Definisi Perjanjian Internasional
Liputan6.com, Jakarta Perjanjian internasional merupakan kesepakatan formal yang dibuat antara dua negara atau lebih, atau antara negara dengan organisasi internasional, yang diatur oleh hukum internasional. Perjanjian ini menghasilkan hak dan kewajiban yang mengikat secara hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.
Menurut Konvensi Wina 1969 tentang Hukum Perjanjian Internasional, definisi perjanjian internasional adalah:
"Suatu persetujuan internasional yang diadakan antara negara-negara dalam bentuk tertulis dan diatur oleh hukum internasional, baik yang berupa satu instrumen tunggal atau dua atau lebih instrumen yang saling berhubungan dan apapun nama yang diberikan padanya."
Advertisement
Sementara itu, menurut UU No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, definisinya adalah:
"Perjanjian dalam bentuk dan nama tertentu yang diatur dalam hukum internasional yang dibuat secara tertulis serta menimbulkan hak dan kewajiban di bidang hukum publik."
Dari definisi-definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa elemen-elemen penting dari perjanjian internasional meliputi:
- Dibuat antara subjek hukum internasional (negara atau organisasi internasional)
- Berbentuk tertulis
- Diatur oleh hukum internasional
- Menimbulkan hak dan kewajiban yang mengikat secara hukum
- Dapat berupa satu instrumen tunggal atau beberapa instrumen yang saling terkait
Perjanjian internasional memiliki peran penting dalam mengatur hubungan dan kerjasama antar negara di berbagai bidang seperti politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan, dan lain-lain. Perjanjian ini menjadi landasan hukum bagi negara-negara dalam berinteraksi satu sama lain di kancah internasional.
Tahapan Perjanjian Internasional
Tahapan perjanjian internasional adalah serangkaian proses yang harus dilalui dalam pembuatan suatu perjanjian internasional, mulai dari tahap awal penjajakan hingga perjanjian tersebut berlaku dan mengikat para pihak. Secara umum, tahapan perjanjian internasional adalah sebagai berikut:
- Tahap Penjajakan
- Tahap Perundingan
- Tahap Perumusan Naskah
- Tahap Penerimaan
- Tahap Penandatanganan
- Tahap Pengesahan (Ratifikasi)
- Tahap Pengumuman
Setiap tahapan memiliki peran dan fungsi penting dalam memastikan perjanjian internasional dibuat secara sah dan dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat. Mari kita bahas setiap tahapan secara lebih rinci.
Advertisement
Tahap Penjajakan
Tahap penjajakan merupakan langkah awal dalam proses pembuatan perjanjian internasional. Pada tahap ini, pihak-pihak yang berpotensi untuk membuat perjanjian melakukan komunikasi informal untuk mengeksplorasi kemungkinan dibuatnya suatu perjanjian internasional.
Beberapa hal penting terkait tahap penjajakan antara lain:
- Dilakukan melalui saluran diplomatik atau kontak langsung antar pejabat terkait
- Bersifat informal dan tidak mengikat secara hukum
- Bertujuan untuk mengetahui posisi dan kepentingan masing-masing pihak
- Mengidentifikasi isu-isu yang berpotensi menjadi materi perjanjian
- Menilai prospek dan manfaat dari perjanjian yang akan dibuat
- Membahas secara umum format dan jenis perjanjian yang diinginkan
Tahap penjajakan sangat penting untuk membangun kesepahaman awal dan menilai kelayakan pembuatan suatu perjanjian internasional. Jika hasil penjajakan positif, maka proses dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya yaitu perundingan formal.
Tahap Perundingan
Setelah tahap penjajakan memberikan hasil positif, proses berlanjut ke tahap perundingan formal. Pada tahap ini, pihak-pihak yang akan membuat perjanjian melakukan diskusi dan negosiasi secara resmi untuk membahas substansi dan aspek-aspek teknis dari perjanjian yang akan dibuat.
Beberapa hal penting dalam tahap perundingan meliputi:
- Dilakukan oleh delegasi resmi yang ditunjuk oleh masing-masing pihak
- Membahas secara rinci materi-materi yang akan dimasukkan dalam perjanjian
- Melakukan tawar-menawar untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan
- Membahas aspek-aspek teknis seperti bahasa, format, dan mekanisme pelaksanaan perjanjian
- Dapat berlangsung dalam beberapa putaran hingga tercapai kesepakatan final
- Hasil perundingan biasanya dituangkan dalam suatu draft perjanjian
Tahap perundingan merupakan proses yang krusial karena di sinilah substansi utama perjanjian dibahas dan disepakati. Diperlukan keterampilan diplomasi dan negosiasi yang baik untuk mencapai hasil yang optimal bagi semua pihak.
Advertisement
Tahap Perumusan Naskah
Setelah perundingan menghasilkan kesepakatan, tahap selanjutnya adalah perumusan naskah perjanjian. Pada tahap ini, hasil-hasil perundingan dituangkan ke dalam suatu dokumen resmi yang akan menjadi naskah perjanjian internasional.
Beberapa aspek penting dalam tahap perumusan naskah meliputi:
- Penyusunan struktur dan sistematika perjanjian
- Perumusan pasal-pasal perjanjian secara rinci dan jelas
- Penggunaan bahasa hukum yang tepat dan tidak ambigu
- Penyesuaian dengan kaidah-kaidah hukum internasional
- Harmonisasi dengan hukum nasional masing-masing pihak
- Penyelarasan versi bahasa jika perjanjian dibuat dalam lebih dari satu bahasa
Perumusan naskah harus dilakukan dengan sangat teliti karena naskah inilah yang nantinya akan menjadi dokumen resmi yang mengikat para pihak. Kesalahan atau kekeliruan dalam perumusan dapat menimbulkan masalah di kemudian hari.
Tahap Penerimaan
Setelah naskah perjanjian selesai dirumuskan, tahap berikutnya adalah penerimaan naskah oleh pihak-pihak yang berunding. Pada tahap ini, naskah final perjanjian yang telah disusun diterima secara resmi sebagai hasil perundingan.
Beberapa hal penting terkait tahap penerimaan antara lain:
- Dilakukan melalui pernyataan formal dari masing-masing pihak
- Dapat dilakukan dengan cara penandatanganan sementara (initialing) oleh ketua delegasi
- Menandai berakhirnya proses perundingan substantif
- Naskah yang diterima dianggap sebagai naskah final dan autentik
- Setelah diterima, naskah tidak dapat lagi diubah kecuali atas persetujuan semua pihak
Tahap penerimaan penting untuk memastikan bahwa semua pihak telah menyetujui isi final perjanjian sebelum dilakukan penandatanganan resmi. Ini juga memberi kesempatan terakhir bagi para pihak untuk melakukan review internal sebelum terikat secara hukum.
Advertisement
Tahap Penandatanganan
Setelah naskah perjanjian diterima, tahap selanjutnya adalah penandatanganan resmi. Penandatanganan merupakan tindakan formal yang menandai persetujuan suatu negara terhadap naskah perjanjian yang telah dirundingkan.
Beberapa aspek penting dalam tahap penandatanganan meliputi:
- Dilakukan oleh pejabat yang berwenang mewakili negara (biasanya kepala negara, kepala pemerintahan, atau menteri luar negeri)
- Memerlukan surat kuasa (full powers) jika dilakukan oleh pejabat selain yang disebutkan di atas
- Dapat dilakukan dalam suatu upacara khusus atau melalui pertukaran dokumen
- Menandai berakhirnya proses negosiasi dan perumusan perjanjian
- Tidak selalu berarti perjanjian langsung berlaku, tergantung ketentuan dalam perjanjian tersebut
Penandatanganan merupakan tahap penting yang menunjukkan komitmen suatu negara terhadap perjanjian yang telah dirundingkan. Namun, untuk perjanjian-perjanjian tertentu, masih diperlukan tahap ratifikasi agar perjanjian benar-benar mengikat secara hukum.
Tahap Pengesahan
Setelah penandatanganan, tahap selanjutnya yang sering diperlukan adalah pengesahan atau ratifikasi. Ratifikasi merupakan tindakan formal suatu negara untuk menyatakan persetujuan untuk terikat pada suatu perjanjian internasional.
Beberapa hal penting terkait tahap pengesahan antara lain:
- Dilakukan sesuai dengan prosedur konstitusional masing-masing negara
- Di Indonesia, dapat dilakukan melalui Undang-Undang atau Peraturan Presiden
- Melibatkan persetujuan parlemen untuk perjanjian-perjanjian penting
- Diperlukan terutama untuk perjanjian yang berdampak luas pada kepentingan publik
- Setelah ratifikasi, negara resmi terikat dan harus melaksanakan perjanjian
- Instrumen ratifikasi biasanya dideposit ke negara atau organisasi penyimpan (depositary)
Tahap pengesahan penting untuk memastikan bahwa perjanjian internasional telah melalui proses persetujuan internal negara sesuai dengan sistem hukum nasionalnya. Ini juga memberi kesempatan bagi lembaga perwakilan rakyat untuk mengawasi pembuatan perjanjian yang berdampak luas.
Advertisement
Tahap Pengumuman
Tahap terakhir dalam proses pembuatan perjanjian internasional adalah pengumuman atau publikasi. Pada tahap ini, perjanjian yang telah disahkan diumumkan kepada publik dan didaftarkan ke lembaga internasional terkait.
Beberapa aspek penting dalam tahap pengumuman meliputi:
- Publikasi perjanjian dalam lembaran negara atau media resmi lainnya
- Pendaftaran ke Sekretariat PBB sesuai Pasal 102 Piagam PBB
- Penyebarluasan informasi tentang perjanjian kepada instansi terkait dan masyarakat
- Sosialisasi isi perjanjian dan implikasinya bagi berbagai pemangku kepentingan
- Persiapan langkah-langkah implementasi perjanjian di tingkat nasional
Tahap pengumuman penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pembuatan perjanjian internasional. Ini juga membantu proses implementasi dengan memberikan informasi yang diperlukan kepada pihak-pihak terkait.
Manfaat Perjanjian Internasional
Perjanjian internasional membawa berbagai manfaat bagi negara-negara yang terlibat maupun bagi sistem hukum internasional secara keseluruhan. Beberapa manfaat utama dari perjanjian internasional antara lain:
- Memperkuat hubungan dan kerjasama antar negara
- Memberikan kepastian hukum dalam interaksi internasional
- Menjadi sarana penyelesaian sengketa secara damai
- Memfasilitasi pertukaran sumber daya dan keahlian
- Mendorong harmonisasi kebijakan dan standar internasional
- Melindungi kepentingan bersama seperti lingkungan dan hak asasi manusia
- Mempromosikan perdamaian dan keamanan internasional
- Meningkatkan posisi tawar negara di kancah global
- Menjadi sumber hukum internasional yang penting
- Memudahkan koordinasi dalam menangani isu-isu lintas batas
Dengan berbagai manfaat tersebut, perjanjian internasional menjadi instrumen penting dalam diplomasi dan hubungan luar negeri suatu negara. Melalui perjanjian internasional, negara-negara dapat memperjuangkan kepentingan nasionalnya sekaligus berkontribusi pada tatanan dunia yang lebih baik.
Advertisement
Jenis-jenis Perjanjian Internasional
Perjanjian internasional dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa jenis berdasarkan berbagai kriteria. Berikut adalah beberapa jenis utama perjanjian internasional:
Berdasarkan jumlah pihak:
- Perjanjian bilateral: dibuat antara dua negara
- Perjanjian multilateral: dibuat antara lebih dari dua negara
Berdasarkan sifat hukumnya:
- Perjanjian yang mengikat (legally binding)
- Perjanjian yang tidak mengikat (non-legally binding)
Berdasarkan bentuknya:
- Traktat (treaty)
- Konvensi (convention)
- Pakta (pact)
- Piagam (charter)
- Protokol (protocol)
- Memorandum Saling Pengertian (MoU)
Berdasarkan substansinya:
- Perjanjian politik
- Perjanjian ekonomi dan perdagangan
- Perjanjian pertahanan dan keamanan
- Perjanjian sosial budaya
- Perjanjian lingkungan hidup
- Perjanjian hak asasi manusia
Pemahaman tentang berbagai jenis perjanjian internasional ini penting untuk menentukan prosedur pembuatan dan pengesahan yang tepat, serta implikasi hukum yang ditimbulkan.
Contoh Perjanjian Internasional
Untuk memberikan gambaran konkret, berikut adalah beberapa contoh perjanjian internasional yang penting:
- Piagam PBB: perjanjian multilateral yang menjadi dasar berdirinya Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Perjanjian ASEAN: membentuk Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara
- Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik: mengatur hubungan diplomatik antar negara
- Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA): mengatur liberalisasi perdagangan antar negara
- Protokol Kyoto: perjanjian internasional untuk mengurangi emisi gas rumah kaca
- Konvensi Jenewa: mengatur perlindungan korban perang
- Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir: membatasi penyebaran senjata nuklir
- Statuta Roma: mendirikan Mahkamah Pidana Internasional
- Konvensi Hak-Hak Anak: melindungi hak-hak anak secara internasional
- Perjanjian Ekstradisi: mengatur penyerahan pelaku kejahatan antar negara
Contoh-contoh di atas menunjukkan keragaman perjanjian internasional dalam hal substansi, cakupan, dan dampaknya terhadap hubungan antar negara serta kehidupan masyarakat global.
Advertisement
Perbedaan dengan Perjanjian Nasional
Meskipun sama-sama merupakan kesepakatan tertulis, perjanjian internasional memiliki beberapa perbedaan penting dengan perjanjian nasional. Berikut adalah beberapa perbedaan utama:
Aspek | Perjanjian Internasional | Perjanjian Nasional |
---|---|---|
Subjek | Negara atau organisasi internasional | Individu atau badan hukum dalam satu negara |
Hukum yang mengatur | Hukum internasional | Hukum nasional |
Prosedur pembuatan | Melalui tahapan diplomatik yang kompleks | Relatif lebih sederhana |
Pengesahan | Sering memerlukan ratifikasi | Umumnya cukup dengan penandatanganan |
Lingkup keberlakuan | Lintas batas negara | Dalam wilayah satu negara |
Mekanisme penegakan | Terbatas, bergantung pada kesediaan negara | Dapat dipaksakan melalui sistem hukum nasional |
Pemahaman tentang perbedaan ini penting untuk menentukan pendekatan yang tepat dalam pembuatan dan pelaksanaan perjanjian, baik di tingkat nasional maupun internasional.
FAQ Seputar Perjanjian Internasional
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan terkait perjanjian internasional:
1. Apakah semua perjanjian internasional harus diratifikasi?
Tidak semua perjanjian internasional harus diratifikasi. Beberapa perjanjian dapat langsung berlaku setelah penandatanganan, tergantung pada ketentuan dalam perjanjian tersebut dan hukum nasional masing-masing negara.
2. Bagaimana jika ada pertentangan antara perjanjian internasional dengan hukum nasional?
Umumnya, negara-negara berusaha untuk menyelaraskan hukum nasionalnya dengan perjanjian internasional yang telah diratifikasi. Namun, jika terjadi pertentangan, penyelesaiannya tergantung pada sistem hukum masing-masing negara.
3. Apakah perjanjian internasional bisa dibatalkan?
Ya, perjanjian internasional dapat dibatalkan atau diakhiri sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam perjanjian itu sendiri atau berdasarkan alasan-alasan yang diakui dalam hukum internasional.
4. Siapa yang berwenang mewakili negara dalam pembuatan perjanjian internasional?
Umumnya, kepala negara, kepala pemerintahan, dan menteri luar negeri memiliki kewenangan penuh untuk mewakili negara. Pejabat lain memerlukan surat kuasa khusus.
5. Apa perbedaan antara penandatanganan dan ratifikasi?
Penandatanganan umumnya menandai persetujuan terhadap teks perjanjian, sementara ratifikasi adalah tindakan formal yang mengikatkan negara pada perjanjian tersebut sesuai dengan prosedur konstitusionalnya.
Advertisement
Kesimpulan
Tahapan perjanjian internasional adalah proses yang kompleks dan melibatkan berbagai aspek hukum, diplomasi, dan politik. Mulai dari penjajakan awal hingga pengumuman dan implementasi, setiap tahap memiliki peran penting dalam memastikan perjanjian dibuat secara sah dan dapat diterima oleh semua pihak.
Pemahaman yang baik tentang tahapan-tahapan ini penting bagi para diplomat, pembuat kebijakan, dan siapa pun yang terlibat dalam hubungan internasional. Dengan mengikuti prosedur yang tepat, negara-negara dapat membuat perjanjian yang efektif untuk mengatur hubungan mereka dan mengatasi berbagai tantangan global.
Perjanjian internasional akan terus menjadi instrumen penting dalam tata kelola global. Seiring dengan semakin kompleksnya isu-isu internasional, kemampuan untuk merundingkan dan melaksanakan perjanjian yang efektif akan menjadi kunci dalam membangun dunia yang lebih damai, adil, dan sejahtera.
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence