulan umat Islam. Rasulullah SAW sendiri sering mempraktikkan mushafahah, terutama kepada keluarga dan sahabat terdekatnya. Beliau juga menganjurkan para sahabatnya untuk saling berjabat tangan sebagai bentuk kasih sayang dan penghormatan.

Seiring berjalannya waktu, tradisi mushafahah semakin mengakar kuat dalam budaya masyarakat Muslim di berbagai belahan dunia. Meski terdapat perbedaan pendapat terkait batasan dan hukumnya, mushafahah tetap menjadi simbol penting persaudaraan Islam hingga saat ini.

4 dari 11 halaman

Hukum Mushafahah Menurut Berbagai Mazhab

Para ulama dari berbagai mazhab memiliki pandangan yang beragam terkait hukum mushafahah, terutama antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Berikut ringkasan pendapat dari beberapa mazhab utama:

1. Mazhab Hanafi

  • Membolehkan mushafahah antara laki-laki dan perempuan tua yang tidak menimbulkan syahwat
  • Melarang mushafahah antara laki-laki dan perempuan muda karena dikhawatirkan menimbulkan fitnah
  • Jika salah satu pihak tua dan yang lain muda, hukumnya tergantung ada tidaknya potensi syahwat atau fitnah

2. Mazhab Maliki

  • Secara umum membolehkan mushafahah antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram
  • Namun tetap menganjurkan kehati-hatian dan menghindari fitnah

3. Mazhab Syafi'i

  • Melarang mushafahah antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram secara mutlak
  • Membolehkan dengan syarat ada penghalang (seperti kain) dan terbebas dari fitnah

4. Mazhab Hanbali

  • Melarang keras mushafahah antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram
  • Bahkan memakruhkan mushafahah dengan mahram selain orang tua dan anak

Perbedaan pendapat ini didasarkan pada interpretasi yang berbeda terhadap dalil-dalil Al-Quran dan hadits terkait interaksi antara laki-laki dan perempuan. Sebagian ulama berpegang pada prinsip kehati-hatian (sadd adz-dzari'ah) untuk menghindari fitnah, sementara yang lain memandang mushafahah sebagai bentuk muamalah yang diperbolehkan selama tidak menimbulkan madharat.

Dalam praktiknya, umat Islam disarankan untuk mengikuti pendapat yang paling sesuai dengan kondisi dan lingkungan mereka, sambil tetap menjaga etika dan batasan-batasan syariat.

5 dari 11 halaman

Manfaat dan Hikmah di Balik Tradisi Mushafahah

Meskipun terdapat perbedaan pendapat terkait hukumnya, mushafahah tetap dipandang memiliki berbagai manfaat dan hikmah, baik secara sosial maupun spiritual. Berikut beberapa manfaat penting dari tradisi berjabat tangan dalam Islam:

1. Mempererat Persaudaraan

Mushafahah menjadi sarana untuk menumbuhkan rasa persaudaraan dan kedekatan antar sesama Muslim. Sentuhan fisik dalam berjabat tangan dapat membangun koneksi emosional yang lebih kuat dibandingkan hanya bertukar salam secara verbal.

2. Menghapus Dosa

Terdapat hadits yang menyebutkan bahwa dua orang Muslim yang berjabat tangan dengan tulus akan diampuni dosa-dosanya oleh Allah SWT sebelum mereka berpisah. Ini menunjukkan nilai spiritual yang tinggi dari sebuah jabat tangan yang dilakukan dengan niat baik.

3. Menumbuhkan Kasih Sayang

Mushafahah dapat membantu menumbuhkan rasa kasih sayang dan empati antar sesama. Sentuhan tangan yang hangat mampu meredakan ketegangan dan menciptakan suasana yang lebih bersahabat.

4. Meningkatkan Kesehatan Mental

Dari sisi psikologis, sentuhan fisik yang positif seperti berjabat tangan dapat merangsang produksi hormon oksitosin yang berperan dalam menurunkan tingkat stres dan meningkatkan rasa bahagia.

5. Membangun Kepercayaan

Dalam konteks sosial dan bisnis, berjabat tangan sering dijadikan simbol kesepakatan dan kepercayaan. Mushafahah dapat membantu membangun hubungan yang lebih baik dengan orang lain.

6. Menghilangkan Sekat Sosial

Praktik mushafahah dapat membantu menghilangkan sekat-sekat sosial dan mempromosikan kesetaraan. Dengan berjabat tangan, seseorang menunjukkan penghormatan tanpa memandang status sosial.

7. Meningkatkan Imun Tubuh

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa interaksi sosial positif, termasuk berjabat tangan, dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh manusia.

Dengan memahami berbagai manfaat ini, kita dapat melihat mengapa mushafahah menjadi tradisi yang sangat dihargai dalam Islam. Namun, penting untuk tetap memperhatikan batasan-batasan syariat dan konteks sosial saat mempraktikkannya.

6 dari 11 halaman

Etika dan Adab dalam Melakukan Mushafahah

Meski terlihat sederhana, mushafahah memiliki etika dan adab tersendiri dalam Islam. Berikut beberapa panduan penting saat melakukan mushafahah:

1. Niat yang Tulus

Lakukan mushafahah dengan niat yang tulus untuk menjalin persaudaraan dan mencari ridha Allah SWT, bukan sekadar formalitas atau kepentingan duniawi semata.

2. Ucapkan Salam

Sebelum berjabat tangan, ucapkan salam terlebih dahulu. Ini sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW yang menganjurkan untuk mengucapkan salam sebelum memulai interaksi.

3. Gunakan Tangan Kanan

Dalam tradisi Islam, disunnahkan untuk menggunakan tangan kanan saat berjabat tangan. Ini berdasarkan hadits yang menganjurkan penggunaan tangan kanan untuk hal-hal yang baik.

4. Genggaman yang Pas

Jangan terlalu erat atau terlalu lemah saat menggenggam tangan orang lain. Genggaman yang pas menunjukkan kehangatan dan penghormatan.

5. Tatap Mata dengan Sopan

Saat berjabat tangan, tataplah mata lawan bicara dengan sopan. Ini menunjukkan ketulusan dan perhatian, namun hindari tatapan yang terlalu intens yang bisa membuat tidak nyaman.

6. Tersenyum

Senyum adalah sedekah dalam Islam. Tersenyumlah saat berjabat tangan untuk menambah kehangatan interaksi.

7. Perhatikan Batasan Syariat

Jika berjabat tangan dengan lawan jenis yang bukan mahram, perhatikan batasan-batasan syariat sesuai dengan pemahaman yang diyakini.

8. Jangan Terlalu Lama

Hindari berjabat tangan terlalu lama yang bisa menimbulkan rasa tidak nyaman. Selesaikan dengan wajar dan alami.

9. Hormati Penolakan

Jika seseorang menolak berjabat tangan karena alasan tertentu (misalnya perbedaan pemahaman fiqih), hormati keputusan tersebut dan jangan memaksa.

10. Berdoa

Beberapa ulama menganjurkan untuk berdoa dalam hati saat berjabat tangan, memohon ampunan dan kebaikan bagi diri sendiri dan orang yang diajak berjabat tangan.

Dengan memperhatikan etika dan adab ini, mushafahah dapat menjadi interaksi yang lebih bermakna dan sesuai dengan tuntunan Islam. Penting untuk selalu menjaga kesopanan dan menghormati batasan-batasan yang ada dalam melakukan mushafahah.

7 dari 11 halaman

Perbedaan Mushafahah dengan Bentuk Salam Lainnya

Mushafahah atau berjabat tangan hanyalah salah satu dari berbagai bentuk salam dalam tradisi Islam. Berikut perbandingan mushafahah dengan beberapa bentuk salam lainnya:

1. Mushafahah vs Ucapan Salam

  • Mushafahah melibatkan kontak fisik, sementara ucapan salam hanya verbal
  • Ucapan salam (Assalamu'alaikum) wajib dijawab, sedangkan mushafahah bersifat sunnah
  • Ucapan salam bisa dilakukan dari jarak jauh, mushafahah memerlukan kedekatan fisik

2. Mushafahah vs Mu'anaqah (Pelukan)

  • Mushafahah hanya melibatkan sentuhan tangan, mu'anaqah melibatkan seluruh badan
  • Mu'anaqah umumnya hanya dilakukan pada momen-momen khusus atau pertemuan setelah lama berpisah
  • Batasan syariat untuk mu'anaqah lebih ketat dibandingkan mushafahah

3. Mushafahah vs Mencium Tangan

  • Mencium tangan biasanya dilakukan kepada orang yang lebih tua atau dihormati, mushafahah bersifat lebih egaliter
  • Mencium tangan diperdebatkan kebolehannya oleh sebagian ulama, sementara mushafahah lebih umum diterima

4. Mushafahah vs Membungkukkan Badan

  • Membungkukkan badan sebagai salam tidak dianjurkan dalam Islam, berbeda dengan mushafahah yang disunnahkan
  • Membungkukkan badan bisa menimbulkan kesan pengkultusan, sementara mushafahah lebih menekankan kesetaraan

5. Mushafahah vs Tos (High Five)

  • Tos lebih bersifat informal dan umumnya dilakukan di kalangan muda, mushafahah lebih formal dan universal
  • Tos biasanya singkat, sementara mushafahah bisa disertai dengan obrolan singkat

Meski memiliki perbedaan, semua bentuk salam ini pada dasarnya bertujuan untuk menjalin keakraban dan menunjukkan penghormatan. Pemilihan bentuk salam yang tepat tergantung pada konteks, hubungan antara pihak yang terlibat, dan norma sosial yang berlaku.

Dalam praktiknya, umat Islam seringkali memadukan beberapa bentuk salam ini. Misalnya, mengucapkan salam verbal sambil berjabat tangan, atau berjabat tangan dilanjutkan dengan pelukan singkat untuk orang yang sangat dekat. Yang terpenting adalah menjaga esensi salam sebagai bentuk doa dan penghormatan, serta tetap memperhatikan batasan-batasan syariat.

8 dari 11 halaman

Kontroversi Seputar Mushafahah Lawan Jenis

Salah satu isu yang paling banyak diperdebatkan terkait mushafahah adalah praktik berjabat tangan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Berikut beberapa poin penting seputar kontroversi ini:

1. Perbedaan Pendapat Ulama

  • Sebagian ulama melarang secara mutlak berdasarkan prinsip kehati-hatian
  • Sebagian lain membolehkan dengan syarat tertentu, seperti tidak adanya syahwat dan fitnah
  • Ada pula yang membedakan antara perempuan muda dan tua dalam hukumnya

2. Dalil-dalil yang Digunakan

  • Pihak yang melarang berpegang pada hadits yang menyebutkan Rasulullah SAW tidak pernah berjabat tangan dengan wanita saat membaiat
  • Pihak yang membolehkan menggunakan dalil keumuman anjuran berjabat tangan dan praktik sebagian sahabat

3. Konteks Sosial dan Budaya

  • Di beberapa negara, berjabat tangan dengan lawan jenis sudah menjadi norma sosial yang sulit dihindari
  • Menolak berjabat tangan bisa dianggap tidak sopan atau bahkan diskriminatif di beberapa konteks

4. Dampak Psikologis dan Sosial

  • Bagi sebagian orang, menolak berjabat tangan bisa menimbulkan rasa canggung atau tersinggung
  • Di sisi lain, memaksa diri berjabat tangan padahal tidak nyaman bisa menimbulkan tekanan psikologis

5. Alternatif yang Ditawarkan

  • Beberapa ulama menyarankan penggunaan penghalang (seperti sarung tangan) saat berjabat tangan
  • Ada pula yang menganjurkan bentuk salam alternatif seperti menganggukkan kepala atau meletakkan tangan di dada

6. Fleksibilitas dalam Penerapan

  • Sebagian ulama kontemporer menekankan pentingnya mempertimbangkan konteks dan kebutuhan dalam menerapkan hukum
  • Prinsip "darurat membolehkan yang terlarang" kadang diterapkan dalam situasi-situasi tertentu

Menghadapi kontroversi ini, penting bagi setiap Muslim untuk mempelajari berbagai pendapat yang ada dan memilih sikap yang paling sesuai dengan pemahaman dan konteks mereka. Yang terpenting adalah tetap menjaga adab dan menghormati perbedaan pendapat yang ada.

Bagi yang memilih untuk tidak berjabat tangan dengan lawan jenis, disarankan untuk menjelaskan alasannya dengan sopan dan menawarkan alternatif salam yang tetap menunjukkan penghormatan. Sementara bagi yang memilih untuk berjabat tangan, tetap perlu memperhatikan batasan-batasan dan menjaga niat agar tetap dalam koridor syariat.

9 dari 11 halaman

Mushafahah dalam Konteks Modern

Praktik mushafahah terus berkembang dan beradaptasi dengan perubahan zaman. Berikut beberapa aspek mushafahah dalam konteks modern:

1. Mushafahah di Dunia Profesional

  • Berjabat tangan menjadi norma umum dalam interaksi bisnis dan profesional
  • Menimbulkan dilema bagi sebagian Muslim yang ingin menjaga batasan syariat
  • Beberapa perusahaan mulai menerapkan kebijakan "no handshake" untuk menghormati keyakinan karyawan

2. Dampak Pandemi COVID-19

  • Anjuran physical distancing membuat praktik berjabat tangan ditinggalkan sementara
  • Muncul alternatif seperti salam siku atau salam jarak jauh
  • Membuka diskusi baru tentang pentingnya adaptasi dalam praktik keagamaan

3. Mushafahah di Media Sosial

  • Muncul emoji dan stiker "jabat tangan" sebagai bentuk salam virtual
  • Pertanyaan tentang apakah "jabat tangan virtual" memiliki nilai spiritual yang sama

4. Teknologi dan Mushafahah

  • Pengembangan sarung tangan khusus yang memungkinkan mushafahah tanpa sentuhan langsung
  • Aplikasi mobile yang menghitung "pahala" dari mushafahah (meski kontroversial)

5. Mushafahah dalam Diplomasi

  • Jabat tangan pemimpin negara sering menjadi sorotan media
  • Beberapa pemimpin Muslim memilih tidak berjabat tangan dengan lawan jenis, menimbulkan diskusi tentang toleransi dan penghormatan

6. Edukasi tentang Mushafahah

  • Meningkatnya kesadaran akan perbedaan budaya dan keyakinan dalam hal salam
  • Beberapa institusi memberikan panduan tentang alternatif salam yang inklusif

7. Mushafahah dan Isu Gender

  • Diskusi tentang kesetaraan gender dalam praktik mushafahah
  • Beberapa komunitas Muslim mengembangkan panduan mushafahah yang lebih sensitif gender

Dalam menghadapi berbagai perubahan ini, umat Islam dituntut untuk bijak dalam menyikapi. Di satu sisi, penting untuk menjaga esensi dan nilai spiritual dari mushafahah. Di sisi lain, perlu ada fleksibilitas dan pemahaman kontekstual dalam penerapannya.

Yang terpenting adalah tetap menjaga semangat persaudaraan dan penghormatan yang menjadi inti dari praktik mushafahah, sambil terus beradaptasi dengan tuntutan zaman dan menjaga keseimbangan antara nilai-nilai agama dan realitas sosial yang ada.

10 dari 11 halaman

Pertanyaan Umum Seputar Mushafahah

Berikut beberapa pertanyaan yang sering muncul terkait praktik mushafahah beserta jawabannya:

1. Apakah mushafahah wajib dilakukan setiap kali bertemu?

Tidak, mushafahah bukan kewajiban melainkan sunnah. Namun, melakukannya saat bertemu dianjurkan karena membawa banyak manfaat dan pahala.

2. Bagaimana hukum mushafahah setelah shalat berjamaah?

Ulama berbeda pendapat. Sebagian membolehkan karena menganggapnya sebagai bentuk silaturahmi, sebagian lain tidak menganjurkan karena khawatir dianggap bagian dari ritual shalat.

3. Bolehkah berjabat tangan dengan non-Muslim?

Mayoritas ulama membolehkan, selama dilakukan dengan niat baik dan tidak melanggar batasan syariat lainnya.

4. Apakah ada doa khusus saat mushafahah?

Tidak ada doa khusus yang diajarkan, namun bisa berdoa dalam hati memohon ampunan dan kebaikan bagi diri sendiri dan orang yang diajak berjabat tangan.

5. Bagaimana jika seseorang menolak berjabat tangan?

Hormati keputusan tersebut dan jangan memaksa. Bisa ditawarkan alternatif salam lain seperti menganggukkan kepala atau mengucapkan salam verbal.

6. Apakah mushafahah bisa menularkan penyakit?

Ada kemungkinan penularan penyakit melalui kontak tangan, terutama saat musim penyakit menular. Dalam kondisi seperti ini, bisa memilih bentuk salam lain yang lebih aman.

7. Bolehkah mushafahah dilakukan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram?

Ini adalah isu yang diperdebatkan. Ada yang melarang mutlak, ada yang membolehkan dengan syarat. Sebaiknya ikuti pendapat yang diyakini dan sesuai dengan konteks sosial setempat.

8. Apakah jabat tangan virtual (misalnya emoji di chat) memiliki nilai yang sama dengan mushafahah fisik?

Secara spiritual, nilai mushafahah fisik tidak bisa digantikan sepenuhnya oleh bentuk virtual. Namun, niat baik dalam memberi salam tetap dihargai.

9. Bagaimana cara menolak mushafahah dengan sopan jika merasa tidak nyaman?

Jelaskan dengan lembut alasan penolakan (misalnya keyakinan pribadi atau alasan kesehatan) dan tawarkan alternatif salam yang tetap menunjukkan penghormatan.

10. Apakah ada batasan berapa lama sebaiknya berjabat tangan?

Tidak ada batasan pasti, namun sebaiknya dilakukan secukupnya saja. Terlalu singkat bisa terkesan tidak ramah, terlalu lama bisa membuat tidak nyaman.

Penting untuk diingat bahwa dalam banyak hal terkait mushafahah, tidak ada jawaban yang mutlak benar untuk semua situasi. Setiap Muslim perlu mempertimbangkan konteks, pemahaman pribadi, dan kemaslahatan umum dalam menerapkan praktik ini.

11 dari 11 halaman

Kesimpulan

Mushafahah atau berjabat tangan merupakan tradisi yang kaya makna dalam Islam. Lebih dari sekadar gestur formal, mushafahah menjadi simbol persaudaraan, kasih sayang, dan penghormatan antar sesama Muslim. Meski terdapat perbedaan pendapat terkait batasan dan hukumnya, esensi mushafahah sebagai sarana mempererat ikatan sosial tetap diakui secara luas.

Dalam konteks modern, praktik mushafahah menghadapi berbagai tantangan dan adaptasi. Mulai dari isu gender, konteks profesional, hingga dampak pandemi, umat Islam dituntut untuk bijak dalam menyikapi perubahan tanpa kehilangan nilai-nilai luhur dari tradisi ini.

Yang terpenting adalah memahami bahwa di balik gestur sederhana berjabat tangan, terdapat ajaran mendalam tentang pentingnya menjaga hubungan baik antar sesama. Mushafahah mengajarkan kita untuk saling menghargai, memaafkan, dan mendoakan kebaikan bagi orang lain.

Dalam penerapannya, setiap Muslim perlu mempertimbangkan konteks sosial, pemahaman pribadi, dan kemaslahatan umum. Fleksibilitas dan kebijaksanaan diperlukan untuk menjaga esensi mushafahah di tengah dinamika zaman, sambil tetap berpegang pada prinsip-prinsip syariat.

Pada akhirnya, mushafahah bukan hanya tentang sentuhan fisik, tapi lebih pada sentuhan hati. Semoga dengan memahami dan menghayati makna mushafahah, kita bisa menjadikannya sebagai sa

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence