Sukses

Apa Itu BUMN: Pengertian, Fungsi dan Perannya dalam Perekonomian Indonesia

Pelajari secara mendalam tentang BUMN, badan usaha milik negara yang memiliki peran vital dalam perekonomian Indonesia. Simak pengertian, fungsi, dan bentuknya di sini.

Liputan6.com, Jakarta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan salah satu pilar penting dalam perekonomian Indonesia. Sebagai badan usaha yang dimiliki dan dikelola oleh negara, BUMN memiliki peran strategis dalam menopang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang apa itu BUMN, fungsi dan perannya, serta berbagai aspek penting lainnya yang perlu Anda ketahui.

2 dari 12 halaman

Pengertian BUMN

BUMN atau Badan Usaha Milik Negara adalah entitas bisnis yang sebagian besar atau seluruh kepemilikannya berada di tangan pemerintah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, BUMN didefinisikan sebagai badan usaha yang modalnya dimiliki negara melalui penyertaan langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

Sebelum dikenal dengan nama BUMN, institusi ini pernah disebut sebagai Perusahaan Negara (PN). Perubahan nomenklatur ini mencerminkan evolusi dalam tata kelola dan profesionalisme pengelolaan aset negara untuk kepentingan publik. BUMN dibentuk dengan tujuan untuk memberikan kontribusi bagi perkembangan perekonomian nasional dan penerimaan negara.

Beberapa karakteristik utama BUMN antara lain:

  • Modal berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan
  • Bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mencari keuntungan
  • Dapat berbentuk Perusahaan Perseroan (Persero) atau Perusahaan Umum (Perum)
  • Tunduk pada peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah
  • Diawasi oleh Kementerian BUMN dan lembaga negara lainnya
3 dari 12 halaman

Sejarah Perkembangan BUMN di Indonesia

Keberadaan BUMN di Indonesia memiliki sejarah panjang yang dapat ditelusuri hingga masa awal kemerdekaan. Berikut adalah rangkaian perkembangan BUMN dari waktu ke waktu:

  • 1945-1960: Periode nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda menjadi milik negara
  • 1960-1969: Dibentuknya Perusahaan Negara (PN) berdasarkan UU No. 19 Prp Tahun 1960
  • 1969-2003: Transformasi PN menjadi Persero, Perum, dan Perjan berdasarkan UU No. 9 Tahun 1969
  • 2003-sekarang: Berlakunya UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang menghapus bentuk Perjan

Sepanjang perjalanannya, BUMN telah mengalami berbagai perubahan dan penyesuaian untuk meningkatkan efisiensi dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional. Saat ini, fokus pembinaan BUMN diarahkan pada optimalisasi peran dan nilai tambahnya bagi negara.

4 dari 12 halaman

Bentuk-Bentuk BUMN

Berdasarkan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN di Indonesia terbagi menjadi dua bentuk utama:

1. Perusahaan Perseroan (Persero)

Persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas dengan tujuan utama mengejar keuntungan. Karakteristik Persero meliputi:

  • Modal terbagi dalam saham, dengan minimal 51% dimiliki oleh negara
  • Dipimpin oleh direksi
  • Tidak mendapatkan fasilitas khusus dari negara
  • Hubungan usaha diatur dalam hukum perdata
  • Dapat go public menjadi Persero Terbuka (Tbk)

Contoh BUMN Persero: PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk

2. Perusahaan Umum (Perum)

Perum adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham. Fokus utama Perum adalah menyediakan barang dan jasa untuk kepentingan publik. Karakteristik Perum antara lain:

  • Melayani kepentingan umum
  • Seluruh modal dimiliki negara
  • Dipimpin oleh direksi
  • Dapat menghimpun dana
  • Bertujuan memberikan layanan optimal dengan tetap memperhatikan efisiensi usaha

Contoh BUMN Perum: Perum BULOG, Perum Jasa Tirta, Perum DAMRI

5 dari 12 halaman

Fungsi dan Peran Strategis BUMN

BUMN memiliki fungsi dan peran yang sangat penting dalam perekonomian nasional. Beberapa di antaranya adalah:

1. Pengelola Sumber Daya Strategis

BUMN bertanggung jawab mengelola sumber daya vital negara, seperti:

  • Energi: minyak bumi, gas alam, listrik (PT Pertamina, PT PLN)
  • Mineral dan pertambangan (PT Aneka Tambang, PT Timah)
  • Sumber daya air dan irigasi (Perum Jasa Tirta)
  • Hutan negara (Perum Perhutani)

2. Penyedia Layanan Publik

BUMN berperan menyediakan layanan dasar bagi masyarakat, meliputi:

  • Transportasi massal (PT KAI, PT Garuda Indonesia, Perum DAMRI)
  • Perbankan dan keuangan (Bank BRI, Bank Mandiri, BNI)
  • Pos dan logistik (PT Pos Indonesia)
  • Perumahan rakyat (Perum Perumnas)
  • Distribusi bahan pokok (Perum BULOG)

3. Pembuka Lapangan Kerja

BUMN berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja melalui:

  • Penyerapan tenaga kerja langsung di berbagai sektor BUMN
  • Penciptaan lapangan kerja tidak langsung melalui mitra bisnis dan vendor
  • Program magang dan pelatihan kerja
  • Pemberdayaan masyarakat sekitar melalui program kemitraan

4. Penghasil Devisa Negara

BUMN berperan menghasilkan devisa melalui:

  • Ekspor produk dan jasa ke pasar internasional
  • Pengembangan industri pariwisata
  • Pengelolaan pelabuhan dan bandara internasional
  • Investasi dan ekspansi bisnis di luar negeri

5. Pendorong Pertumbuhan UMKM

BUMN mendukung sektor UMKM melalui berbagai program:

  • Penyaluran kredit usaha rakyat melalui bank-bank BUMN
  • Program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL)
  • Pendampingan dan pelatihan usaha
  • Fasilitasi akses pasar bagi UMKM
6 dari 12 halaman

Tata Kelola dan Pengawasan BUMN

Untuk memastikan BUMN dapat menjalankan fungsinya secara optimal, diperlukan tata kelola dan pengawasan yang baik. Beberapa aspek penting dalam tata kelola BUMN meliputi:

1. Struktur Organisasi

BUMN memiliki struktur organisasi yang terdiri dari:

  • Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai organ tertinggi
  • Dewan Komisaris sebagai pengawas
  • Direksi sebagai pelaksana operasional

2. Prinsip Good Corporate Governance

BUMN wajib menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, meliputi:

  • Transparansi
  • Akuntabilitas
  • Responsibilitas
  • Independensi
  • Kewajaran

3. Pengawasan dan Audit

Pengawasan terhadap BUMN dilakukan oleh berbagai pihak, antara lain:

  • Kementerian BUMN
  • Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
  • Komisi VI DPR RI
  • Auditor independen

4. Manajemen Risiko

BUMN dituntut untuk menerapkan manajemen risiko yang efektif guna mengidentifikasi, mengukur, dan mengendalikan berbagai risiko yang dihadapi dalam menjalankan usahanya.

7 dari 12 halaman

Tantangan dan Prospek BUMN di Era Modern

Di tengah perkembangan ekonomi global yang semakin dinamis, BUMN menghadapi berbagai tantangan sekaligus peluang baru. Beberapa di antaranya adalah:

Tantangan:

  • Persaingan global yang semakin ketat
  • Tuntutan efisiensi dan profesionalisme
  • Kebutuhan inovasi berkelanjutan
  • Adaptasi terhadap perubahan teknologi
  • Peningkatan tata kelola perusahaan

Prospek:

  • Digitalisasi layanan publik
  • Ekspansi pasar internasional
  • Sinergi antar BUMN
  • Pengembangan model bisnis berkelanjutan
  • Peningkatan kontribusi terhadap ekonomi nasional
8 dari 12 halaman

Peran BUMN dalam Pembangunan Infrastruktur

Salah satu peran krusial BUMN adalah dalam pembangunan infrastruktur nasional. Beberapa kontribusi penting BUMN di bidang ini meliputi:

  • Pembangunan jalan tol dan jembatan (PT Jasa Marga, PT Waskita Karya)
  • Pengembangan pelabuhan dan bandara (PT Pelindo, PT Angkasa Pura)
  • Pembangunan pembangkit listrik (PT PLN)
  • Pengembangan jaringan telekomunikasi (PT Telkom Indonesia)
  • Pembangunan perumahan rakyat (Perum Perumnas)

Melalui peran ini, BUMN turut mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan konektivitas antar wilayah di Indonesia.

9 dari 12 halaman

Kontribusi BUMN terhadap APBN

BUMN memberikan kontribusi signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui berbagai bentuk, antara lain:

  • Pembayaran pajak
  • Setoran dividen
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
  • Kontribusi dalam program-program pemerintah

Besaran kontribusi BUMN terhadap APBN terus meningkat dari tahun ke tahun, mencerminkan peran pentingnya dalam mendukung keuangan negara.

10 dari 12 halaman

Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL)

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, BUMN menjalankan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). Program ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri
  • Memberdayakan kondisi sosial masyarakat di sekitar wilayah operasi BUMN
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan
  • Menciptakan lapangan kerja

Melalui PKBL, BUMN tidak hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga berperan aktif dalam pembangunan sosial-ekonomi masyarakat.

11 dari 12 halaman

Transformasi Digital BUMN

Menghadapi era Revolusi Industri 4.0, BUMN dituntut untuk melakukan transformasi digital. Beberapa inisiatif yang dilakukan antara lain:

  • Pengembangan platform digital untuk layanan publik
  • Implementasi teknologi big data dan artificial intelligence
  • Otomatisasi proses bisnis
  • Pengembangan ekosistem startup dan inovasi
  • Peningkatan kompetensi digital SDM

Transformasi digital ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional, memperluas jangkauan layanan, dan meningkatkan daya saing BUMN di tingkat global.

12 dari 12 halaman

Kesimpulan

BUMN memiliki peran vital dalam perekonomian Indonesia sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mengelola sektor-sektor strategis. Dengan berbagai bentuk dan fungsinya, BUMN tidak hanya bertujuan mencari keuntungan, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Di tengah tantangan global dan tuntutan efisiensi, BUMN terus bertransformasi untuk meningkatkan kinerjanya. Melalui penerapan tata kelola yang baik, inovasi berkelanjutan, dan adaptasi terhadap perkembangan teknologi, BUMN diharapkan dapat terus memberikan kontribusi optimal bagi kemajuan bangsa.

Sebagai aset strategis negara, keberadaan BUMN perlu terus didukung dan dioptimalkan agar dapat memainkan perannya secara efektif dalam mewujudkan visi Indonesia yang maju, sejahtera, dan berdaya saing global.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence