Liputan6.com, Jakarta Bom fosfor putih telah menjadi senjata yang sangat kontroversial dalam berbagai konflik bersenjata di dunia. Penggunaannya oleh beberapa negara, termasuk Israel, telah memicu perdebatan serius mengenai legalitas dan dampak kemanusiaannya. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang apa itu bom fosfor, bagaimana cara kerjanya, dampaknya terhadap manusia dan lingkungan, serta kontroversi seputar penggunaannya dalam peperangan.
Definisi dan Komposisi Bom Fosfor
Bom fosfor adalah jenis senjata yang mengandung fosfor putih sebagai bahan utamanya. Fosfor putih merupakan zat kimia yang memiliki sifat sangat mudah terbakar ketika terpapar oksigen di udara. Bahan ini berbentuk padat seperti lilin berwarna putih kekuningan dengan bau menyengat seperti bawang putih.
Komposisi utama bom fosfor terdiri dari:
- Fosfor putih sebagai bahan aktif utama
- Bahan peledak untuk menyebarkan fosfor
- Wadah atau selubung yang membungkus fosfor dan bahan peledak
Ketika diledakkan, fosfor putih akan tersebar ke udara dan langsung terbakar saat bersentuhan dengan oksigen. Reaksi pembakaran ini menghasilkan panas yang sangat tinggi hingga mencapai suhu 815°C. Selain panas, pembakaran fosfor juga menghasilkan asap putih tebal dan cahaya yang menyilaukan.
Advertisement
Cara Kerja Bom Fosfor dalam Konflik Bersenjata
Bom fosfor memiliki beberapa fungsi utama ketika digunakan dalam peperangan:
1. Menciptakan tabir asap
Asap tebal yang dihasilkan dari pembakaran fosfor putih dapat dimanfaatkan untuk menghalangi pandangan musuh dan menutupi pergerakan pasukan. Tabir asap ini efektif untuk menyamarkan posisi dan aktivitas militer di medan perang.
2. Menerangi area pertempuran
Cahaya terang yang dihasilkan saat fosfor terbakar dapat digunakan untuk menerangi area pertempuran di malam hari. Hal ini membantu pasukan dalam mengidentifikasi target dan melakukan operasi malam.
3. Senjata pembakar
Panas ekstrem yang dihasilkan fosfor putih dapat membakar bangunan, kendaraan, atau area vegetasi. Efek pembakar ini dimanfaatkan untuk menghancurkan infrastruktur atau mengusir musuh dari persembunyian.
4. Mengganggu sistem pelacakan senjata
Asap dan panas dari fosfor putih dapat mengganggu sistem optik dan pelacakan senjata berbasis inframerah. Hal ini membantu melindungi pasukan dari serangan rudal atau senjata berpemandu.
Cara kerja bom fosfor sangat bergantung pada metode penyebarannya. Jika diledakkan di udara, efeknya akan mencakup area yang lebih luas namun durasi pembakarannya lebih singkat. Sedangkan jika diledakkan di darat, zona dampaknya lebih terfokus dengan durasi pembakaran yang lebih lama.
Dampak Bom Fosfor terhadap Manusia dan Lingkungan
Penggunaan bom fosfor putih dapat menimbulkan dampak yang sangat serius bagi manusia maupun lingkungan:
Dampak terhadap manusia:
- Luka bakar yang sangat parah hingga menembus tulang
- Kerusakan organ dalam akibat paparan uap beracun
- Gangguan pernapasan akut
- Kerusakan mata dan kebutaan
- Kematian akibat luka bakar atau keracunan
- Trauma psikologis jangka panjang
Dampak terhadap lingkungan:
- Kebakaran hebat yang sulit dipadamkan
- Pencemaran tanah dan air
- Kerusakan ekosistem dan habitat alami
- Kontaminasi jangka panjang pada area yang terkena dampak
Luka bakar akibat fosfor putih sangat sulit diobati karena zat ini akan terus terbakar selama masih ada oksigen. Bahkan setelah api padam, sisa fosfor yang tertinggal di dalam luka dapat kembali terbakar jika terpapar udara saat perban dibuka. Hal ini menyebabkan penderitaan berkepanjangan bagi korban.
Selain itu, paparan fosfor putih juga dapat menyebabkan kerusakan organ dalam seperti hati, jantung dan ginjal. Uap beracun yang terhirup dapat mengakibatkan edema paru-paru dan gangguan pernapasan akut. Dampak jangka panjangnya termasuk cacat permanen, trauma psikologis, hingga peningkatan risiko kanker.
Advertisement
Kontroversi Penggunaan Bom Fosfor dalam Konflik
Penggunaan bom fosfor putih dalam konflik bersenjata telah memicu kontroversi dan perdebatan di kalangan internasional. Beberapa alasan utama yang menjadi sumber kontroversi antara lain:
1. Sifat indiskriminatif
Bom fosfor sulit dikontrol penyebarannya sehingga berpotensi mengenai warga sipil secara tidak terkendali, terutama jika digunakan di wilayah padat penduduk.
2. Penderitaan yang tidak perlu
Luka bakar fosfor putih sangat menyakitkan dan sulit disembuhkan. Hal ini dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu dan berlebihan.
3. Dampak jangka panjang
Kontaminasi fosfor putih di lingkungan dapat bertahan lama dan membahayakan penduduk bahkan setelah konflik berakhir.
4. Penggunaan yang tidak tepat
Meski diklaim hanya untuk menciptakan tabir asap, bom fosfor sering disalahgunakan sebagai senjata pembakar untuk menyerang target sipil.
5. Status hukum yang abu-abu
Belum ada larangan eksplisit penggunaan fosfor putih dalam hukum internasional, namun penggunaannya di wilayah sipil dianggap melanggar prinsip-prinsip hukum humaniter.
Kontroversi ini semakin memanas seiring meningkatnya laporan penggunaan bom fosfor oleh beberapa negara dalam konflik terkini, seperti yang dilakukan Israel di Gaza dan Lebanon. Banyak pihak mendesak adanya pelarangan total penggunaan senjata ini karena dianggap tidak manusiawi.
Sejarah Penggunaan Bom Fosfor dalam Perang
Penggunaan fosfor putih sebagai senjata perang memiliki sejarah panjang yang dapat ditelusuri hingga abad ke-19. Berikut adalah beberapa tonggak penting dalam sejarah penggunaan bom fosfor:
Abad ke-19: Fosfor putih dalam bentuk senyawa karbon disulfida pertama kali digunakan oleh kelompok nasionalis Irlandia sebagai senjata pembakar yang dijuluki "Api Fenian".
Perang Dunia I (1914-1918): Angkatan Darat Inggris mulai menggunakan granat fosfor putih secara luas. Amerika Serikat dan negara-negara lain juga mulai mengadopsi penggunaannya.
Perang Dunia II (1939-1945): Penggunaan bom fosfor semakin meluas, terutama untuk menciptakan tabir asap dan sebagai senjata pembakar dalam serangan udara.
Perang Korea (1950-1953) dan Perang Vietnam (1955-1975): Amerika Serikat menggunakan bom napalm yang mengandung fosfor putih secara masif.
Perang Teluk (1990-1991): Pasukan koalisi pimpinan AS dilaporkan menggunakan amunisi fosfor putih.
Perang Irak (2003-2011): Militer AS menggunakan bom fosfor dalam Pertempuran Fallujah tahun 2004, memicu kontroversi internasional.
Konflik Israel-Palestina: Israel dilaporkan menggunakan bom fosfor di Gaza pada tahun 2008-2009 dan kembali pada konflik terkini tahun 2023.
Perang Suriah (2011-sekarang): Rezim Assad dituduh menggunakan senjata fosfor putih terhadap warga sipil.
Perang Ukraina (2022-sekarang): Rusia dituduh menggunakan bom fosfor dalam serangannya ke Ukraina.
Seiring berjalannya waktu, penggunaan bom fosfor semakin dikritik karena dampak kemanusiaannya yang parah. Namun hingga kini, senjata ini masih terus digunakan dalam berbagai konflik di dunia.
Advertisement
Status Hukum Bom Fosfor dalam Hukum Internasional
Status hukum penggunaan bom fosfor putih dalam konflik bersenjata masih menjadi perdebatan dalam hukum internasional. Meski tidak ada larangan eksplisit, penggunaannya dibatasi oleh beberapa ketentuan hukum humaniter internasional:
1. Protokol III Konvensi Senjata Konvensional (CCW) 1980
Protokol ini melarang atau membatasi penggunaan senjata pembakar. Namun, definisi senjata pembakar dalam protokol ini tidak secara spesifik mencakup amunisi yang mengandung fosfor putih jika digunakan untuk tujuan selain membakar, seperti menciptakan tabir asap.
2. Prinsip Pembedaan dalam Hukum Humaniter Internasional
Mengharuskan pihak yang berkonflik untuk selalu membedakan antara kombatan dan warga sipil. Penggunaan bom fosfor di wilayah padat penduduk berpotensi melanggar prinsip ini karena sifatnya yang sulit dikontrol.
3. Prinsip Proporsionalitas
Melarang serangan yang dapat menimbulkan kerugian berlebihan pada warga sipil dibandingkan keuntungan militer yang diharapkan. Penggunaan bom fosfor yang menyebabkan penderitaan berkepanjangan dapat dianggap tidak proporsional.
4. Larangan Penggunaan Senjata yang Menyebabkan Penderitaan Berlebihan
Prinsip ini melarang penggunaan senjata yang dapat menyebabkan cedera berlebihan atau penderitaan yang tidak perlu. Sifat luka bakar fosfor putih yang sangat menyakitkan dapat dianggap melanggar prinsip ini.
5. Konvensi Senjata Kimia 1993
Meski fosfor putih tidak diklasifikasikan sebagai senjata kimia dalam konvensi ini, penggunaannya dengan tujuan memanfaatkan sifat beracunnya dapat dianggap melanggar konvensi.
Meskipun tidak ada larangan total, penggunaan bom fosfor tetap harus mematuhi prinsip-prinsip hukum humaniter internasional. Penggunaannya di wilayah padat penduduk atau dengan cara yang dapat membahayakan warga sipil secara tidak proporsional dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang.
Kontroversi Penggunaan Bom Fosfor oleh Israel
Israel telah berulang kali dituduh menggunakan bom fosfor putih dalam konfliknya dengan Palestina, terutama di wilayah Gaza. Beberapa insiden yang memicu kontroversi antara lain:
Operasi Cast Lead (2008-2009)
Human Rights Watch melaporkan Israel menembakkan sekitar 200 amunisi fosfor putih ke wilayah padat penduduk di Gaza selama operasi militer 22 hari ini. Penggunaan ini mengakibatkan puluhan korban sipil dan kerusakan infrastruktur, termasuk sekolah dan rumah sakit.
Konflik Gaza 2014
Meski Israel mengklaim telah menghentikan penggunaan fosfor putih di wilayah padat penduduk, beberapa laporan menunjukkan adanya penggunaan terbatas senjata ini selama konflik.
Konflik Gaza-Israel 2023
Pada Oktober 2023, Human Rights Watch kembali melaporkan penggunaan bom fosfor oleh Israel di Gaza dan Lebanon selatan. Video dan kesaksian menunjukkan serangan udara fosfor putih di atas pelabuhan Kota Gaza dan beberapa lokasi di perbatasan Israel-Lebanon.
Israel membantah tuduhan penggunaan bom fosfor di wilayah padat penduduk. Mereka mengklaim hanya menggunakan amunisi fosfor putih untuk tujuan menciptakan tabir asap di wilayah terbuka. Namun, bukti-bukti yang dikumpulkan oleh organisasi hak asasi manusia dan media internasional menunjukkan adanya penggunaan di wilayah pemukiman.
Kontroversi ini semakin memanas karena:
- Tingginya kepadatan penduduk di Gaza meningkatkan risiko jatuhnya korban sipil
- Keterbatasan fasilitas medis di Gaza menyulitkan penanganan korban luka bakar fosfor
- Tuduhan bahwa Israel menggunakan bom fosfor sebagai senjata pembakar, bukan hanya untuk tabir asap
- Keengganan Israel untuk bergabung dengan Protokol III CCW yang mengatur penggunaan senjata pembakar
Penggunaan bom fosfor oleh Israel terus mendapat kecaman internasional dan dianggap sebagai bukti pelanggaran hukum perang. Namun, absennya larangan eksplisit dalam hukum internasional membuat Israel tetap bersikukuh bahwa penggunaannya legal selama dilakukan sesuai hukum humaniter.
Advertisement
Upaya Pengendalian dan Pelarangan Bom Fosfor
Meningkatnya kesadaran akan bahaya bom fosfor putih telah mendorong berbagai upaya untuk mengendalikan dan melarang penggunaannya:
1. Kampanye organisasi hak asasi manusia
Human Rights Watch, Amnesty International, dan organisasi lainnya terus mengampanyekan pelarangan total penggunaan bom fosfor di wilayah padat penduduk. Mereka mendokumentasikan kasus-kasus penyalahgunaan dan menyerukan akuntabilitas.
2. Desakan revisi Protokol III CCW
Banyak negara dan organisasi mendesak agar Protokol III Konvensi Senjata Konvensional direvisi untuk secara eksplisit melarang penggunaan fosfor putih sebagai senjata pembakar.
3. Pengembangan alternatif
Beberapa negara, termasuk Israel, mengklaim sedang mengembangkan alternatif yang lebih aman untuk menggantikan amunisi fosfor putih sebagai pembuat tabir asap.
4. Peningkatan transparansi
Ada desakan agar negara-negara lebih transparan mengenai kepemilikan dan penggunaan amunisi fosfor putih, serta melaporkan setiap insiden penggunaannya.
5. Penguatan mekanisme investigasi
Upaya untuk memperkuat mekanisme investigasi independen terhadap dugaan penggunaan bom fosfor dan penegakan hukum terhadap pelanggarannya.
6. Edukasi publik
Meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya bom fosfor dan mendorong tekanan masyarakat sipil terhadap pemerintah untuk menghentikan penggunaannya.
Meski upaya-upaya ini telah mengurangi penggunaan bom fosfor di beberapa negara, masih diperlukan konsensus internasional yang lebih kuat untuk benar-benar menghentikan penggunaannya sebagai senjata.
Pertanyaan Umum (FAQ) Seputar Bom Fosfor
Q: Apakah bom fosfor termasuk senjata kimia?
A: Secara teknis, bom fosfor tidak diklasifikasikan sebagai senjata kimia karena cara kerjanya utamanya melalui efek pembakaran, bukan toksisitas kimianya. Namun, penggunaannya tetap kontroversial karena dampak kemanusiaannya yang parah.
Q: Bagaimana cara menangani luka akibat fosfor putih?
A: Penanganan luka fosfor putih sangat sulit dan membutuhkan perawatan khusus. Langkah-langkah utama meliputi:
- Menghilangkan sisa fosfor dari luka dengan air atau cairan netral lainnya
- Menutup luka dari paparan oksigen untuk mencegah pembakaran ulang
- Pemberian analgesik kuat untuk mengatasi rasa sakit
- Perawatan luka bakar intensif dan kemungkinan cangkok kulit
- Pemantauan keracunan sistemik dan perawatan organ yang terdampak
Q: Berapa lama fosfor putih tetap aktif setelah serangan?
A: Fosfor putih akan terus aktif selama masih ada sisa bahan yang belum sepenuhnya teroksidasi dan terpapar oksigen. Di lingkungan terbuka, aktivitasnya bisa bertahan hingga beberapa jam atau hari. Namun, jika terkubur dalam tanah atau puing, sisa fosfor bisa tetap aktif selama berminggu-minggu atau bahkan berbulan-bulan.
Q: Apakah ada cara untuk melindungi diri dari serangan bom fosfor?
A: Perlindungan terbaik adalah menghindari area yang terkena serangan. Jika terpaksa berada di area tersebut:
- Gunakan pakaian pelindung yang menutupi seluruh tubuh
- Gunakan masker atau alat pelindung pernapasan
- Hindari kontak langsung dengan asap atau partikel fosfor
- Segera tinggalkan area dan cari pertolongan medis jika terkena paparan
Q: Negara mana saja yang masih memproduksi dan menyimpan bom fosfor?
A: Informasi pasti sulit diperoleh karena banyak negara merahasiakan data persenjataannya. Namun, beberapa negara yang diketahui atau diduga memiliki stok amunisi fosfor putih antara lain Amerika Serikat, Rusia, Israel, Inggris, dan beberapa negara NATO lainnya.
Advertisement
Kesimpulan
Bom fosfor putih merupakan senjata yang sangat kontroversial karena dampak kemanusiaannya yang parah. Meski diklaim memiliki kegunaan militer yang sah, penggunaannya di wilayah padat penduduk telah menimbulkan penderitaan yang tidak perlu bagi warga sipil. Status hukumnya yang abu-abu dalam hukum internasional membuat senjata ini masih terus digunakan dalam berbagai konflik.
Kontroversi penggunaan bom fosfor, terutama oleh Israel di Gaza dan Lebanon, telah memicu desakan kuat untuk pelarangan totalnya. Namun, absennya konsensus internasional membuat upaya pengendalian dan pelarangan masih menghadapi tantangan. Diperlukan tekanan yang lebih kuat dari masyarakat internasional untuk mendorong pelarangan penggunaan bom fosfor, terutama di wilayah padat penduduk.
Sementara upaya diplomatik dan hukum terus dilakukan, penting bagi masyarakat sipil untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya bom fosfor dan mendorong pemerintah mereka untuk menghentikan penggunaan serta produksinya. Hanya dengan komitmen bersama dari seluruh negara, penggunaan senjata yang tidak manusiawi ini dapat dihentikan demi mencegah penderitaan lebih lanjut dalam konflik bersenjata.
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence