Liputan6.com, Jakarta Desa merupakan entitas pemukiman yang memiliki karakteristik unik dan berbeda dengan perkotaan. Sebagai bagian penting dari struktur wilayah di Indonesia, desa memiliki ciri khas tersendiri baik dari segi fisik maupun sosial budaya masyarakatnya.
Artikel ini akan mengupas secara mendalam berbagai ciri ciri desa yang membedakannya dengan wilayah perkotaan.
Pengertian dan Definisi Desa
Sebelum membahas lebih jauh tentang ciri-ciri desa, penting untuk memahami definisi dan pengertian desa itu sendiri. Secara etimologis, kata desa berasal dari bahasa Sansekerta "deca" yang berarti tanah air, tanah asal, atau tanah kelahiran. Dalam konteks Indonesia, desa merupakan kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejumlah keluarga yang mempunyai sistem pemerintahan sendiri (dikepalai oleh seorang kepala desa).
Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa didefinisikan sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Beberapa ahli juga memberikan definisi tentang desa, di antaranya:
- R. Bintarto: Desa adalah perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomis politik, kultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain.
- Sutardjo Kartohadikusumo: Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.
- Paul H. Landis: Desa adalah suatu wilayah yang jumlah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri: pergaulan hidup yang saling kenal-mengenal antar penduduk, pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan, dan cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang sangat dipengaruhi alam seperti: iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa desa merupakan suatu wilayah yang dihuni oleh sekelompok masyarakat yang memiliki sistem pemerintahan sendiri, dengan corak kehidupan yang khas dan berbeda dengan perkotaan. Ciri-ciri khas inilah yang akan kita bahas lebih lanjut pada bagian selanjutnya.
Advertisement
Ciri-Ciri Fisik Desa
Karakteristik fisik merupakan salah satu aspek penting yang membedakan desa dengan wilayah perkotaan. Berikut ini adalah beberapa ciri fisik yang umumnya dapat ditemui di wilayah pedesaan:
1. Pola Pemukiman yang Khas
Desa memiliki pola pemukiman yang khas dan berbeda dengan perkotaan. Umumnya, rumah-rumah di desa tidak berhimpitan dan memiliki jarak satu sama lain. Hal ini disebabkan oleh ketersediaan lahan yang masih luas. Pola pemukiman di desa dapat dibedakan menjadi beberapa jenis:
- Pola pemukiman memanjang (linear): rumah-rumah penduduk berjajar mengikuti jalan atau sungai
- Pola pemukiman memusat: rumah-rumah penduduk mengelompok membentuk unit-unit yang kecil dan menyebar
- Pola pemukiman tersebar: rumah-rumah penduduk tersebar secara acak
Pola pemukiman ini sangat dipengaruhi oleh kondisi geografis, ketersediaan sumber daya alam, dan faktor sosial budaya masyarakat setempat.
2. Dominasi Lahan Pertanian
Salah satu ciri fisik yang paling menonjol dari desa adalah dominasi lahan pertanian. Sebagian besar wilayah desa masih didominasi oleh area persawahan, perkebunan, atau hutan. Hal ini berkaitan erat dengan mata pencaharian utama masyarakat desa yang umumnya bergerak di sektor pertanian.
Lahan pertanian di desa tidak hanya berfungsi sebagai sumber mata pencaharian, tetapi juga memiliki nilai sosial dan budaya yang tinggi. Bagi masyarakat desa, tanah bukan sekadar aset ekonomi, tetapi juga simbol status sosial dan warisan leluhur yang harus dijaga.
3. Infrastruktur yang Terbatas
Dibandingkan dengan wilayah perkotaan, infrastruktur di desa umumnya masih terbatas. Hal ini mencakup berbagai aspek seperti:
- Jalan: Kondisi jalan di desa seringkali belum sebaik di kota. Banyak jalan desa yang masih berupa jalan tanah atau batu.
- Listrik: Meskipun program elektrifikasi desa terus digalakkan, masih ada beberapa desa terpencil yang belum terjangkau listrik.
- Air bersih: Akses terhadap air bersih di beberapa desa masih menjadi tantangan.
- Fasilitas kesehatan: Jumlah dan kualitas fasilitas kesehatan di desa umumnya masih terbatas.
- Fasilitas pendidikan: Meskipun sudah ada sekolah dasar di hampir setiap desa, akses ke pendidikan menengah dan tinggi masih terbatas.
Keterbatasan infrastruktur ini menjadi salah satu tantangan dalam pembangunan desa dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.
4. Lingkungan Alam yang Masih Asri
Dibandingkan dengan wilayah perkotaan yang padat dan tercemar, lingkungan alam di desa umumnya masih lebih asri dan alami. Udara yang segar, sungai yang jernih, dan pemandangan alam yang indah menjadi daya tarik tersendiri bagi desa. Namun, seiring dengan perkembangan zaman dan modernisasi, beberapa desa juga mulai menghadapi tantangan lingkungan seperti pencemaran dan degradasi lahan.
Ciri-Ciri Sosial Budaya Masyarakat Desa
Selain ciri fisik, desa juga memiliki karakteristik sosial budaya yang khas. Berikut ini adalah beberapa ciri sosial budaya yang umumnya dapat ditemui di masyarakat desa:
1. Kekerabatan dan Gotong Royong yang Kuat
Salah satu ciri paling menonjol dari masyarakat desa adalah kuatnya ikatan kekerabatan dan semangat gotong royong. Masyarakat desa umumnya masih memiliki hubungan kekeluargaan yang erat, baik karena ikatan darah maupun perkawinan. Hal ini menyebabkan terbentuknya rasa solidaritas yang tinggi di antara warga desa.
Semangat gotong royong tercermin dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat desa, seperti:
- Pembangunan rumah atau fasilitas umum
- Penyelenggaraan acara-acara adat atau keagamaan
- Pengelolaan lahan pertanian
- Penanggulangan bencana atau musibah yang menimpa warga
Gotong royong tidak hanya bermanfaat secara ekonomis, tetapi juga memperkuat ikatan sosial dan rasa kebersamaan di antara warga desa.
2. Homogenitas Masyarakat
Dibandingkan dengan masyarakat perkotaan yang heterogen, masyarakat desa cenderung lebih homogen. Homogenitas ini dapat dilihat dari berbagai aspek:
- Mata pencaharian: Sebagian besar penduduk desa umumnya memiliki mata pencaharian yang sama, yaitu di sektor pertanian atau perikanan.
- Agama dan kepercayaan: Masyarakat desa biasanya menganut agama atau kepercayaan yang sama.
- Adat istiadat: Tradisi dan adat istiadat yang dianut oleh masyarakat desa cenderung seragam.
- Bahasa: Masyarakat desa umumnya menggunakan bahasa daerah yang sama dalam percakapan sehari-hari.
Homogenitas ini memperkuat rasa kebersamaan dan identitas kolektif masyarakat desa. Namun, seiring dengan perkembangan zaman dan masuknya pengaruh luar, beberapa desa mulai mengalami perubahan dan menjadi lebih heterogen.
3. Kuatnya Tradisi dan Adat Istiadat
Masyarakat desa umumnya masih memegang teguh tradisi dan adat istiadat warisan leluhur. Berbagai ritual adat dan upacara tradisional masih rutin dilaksanakan, seperti:
- Upacara kelahiran
- Ritual pernikahan adat
- Upacara kematian
- Ritual pertanian (misalnya sedekah bumi)
- Perayaan hari-hari besar keagamaan
Tradisi dan adat istiadat ini tidak hanya berfungsi sebagai identitas budaya, tetapi juga sebagai mekanisme kontrol sosial dalam masyarakat desa. Melalui berbagai ritual dan upacara adat, nilai-nilai luhur dan norma-norma sosial diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
4. Sistem Kekerabatan yang Luas
Masyarakat desa umumnya memiliki sistem kekerabatan yang luas dan kompleks. Hubungan kekerabatan tidak hanya terbatas pada keluarga inti, tetapi juga mencakup keluarga besar hingga beberapa generasi. Sistem kekerabatan ini memiliki beberapa fungsi penting:
- Sebagai jaring pengaman sosial
- Sebagai basis untuk gotong royong dan tolong-menolong
- Sebagai sarana untuk melestarikan tradisi dan nilai-nilai budaya
- Sebagai dasar untuk pengambilan keputusan dalam berbagai urusan desa
Kuatnya sistem kekerabatan ini menjadi salah satu faktor yang membedakan masyarakat desa dengan masyarakat perkotaan yang cenderung lebih individualistis.
Advertisement
Karakteristik Ekonomi Desa
Aspek ekonomi merupakan salah satu ciri penting yang membedakan desa dengan wilayah perkotaan. Berikut ini adalah beberapa karakteristik ekonomi yang umumnya dapat ditemui di wilayah pedesaan:
1. Dominasi Sektor Pertanian
Sektor pertanian masih menjadi tulang punggung perekonomian sebagian besar desa di Indonesia. Hal ini tercermin dari beberapa aspek:
- Mata pencaharian utama penduduk desa adalah petani, peternak, atau nelayan
- Sebagian besar lahan digunakan untuk kegiatan pertanian, perkebunan, atau perikanan
- Aktivitas ekonomi desa sangat bergantung pada siklus pertanian
- Produk-produk pertanian menjadi komoditas utama yang dihasilkan desa
Meskipun demikian, seiring dengan perkembangan zaman, beberapa desa mulai mengalami diversifikasi ekonomi dengan munculnya sektor-sektor baru seperti industri rumah tangga, pariwisata, atau jasa.
2. Ekonomi Subsisten
Banyak desa di Indonesia masih menerapkan sistem ekonomi subsisten, di mana produksi terutama ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sendiri, bukan untuk dijual ke pasar. Ciri-ciri ekonomi subsisten antara lain:
- Produksi pertanian terutama untuk konsumsi sendiri
- Ketergantungan yang tinggi pada alam dan cuaca
- Teknologi produksi yang masih sederhana
- Rendahnya surplus produksi
- Terbatasnya akses ke pasar yang lebih luas
Namun, dengan masuknya ekonomi pasar dan modernisasi pertanian, banyak desa yang mulai beralih dari ekonomi subsisten ke ekonomi yang lebih berorientasi pasar.
3. Terbatasnya Lapangan Kerja Non-Pertanian
Dibandingkan dengan wilayah perkotaan, lapangan kerja di desa umumnya masih terbatas, terutama di sektor non-pertanian. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor:
- Terbatasnya infrastruktur dan fasilitas pendukung industri
- Rendahnya tingkat pendidikan dan keterampilan tenaga kerja
- Kurangnya akses ke modal dan teknologi
- Terbatasnya pasar untuk produk-produk non-pertanian
Keterbatasan lapangan kerja ini seringkali mendorong terjadinya urbanisasi, di mana penduduk desa, terutama kaum muda, bermigrasi ke kota untuk mencari pekerjaan.
4. Peran Penting Ekonomi Informal
Sektor ekonomi informal memainkan peran penting dalam perekonomian desa. Beberapa bentuk ekonomi informal yang umum ditemui di desa antara lain:
- Warung-warung kecil
- Pedagang keliling
- Jasa ojek atau angkutan desa
- Industri rumah tangga skala kecil
- Jasa pertukangan atau perbaikan
Sektor informal ini tidak hanya menjadi sumber penghasilan tambahan bagi masyarakat desa, tetapi juga berperan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari penduduk desa.
Sistem Pemerintahan Desa
Sistem pemerintahan desa memiliki karakteristik tersendiri yang membedakannya dengan sistem pemerintahan di tingkat yang lebih tinggi. Berikut ini adalah beberapa ciri khas sistem pemerintahan desa:
1. Struktur Pemerintahan Desa
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, struktur pemerintahan desa terdiri dari:
- Kepala Desa: pemimpin pemerintahan desa yang dipilih langsung oleh masyarakat
- Perangkat Desa: membantu Kepala Desa dalam menjalankan pemerintahan, terdiri dari Sekretaris Desa, pelaksana kewilayahan, dan pelaksana teknis
- Badan Permusyawaratan Desa (BPD): lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan dan mewakili penduduk desa
Struktur ini mencerminkan adanya pembagian kekuasaan dan check and balance dalam pemerintahan desa.
2. Otonomi Desa
Desa memiliki otonomi dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya. Otonomi desa ini tercermin dalam beberapa hal:
- Kewenangan desa untuk menyusun dan mengelola anggaran sendiri
- Hak untuk mengelola aset dan sumber daya desa
- Kewenangan untuk membuat peraturan desa
- Hak untuk memilih pemimpin desa secara langsung
Otonomi ini memberikan ruang bagi desa untuk berkembang sesuai dengan potensi dan karakteristik lokalnya.
3. Musyawarah Desa
Musyawarah desa merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat desa. Musyawarah desa diselenggarakan untuk membahas dan memutuskan hal-hal strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, seperti:
- Perencanaan pembangunan desa
- Kerja sama desa
- Rencana investasi yang masuk ke desa
- Pembentukan Badan Usaha Milik Desa
- Penambahan dan pelepasan aset desa
Musyawarah desa mencerminkan semangat demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan desa.
4. Lembaga Kemasyarakatan Desa
Selain struktur pemerintahan formal, di desa juga terdapat berbagai lembaga kemasyarakatan yang berperan dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Lembaga-lembaga ini antara lain:
- Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW)
- Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
- Karang Taruna
- Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)
- Kelompok tani atau nelayan
Lembaga-lembaga ini memainkan peran penting dalam menggerakkan partisipasi masyarakat dan menjembatani antara pemerintah desa dengan warga.
Advertisement
Tantangan dan Peluang Pembangunan Desa
Meskipun memiliki karakteristik yang unik dan potensi yang besar, desa juga menghadapi berbagai tantangan dalam pembangunannya. Berikut ini adalah beberapa tantangan dan peluang dalam pembangunan desa:
Tantangan:
- Keterbatasan infrastruktur dan akses terhadap pelayanan dasar
- Rendahnya kualitas sumber daya manusia
- Ketergantungan yang tinggi pada sektor pertanian
- Urbanisasi dan berkurangnya tenaga kerja produktif di desa
- Degradasi lingkungan dan perubahan iklim yang mempengaruhi produksi pertanian
- Kesenjangan digital dengan wilayah perkotaan
Peluang:
- Potensi pengembangan agrowisata dan ekowisata
- Pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan akses pasar
- Pengembangan industri kreatif berbasis kearifan lokal
- Peningkatan nilai tambah produk pertanian melalui pengolahan
- Pengembangan energi terbarukan berbasis potensi lokal
- Penguatan ekonomi desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
Menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang ini membutuhkan sinergi antara pemerintah, masyarakat desa, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kesimpulan
Desa memiliki ciri-ciri khas yang membedakannya dengan wilayah perkotaan, baik dari segi fisik, sosial budaya, ekonomi, maupun sistem pemerintahannya. Karakteristik ini mencerminkan kekayaan dan keragaman Indonesia sebagai negara agraris dengan ribuan pulau dan ratusan suku bangsa.
Memahami ciri-ciri desa tidak hanya penting untuk kepentingan akademis, tetapi juga memiliki implikasi praktis dalam perencanaan pembangunan dan pengembangan kebijakan. Dengan memahami karakteristik khas desa, kita dapat merancang program pembangunan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal, serta melestarikan nilai-nilai positif yang ada dalam masyarakat desa.
Di tengah arus modernisasi dan globalisasi, desa menghadapi tantangan untuk beradaptasi tanpa kehilangan jati dirinya. Diperlukan pendekatan pembangunan yang holistik dan partisipatif untuk memastikan bahwa desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang aktif dalam menentukan arah perkembangannya sendiri.
Memahami dan menghargai ciri-ciri khas desa adalah langkah awal dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan, sesuai dengan cita-cita untuk membangun Indonesia dari pinggiran, memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence
Advertisement