Liputan6.com, Jakarta Pemerintahan monarki merupakan salah satu bentuk sistem politik tertua di dunia yang masih bertahan hingga saat ini. Meski jumlahnya semakin berkurang, beberapa negara modern masih menerapkan sistem monarki dengan berbagai variasi. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang pengertian, sejarah, jenis-jenis, serta contoh negara yang menganut sistem pemerintahan monarki.
Pengertian Pemerintahan Monarki
Pemerintahan monarki adalah sistem politik di mana kekuasaan tertinggi dipegang oleh seorang penguasa tunggal yang disebut raja, ratu, kaisar, atau sultan. Istilah "monarki" berasal dari bahasa Yunani "monos" yang berarti satu dan "archein" yang berarti memerintah. Jadi secara harfiah monarki berarti pemerintahan oleh satu orang.
Dalam sistem monarki, kepala negara biasanya mewarisi jabatannya secara turun-temurun berdasarkan garis keturunan. Artinya, ketika seorang raja atau ratu meninggal atau turun takhta, posisinya akan digantikan oleh anggota keluarga kerajaan, biasanya anak atau kerabat terdekat. Namun ada juga beberapa monarki yang menggunakan sistem pemilihan atau penunjukan untuk menentukan penerus takhta.
Ciri khas utama pemerintahan monarki adalah:
- Kekuasaan tertinggi dipegang oleh satu orang (raja/ratu)
- Jabatan kepala negara diwariskan secara turun-temurun
- Masa jabatan seumur hidup, kecuali turun takhta
- Raja/ratu menjadi simbol persatuan dan kedaulatan negara
- Memiliki hak-hak istimewa dan kekebalan hukum
Meski demikian, peran dan kekuasaan raja/ratu dalam sistem monarki modern sangat bervariasi, mulai dari penguasa absolut hingga hanya sebagai simbol negara. Hal ini tergantung pada jenis monarki yang dianut oleh masing-masing negara.
Advertisement
Sejarah Perkembangan Sistem Monarki
Sistem pemerintahan monarki telah ada sejak peradaban manusia mulai terbentuk ribuan tahun yang lalu. Beberapa kerajaan kuno yang menerapkan sistem monarki antara lain Mesir Kuno, Mesopotamia, Persia, dan Yunani Kuno. Pada masa-masa awal, raja sering dianggap sebagai utusan atau perwujudan dewa di dunia.
Salah satu contoh monarki kuno yang paling terkenal adalah Kekaisaran Romawi. Awalnya Romawi adalah sebuah republik, namun kemudian berubah menjadi kekaisaran dengan kaisar sebagai penguasa tertinggi. Kekaisaran Romawi berkuasa selama berabad-abad dan memiliki pengaruh besar di Eropa dan Mediterania.
Pada Abad Pertengahan, monarki menjadi bentuk pemerintahan yang dominan di Eropa. Para raja memiliki kekuasaan yang sangat besar dan dianggap memerintah atas kehendak Tuhan (divine right of kings). Beberapa kerajaan besar yang terbentuk pada masa ini antara lain Kerajaan Inggris, Prancis, dan Spanyol.
Memasuki era Renaissance dan Pencerahan, mulai muncul gagasan-gagasan baru yang menantang kekuasaan absolut raja. Beberapa monarki mulai dibatasi kekuasaannya oleh konstitusi dan parlemen. Inggris menjadi contoh utama dengan terjadinya Revolusi Inggris pada abad ke-17 yang menggeser kekuasaan dari raja ke parlemen.
Pada abad ke-18 dan 19, gelombang revolusi dan nasionalisme melanda Eropa. Banyak monarki absolut yang digulingkan dan digantikan oleh republik atau monarki konstitusional. Revolusi Prancis 1789 menjadi tonggak penting yang menandai berakhirnya era monarki absolut di Eropa Barat.
Pasca Perang Dunia I, beberapa monarki besar di Eropa runtuh, termasuk Kekaisaran Rusia, Jerman, dan Austria-Hongaria. Sementara itu, banyak negara baru yang merdeka memilih sistem republik. Meski demikian, beberapa monarki tetap bertahan dengan melakukan reformasi menjadi monarki konstitusional.
Saat ini, jumlah negara monarki di dunia semakin berkurang. Namun beberapa monarki masih bertahan dan bahkan menjadi simbol identitas nasional yang kuat, seperti di Inggris, Jepang, Thailand, dan beberapa negara lainnya. Peran monarki modern umumnya lebih bersifat seremonial dan simbolis, meski ada juga yang masih memiliki kekuasaan politik yang signifikan.
Jenis-jenis Sistem Pemerintahan Monarki
Sistem pemerintahan monarki memiliki beberapa variasi atau jenis yang berbeda. Berikut adalah penjelasan tentang jenis-jenis monarki yang pernah dan masih ada hingga saat ini:
1. Monarki Absolut
Monarki absolut adalah bentuk pemerintahan di mana raja atau ratu memiliki kekuasaan yang tidak terbatas dan dapat memerintah negara serta rakyatnya secara bebas. Dalam sistem ini, seluruh kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif berada di tangan penguasa. Tidak ada konstitusi atau lembaga lain yang membatasi kekuasaan raja/ratu.
Ciri-ciri monarki absolut:
- Raja/ratu memiliki kekuasaan tak terbatas
- Tidak ada pemisahan kekuasaan
- Hukum tertinggi adalah kehendak raja
- Rakyat tidak memiliki hak politik
- Kekayaan negara dianggap milik pribadi raja
Monarki absolut pernah menjadi bentuk pemerintahan yang umum di Eropa pada abad ke-16 hingga 18. Contoh terkenal adalah pemerintahan Louis XIV di Prancis yang terkenal dengan ucapannya "L'état, c'est moi" (Negara adalah aku). Saat ini, monarki absolut sudah sangat jarang dan hanya tersisa di beberapa negara seperti Arab Saudi, Brunei, Oman, dan Eswatini (Swaziland).
2. Monarki Konstitusional
Monarki konstitusional adalah bentuk pemerintahan di mana kekuasaan raja atau ratu dibatasi oleh konstitusi atau undang-undang dasar. Dalam sistem ini, monarki tetap menjadi kepala negara namun kekuasaan eksekutif sehari-hari berada di tangan pemerintah yang dipilih secara demokratis, biasanya dipimpin oleh seorang perdana menteri.
Karakteristik monarki konstitusional:
- Kekuasaan raja dibatasi oleh konstitusi
- Ada pemisahan kekuasaan (eksekutif, legislatif, yudikatif)
- Pemerintahan dijalankan oleh kabinet yang dipilih
- Raja berperan sebagai simbol negara dan pemersatu bangsa
- Rakyat memiliki hak-hak politik
Monarki konstitusional menjadi bentuk yang paling umum di negara-negara monarki modern. Contohnya antara lain Inggris, Jepang, Belanda, Spanyol, Thailand, dan Malaysia. Peran raja/ratu dalam sistem ini lebih banyak bersifat seremonial, meski di beberapa negara masih memiliki pengaruh politik yang cukup signifikan.
3. Monarki Parlementer
Monarki parlementer adalah variasi dari monarki konstitusional di mana raja atau ratu hanya berperan sebagai kepala negara simbolis, sementara kekuasaan pemerintahan sepenuhnya berada di tangan parlemen dan kabinet yang dipilih secara demokratis. Dalam sistem ini, monarki tidak memiliki kekuasaan politik riil dan hanya menjalankan fungsi seremonial.
Ciri-ciri monarki parlementer:
- Raja hanya sebagai simbol negara
- Kekuasaan politik ada di tangan parlemen
- Pemerintahan dipimpin oleh perdana menteri
- Raja tidak terlibat dalam pengambilan keputusan politik
- Sistem demokrasi berjalan penuh
Contoh negara dengan sistem monarki parlementer antara lain Inggris, Belanda, Belgia, Swedia, Norwegia, dan Denmark. Di negara-negara ini, monarki tetap dihormati sebagai simbol persatuan dan tradisi, namun tidak memiliki peran politik aktif.
4. Monarki Elektif
Monarki elektif adalah sistem di mana raja atau pemimpin tertinggi dipilih, bukan diwariskan secara turun-temurun. Pemilihan biasanya dilakukan oleh sekelompok bangsawan atau dewan khusus. Sistem ini pernah populer di beberapa kerajaan Eropa pada Abad Pertengahan.
Karakteristik monarki elektif:
- Raja dipilih, bukan diwariskan
- Ada proses pemilihan oleh dewan khusus
- Masa jabatan bisa seumur hidup atau periode tertentu
- Calon raja biasanya dari kalangan bangsawan
- Memungkinkan rotasi kekuasaan antar keluarga bangsawan
Contoh monarki elektif yang masih ada hingga saat ini adalah Malaysia, di mana Yang di-Pertuan Agong (Raja Malaysia) dipilih secara bergilir dari para sultan negara bagian untuk masa jabatan 5 tahun. Vatikan juga bisa dianggap sebagai monarki elektif, di mana Paus dipilih oleh para kardinal.
5. Monarki Dualis
Monarki dualis adalah sistem di mana ada dua penguasa yang berbagi kekuasaan dalam suatu negara. Biasanya ada seorang raja sebagai kepala negara dan seorang pemimpin lain (bisa disebut raja juga) yang memiliki kekuasaan lebih terbatas atau regional.
Ciri-ciri monarki dualis:
- Ada dua penguasa dalam satu negara
- Pembagian kekuasaan antara dua pemimpin
- Bisa bersifat nasional dan regional
- Memungkinkan check and balance
- Biasanya hasil evolusi historis
Contoh monarki dualis yang pernah ada adalah Kekaisaran Austria-Hongaria (1867-1918), di mana Kaisar Austria juga menjabat sebagai Raja Hongaria. Saat ini, bentuk monarki dualis sudah sangat jarang ditemui.
Advertisement
Contoh Negara dengan Sistem Pemerintahan Monarki
Meski jumlahnya semakin berkurang, masih ada beberapa negara di dunia yang menerapkan sistem pemerintahan monarki. Berikut adalah contoh-contoh negara monarki modern beserta penjelasan singkatnya:
1. Inggris (United Kingdom)
Inggris atau United Kingdom adalah contoh klasik monarki konstitusional. Raja Charles III adalah kepala negara, namun kekuasaan pemerintahan ada di tangan Perdana Menteri. Monarki Inggris memiliki sejarah panjang dan menjadi simbol penting bagi negara tersebut serta negara-negara persemakmuran.
2. Jepang
Jepang menganut sistem monarki konstitusional dengan Kaisar Naruhito sebagai kepala negara. Peran Kaisar Jepang bersifat seremonial dan simbolis, sementara pemerintahan dijalankan oleh Perdana Menteri. Kaisar dianggap sebagai simbol negara dan pemersatu bangsa Jepang.
3. Thailand
Thailand adalah monarki konstitusional dengan Raja Vajiralongkorn (Rama X) sebagai kepala negara. Meski kekuasaan politik ada di tangan pemerintah, monarki Thailand masih memiliki pengaruh yang sangat kuat dalam kehidupan sosial dan politik negara tersebut.
4. Arab Saudi
Arab Saudi merupakan salah satu contoh monarki absolut yang masih ada. Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud memegang kekuasaan penuh atas negara. Meski ada Dewan Menteri, keputusan akhir tetap berada di tangan raja.
5. Belanda
Belanda adalah monarki konstitusional dengan Raja Willem-Alexander sebagai kepala negara. Sistem pemerintahannya adalah parlementer, di mana kekuasaan eksekutif dipegang oleh Perdana Menteri. Raja Belanda memiliki peran seremonial dan simbolis.
6. Spanyol
Spanyol menganut sistem monarki konstitusional parlementer. Raja Felipe VI adalah kepala negara, namun kekuasaan pemerintahan ada di tangan Perdana Menteri. Monarki Spanyol berperan penting dalam menjaga kesatuan negara yang memiliki beragam wilayah otonom.
7. Brunei Darussalam
Brunei adalah contoh monarki absolut di Asia Tenggara. Sultan Hassanal Bolkiah memegang kekuasaan penuh sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Brunei menerapkan sistem hukum syariah berdampingan dengan hukum sipil.
8. Swedia
Swedia adalah monarki konstitusional dengan sistem pemerintahan parlementer. Raja Carl XVI Gustaf adalah kepala negara, namun perannya murni seremonial. Pemerintahan sepenuhnya dijalankan oleh Perdana Menteri yang dipilih secara demokratis.
9. Malaysia
Malaysia memiliki sistem monarki unik yang disebut monarki konstitusional elektif. Yang di-Pertuan Agong (Raja Malaysia) dipilih secara bergilir setiap 5 tahun dari para sultan negara bagian. Sistem pemerintahannya adalah parlementer federal.
10. Maroko
Maroko adalah monarki konstitusional dengan Raja Mohammed VI sebagai kepala negara. Meski ada parlemen dan perdana menteri, raja Maroko masih memiliki kekuasaan politik yang cukup besar, termasuk dalam menentukan kebijakan luar negeri dan pertahanan.
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemerintahan Monarki
Seperti halnya sistem pemerintahan lainnya, monarki memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri. Berikut adalah beberapa kelebihan dan kekurangan dari sistem pemerintahan monarki:
Kelebihan Sistem Monarki:
- Stabilitas politik: Monarki cenderung memberikan stabilitas politik jangka panjang karena tidak ada pergantian kepala negara yang sering.
- Simbol persatuan: Raja/ratu dapat menjadi simbol persatuan nasional yang melampaui perbedaan politik.
- Kontinuitas kebijakan: Kebijakan negara cenderung lebih konsisten karena tidak terpengaruh siklus pemilihan.
- Diplomasi: Monarki sering memiliki jaringan diplomatik yang kuat dan dapat memainkan peran penting dalam hubungan internasional.
- Pelestarian tradisi: Monarki membantu melestarikan sejarah dan tradisi budaya suatu bangsa.
- Daya tarik pariwisata: Keluarga kerajaan dan istana sering menjadi daya tarik wisata yang menguntungkan negara.
Kekurangan Sistem Monarki:
- Potensi otoritarianisme: Terutama dalam monarki absolut, ada risiko penyalahgunaan kekuasaan oleh raja/ratu.
- Kurang demokratis: Rakyat tidak memiliki suara dalam pemilihan kepala negara.
- Biaya tinggi: Memelihara keluarga kerajaan dan istana dapat membutuhkan biaya yang sangat besar.
- Ketidaksetaraan: Sistem monarki dapat memperkuat ketidaksetaraan sosial dan hak-hak istimewa.
- Konflik suksesi: Perebutan takhta dapat menyebabkan konflik internal yang merusak.
- Ketergantungan pada individu: Kualitas pemerintahan sangat bergantung pada karakter pribadi raja/ratu.
Advertisement
Perbandingan Sistem Monarki dengan Sistem Pemerintahan Lain
Untuk memahami lebih jauh tentang sistem monarki, penting untuk membandingkannya dengan sistem pemerintahan lain yang umum diterapkan di dunia modern. Berikut adalah perbandingan singkat antara monarki dengan beberapa sistem pemerintahan lainnya:
Monarki vs Republik
- Kepala Negara: Monarki dipimpin oleh raja/ratu, republik oleh presiden.
- Pemilihan pemimpin: Monarki biasanya turun-temurun, republik melalui pemilihan.
- Masa jabatan: Monarki seumur hidup, republik ada batasan periode.
- Legitimasi: Monarki berdasarkan tradisi/keturunan, republik berdasarkan suara rakyat.
- Fleksibilitas: Republik umumnya lebih fleksibel dalam perubahan sistem.
Monarki vs Demokrasi
- Sumber kekuasaan: Monarki dari raja/ratu, demokrasi dari rakyat.
- Partisipasi rakyat: Demokrasi melibatkan rakyat dalam pengambilan keputusan, monarki terbatas.
- Akuntabilitas: Pemimpin dalam demokrasi lebih akuntabel kepada rakyat.
- Perubahan: Demokrasi lebih terbuka terhadap perubahan sistem.
Monarki vs Sistem Federal
- Struktur pemerintahan: Monarki biasanya terpusat, federal membagi kekuasaan dengan wilayah.
- Otonomi daerah: Sistem federal memberikan otonomi lebih besar kepada daerah.
- Fleksibilitas: Sistem federal lebih fleksibel dalam mengakomodasi keragaman.
- Kompleksitas: Sistem federal umumnya lebih kompleks dalam pengambilan keputusan.
Pertanyaan Umum (FAQ) Seputar Sistem Pemerintahan Monarki
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan terkait sistem pemerintahan monarki beserta jawabannya:
1. Apakah semua monarki bersifat turun-temurun?
Tidak selalu. Meski sebagian besar monarki memang diwariskan secara turun-temurun, ada juga monarki elektif di mana pemimpin dipilih, seperti di Malaysia dan Vatikan.
2. Apakah monarki selalu berarti kekuasaan absolut?
Tidak. Banyak monarki modern adalah monarki konstitusional di mana kekuasaan raja dibatasi oleh konstitusi dan undang-undang.
3. Bisakah monarki dan demokrasi berjalan bersama?
Ya, banyak negara monarki konstitusional yang juga menerapkan sistem demokrasi, seperti Inggris, Jepang, dan Belanda.
4. Apakah monarki masih relevan di era modern?
Pendapat tentang hal ini beragam. Beberapa menganggap monarki masih relevan sebagai simbol persatuan dan tradisi, sementara yang lain menganggapnya tidak sesuai dengan prinsip kesetaraan modern.
5. Bagaimana cara monarki beradaptasi dengan perubahan zaman?
Banyak monarki modern telah beradaptasi dengan membatasi kekuasaan politik mereka, fokus pada peran seremonial, dan terlibat dalam kegiatan amal dan diplomasi.
Advertisement
Kesimpulan
Sistem pemerintahan monarki telah ada sejak ribuan tahun dan masih bertahan hingga era modern, meski dengan berbagai perubahan dan adaptasi. Dari monarki absolut hingga monarki konstitusional, sistem ini telah mengalami evolusi yang signifikan seiring perkembangan zaman dan tuntutan demokrasi.
Meski jumlahnya semakin berkurang, beberapa negara masih mempertahankan sistem monarki sebagai bagian dari identitas nasional dan warisan sejarah mereka. Di negara-negara ini, monarki sering berperan sebagai simbol persatuan, penjaga tradisi, dan bahkan katalis stabilitas politik.
Namun, seperti halnya sistem pemerintahan lainnya, monarki memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri. Tantangan bagi monarki di era modern adalah bagaimana tetap relevan dan bermanfaat bagi masyarakat, sambil beradaptasi dengan nilai-nilai demokrasi dan kesetaraan.
Terlepas dari perdebatan tentang relevansinya, memahami sistem pemerintahan monarki tetap penting sebagai bagian dari pengetahuan politik dan sejarah global. Sistem ini telah membentuk perjalanan banyak bangsa dan masih mempengaruhi lanskap politik internasional hingga saat ini.
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence