Pengertian Pemakzulan
Liputan6.com, Jakarta Pemakzulan merupakan proses pemberhentian seorang pejabat tinggi negara, khususnya presiden, dari jabatannya sebelum masa jabatannya berakhir. Istilah ini berasal dari kata dasar "makzul" dalam bahasa Arab yang berarti berhenti memegang jabatan atau turun takhta. Dalam bahasa Inggris, pemakzulan dikenal dengan istilah "impeachment".
Secara lebih spesifik, pemakzulan dapat didefinisikan sebagai:
- Proses penjatuhan dakwaan oleh badan legislatif terhadap pejabat tinggi negara atas dugaan pelanggaran hukum atau konstitusi
- Mekanisme pemberhentian presiden/wakil presiden dari jabatannya sebelum masa jabatan berakhir melalui proses konstitusional
- Upaya untuk meminta pertanggungjawaban presiden/wakil presiden atas dugaan pelanggaran hukum dalam menjalankan kekuasaannya
Penting untuk dipahami bahwa pemakzulan tidak serta merta berarti pemberhentian dari jabatan. Pemakzulan merupakan proses awal yang dapat berujung pada pemberhentian jika terbukti bersalah. Proses ini melibatkan mekanisme checks and balances antara lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Advertisement
Sejarah dan Latar Belakang Pemakzulan
Konsep pemakzulan memiliki sejarah panjang dalam perkembangan sistem pemerintahan demokratis. Beberapa poin penting terkait sejarah dan latar belakang pemakzulan antara lain:
- Pemakzulan pertama kali dikenal dalam sistem parlemen Inggris pada abad ke-14 sebagai mekanisme untuk mengontrol kekuasaan raja
- Di Amerika Serikat, pemakzulan dimasukkan dalam konstitusi tahun 1787 sebagai alat untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan presiden
- Pemakzulan menjadi bagian penting dalam sistem checks and balances untuk membatasi kekuasaan eksekutif
- Di Indonesia, ketentuan pemakzulan baru dimasukkan dalam UUD 1945 setelah amandemen pada tahun 2001
- Sebelum amandemen UUD 1945, proses pemberhentian presiden di Indonesia lebih bersifat politis tanpa mekanisme hukum yang jelas
Latar belakang dimasukkannya ketentuan pemakzulan dalam konstitusi adalah untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh presiden serta menjamin akuntabilitas pemerintahan. Pemakzulan menjadi "rem darurat" jika presiden terbukti melakukan pelanggaran hukum berat.
Advertisement
Syarat-syarat Pemakzulan Presiden
Tidak semua pelanggaran atau kesalahan presiden dapat menjadi alasan pemakzulan. Terdapat syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi agar proses pemakzulan dapat dilakukan. Berdasarkan ketentuan dalam UUD 1945, syarat-syarat pemakzulan presiden di Indonesia adalah sebagai berikut:
- Terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa:
- Pengkhianatan terhadap negara
- Korupsi
- Penyuapan
- Tindak pidana berat lainnya
- Terbukti melakukan perbuatan tercela
- Terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden
Beberapa hal penting terkait syarat pemakzulan yang perlu digarisbawahi:
- Pelanggaran hukum harus terbukti secara hukum melalui proses peradilan
- Perbuatan tercela harus dimaknai sebagai perbuatan yang melanggar norma-norma hukum, agama, kesusilaan atau adat
- Tidak memenuhi syarat sebagai presiden misalnya kehilangan kewarganegaraan atau tidak mampu secara jasmani/rohani
- Alasan pemakzulan harus berkaitan dengan pelanggaran hukum, bukan sekedar kebijakan yang tidak populer
Syarat-syarat tersebut menunjukkan bahwa pemakzulan merupakan langkah ekstrem yang hanya dapat dilakukan jika terdapat bukti kuat pelanggaran hukum oleh presiden. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan mekanisme pemakzulan untuk kepentingan politik semata.
Mekanisme dan Proses Pemakzulan di Indonesia
Proses pemakzulan presiden di Indonesia melibatkan tiga lembaga negara yaitu DPR, MK dan MPR. Mekanisme pemakzulan diatur secara rinci dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945. Berikut adalah tahapan proses pemakzulan presiden di Indonesia:
- DPR mengajukan usulan pemberhentian presiden kepada MPR
- Sebelum mengajukan ke MPR, DPR harus meminta Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa, mengadili dan memutus pendapat DPR
- Pengajuan permintaan DPR ke MK harus didukung minimal 2/3 anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna
- MK wajib memeriksa, mengadili dan memutus pendapat DPR paling lama 90 hari setelah permintaan diterima
- Jika MK memutuskan presiden terbukti melakukan pelanggaran hukum, DPR menyelenggarakan sidang paripurna untuk meneruskan usul pemberhentian ke MPR
- MPR wajib menyelenggarakan sidang untuk memutuskan usul DPR paling lambat 30 hari sejak menerima usulan
- Keputusan MPR atas usul pemberhentian presiden harus diambil dalam rapat paripurna MPR yang dihadiri minimal 3/4 anggota dan disetujui minimal 2/3 anggota yang hadir
Beberapa catatan penting terkait mekanisme pemakzulan:
- Proses di MK bersifat pembuktian hukum, bukan proses politik
- Presiden diberi kesempatan menyampaikan penjelasan dalam sidang MPR
- Diperlukan dukungan politik yang sangat besar untuk memakzulkan presiden
- Proses pemakzulan membutuhkan waktu cukup lama (maksimal 120 hari)
Mekanisme yang ketat dan melibatkan tiga lembaga negara menunjukkan bahwa pemakzulan merupakan upaya terakhir yang harus melalui proses hukum dan politik yang panjang.
Advertisement
Contoh Kasus Pemakzulan di Indonesia dan Dunia
Meskipun ketentuan pemakzulan telah diatur dalam konstitusi, proses pemakzulan presiden jarang terjadi baik di Indonesia maupun negara lain. Berikut beberapa contoh kasus pemakzulan yang pernah terjadi:
Di Indonesia:
- Presiden Soekarno dimakzulkan oleh MPRS pada tahun 1967 melalui TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967
- Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dimakzulkan oleh MPR pada tahun 2001 melalui Sidang Istimewa MPR
Catatan: Kedua kasus pemakzulan di atas terjadi sebelum amandemen UUD 1945 sehingga prosesnya berbeda dengan ketentuan saat ini.
Di Amerika Serikat:
- Presiden Andrew Johnson dimakzulkan oleh DPR pada 1868 namun tidak jadi dicopot karena tidak mendapat dukungan 2/3 suara Senat
- Presiden Bill Clinton dimakzulkan oleh DPR pada 1998 atas tuduhan sumpah palsu namun juga gagal di Senat
- Presiden Donald Trump dimakzulkan dua kali oleh DPR pada 2019 dan 2021 namun gagal di Senat
Di negara lain:
- Presiden Brasil Dilma Rousseff dimakzulkan dan dicopot pada 2016 atas tuduhan manipulasi anggaran
- Presiden Korea Selatan Park Geun-hye dimakzulkan dan dicopot pada 2017 karena skandal korupsi
- Presiden Peru Martin Vizcarra dimakzulkan pada 2020 atas tuduhan korupsi
Dari contoh-contoh di atas, dapat disimpulkan bahwa pemakzulan merupakan proses politik yang sangat sulit dilakukan dan jarang berhasil mencapai tahap pemberhentian presiden. Hal ini menunjukkan bahwa pemakzulan memang dirancang sebagai mekanisme pengawasan yang hanya digunakan dalam kondisi luar biasa.
Pro dan Kontra Pemakzulan
Sebagai sebuah mekanisme konstitusional, pemakzulan memiliki sisi positif dan negatif yang sering menjadi perdebatan. Berikut beberapa argumen pro dan kontra terkait pemakzulan:
Argumen Pro Pemakzulan:
- Menjadi alat kontrol terhadap penyalahgunaan kekuasaan oleh presiden
- Menjamin akuntabilitas pemerintahan dan supremasi hukum
- Mencegah presiden bertindak sewenang-wenang karena ada ancaman pemakzulan
- Memberikan jalan keluar konstitusional jika presiden terbukti melanggar hukum
- Menjaga stabilitas sistem pemerintahan dengan adanya mekanisme pemberhentian yang teratur
Argumen Kontra Pemakzulan:
- Dapat disalahgunakan oleh oposisi untuk menjatuhkan presiden secara politis
- Berpotensi menimbulkan instabilitas politik dan pemerintahan
- Proses yang panjang dan rumit dapat mengganggu jalannya pemerintahan
- Standar pembuktian yang tinggi membuat pemakzulan sulit dilakukan meski ada indikasi pelanggaran
- Dapat melemahkan posisi presiden dalam sistem presidensial
Terlepas dari pro dan kontra, pemakzulan tetap dipandang sebagai mekanisme penting dalam sistem demokrasi modern. Tantangannya adalah memastikan proses pemakzulan berjalan sesuai konstitusi tanpa disalahgunakan untuk kepentingan politik jangka pendek.
Advertisement
Dampak Pemakzulan Terhadap Sistem Politik
Proses pemakzulan, baik yang berhasil maupun gagal, dapat memberikan dampak signifikan terhadap sistem politik suatu negara. Beberapa dampak potensial dari pemakzulan antara lain:
- Instabilitas politik jangka pendek akibat pergantian kepemimpinan yang tidak normal
- Polarisasi politik yang semakin tajam antara pendukung dan penentang presiden
- Menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara
- Terbentuknya preseden baru dalam praktik ketatanegaraan
- Penguatan atau pelemahan sistem checks and balances tergantung proses yang terjadi
- Perubahan konstelasi politik dan realignment kekuatan-kekuatan politik
- Reformasi sistem hukum dan politik untuk mencegah krisis serupa di masa depan
Besarnya dampak pemakzulan membuat proses ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan berdasarkan pertimbangan konstitusional yang kuat. Pemakzulan tidak boleh dijadikan alat politik untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah.
Perbedaan Pemakzulan di Berbagai Sistem Pemerintahan
Mekanisme pemakzulan dapat berbeda-beda tergantung sistem pemerintahan yang dianut suatu negara. Berikut perbandingan pemakzulan di beberapa sistem pemerintahan:
Sistem Presidensial (contoh: AS, Indonesia)
- Presiden hanya dapat dimakzulkan dengan alasan pelanggaran hukum berat
- Proses melibatkan lembaga legislatif dan yudikatif
- Membutuhkan dukungan mayoritas khusus (biasanya 2/3 suara)
- Presiden tetap menjabat selama proses pemakzulan berlangsung
Sistem Parlementer (contoh: Inggris)
- Perdana Menteri dapat dijatuhkan melalui mosi tidak percaya
- Cukup dengan dukungan mayoritas sederhana di parlemen
- Proses lebih singkat dan mudah dibanding sistem presidensial
- Pemakzulan formal jarang terjadi karena PM biasanya mengundurkan diri
Sistem Semi-Presidensial (contoh: Prancis)
- Presiden dapat dimakzulkan dengan alasan pelanggaran berat
- Proses melibatkan dua kamar parlemen yang bersidang sebagai Pengadilan Tinggi
- Perdana Menteri dapat dijatuhkan melalui mosi tidak percaya di parlemen
Perbedaan sistem pemakzulan ini menunjukkan bahwa setiap negara memiliki mekanisme checks and balances yang disesuaikan dengan sistem pemerintahannya masing-masing.
Advertisement
Kontroversi Seputar Pemakzulan
Sebagai isu politik yang sensitif, pemakzulan sering menimbulkan kontroversi di masyarakat. Beberapa isu kontroversial terkait pemakzulan antara lain:
- Politisasi proses hukum pemakzulan untuk kepentingan politik jangka pendek
- Standar pembuktian yang tidak jelas dalam menentukan "pelanggaran berat"
- Penafsiran berbeda terhadap klausul "perbuatan tercela" sebagai alasan pemakzulan
- Dampak pemakzulan terhadap stabilitas pemerintahan dan ekonomi
- Peran media massa dalam membentuk opini publik selama proses pemakzulan
- Keterlibatan militer dalam proses politik pemakzulan
- Legitimasi proses pemakzulan di mata publik
Kontroversi-kontroversi ini menunjukkan bahwa pemakzulan bukan hanya proses hukum, tapi juga proses politik yang melibatkan berbagai kepentingan. Diperlukan kematangan demokrasi agar proses pemakzulan dapat berjalan sesuai konstitusi.
Kesimpulan
Pemakzulan merupakan mekanisme penting dalam sistem demokrasi modern untuk mengontrol kekuasaan eksekutif. Meski jarang terjadi, keberadaan ketentuan pemakzulan dalam konstitusi menjadi "rem darurat" untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh presiden.
Di Indonesia, mekanisme pemakzulan telah diatur secara rinci dalam UUD 1945 dengan melibatkan tiga lembaga negara yaitu DPR, MK dan MPR. Proses yang panjang dan syarat yang ketat menunjukkan bahwa pemakzulan merupakan upaya terakhir yang hanya dilakukan dalam kondisi luar biasa.
Terlepas dari kontroversi yang menyertainya, pemakzulan tetap dipandang sebagai elemen penting dalam sistem checks and balances. Tantangan ke depan adalah memastikan mekanisme pemakzulan dapat berjalan sesuai konstitusi tanpa disalahgunakan untuk kepentingan politik jangka pendek. Dengan demikian, pemakzulan dapat menjadi instrumen untuk menjaga integritas sistem demokrasi.
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence
Advertisement