Sukses

Perbedaan Narkotika dan Psikotropika, Ketahui Jenis-Jenis dan Dampaknya

Memahami perbedaan narkotika dan psikotropika beserta jenis, dampak, dan regulasinya. Informasi lengkap untuk edukasi dan pencegahan penyalahgunaan.

Daftar Isi

Liputan6.com, Jakarta - Narkotika dan psikotropika merupakan dua jenis zat yang sering disalahgunakan dan menimbulkan dampak serius bagi kesehatan serta kehidupan sosial. Meski keduanya termasuk dalam kategori obat-obatan terlarang, terdapat perbedaan mendasar antara narkotika dan psikotropika yang penting untuk dipahami.

Artikel ini akan membahas secara komprehensif mengenai perbedaan narkotika dan psikotropika, mulai dari definisi, jenis, dampak, hingga regulasi yang mengaturnya.

2 dari 11 halaman

Pengertian Narkotika dan Psikotropika

Untuk memahami perbedaan antara narkotika dan psikotropika, kita perlu terlebih dahulu mengetahui definisi masing-masing:

Definisi Narkotika

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, narkotika didefinisikan sebagai zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Narkotika bekerja dengan mempengaruhi sistem saraf pusat, menghasilkan efek analgesik (penghilang rasa sakit) yang kuat.

Definisi Psikotropika

Sementara itu, psikotropika menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Psikotropika bekerja dengan mempengaruhi fungsi otak, mengubah persepsi, suasana hati, dan perilaku penggunanya.

3 dari 11 halaman

Perbedaan Utama Narkotika dan Psikotropika

Meskipun keduanya dapat mempengaruhi sistem saraf pusat, terdapat beberapa perbedaan mendasar antara narkotika dan psikotropika:

1. Efek pada Tubuh

Narkotika cenderung memiliki efek yang lebih kuat dalam menurunkan kesadaran dan menghilangkan rasa nyeri. Sementara psikotropika lebih berfokus pada perubahan suasana hati, perilaku, dan fungsi kognitif. Narkotika dapat menyebabkan mati rasa dan euforia yang intens, sedangkan psikotropika lebih sering menghasilkan efek stimulan, depresan, atau halusinogen.

2. Sumber dan Pembuatan

Narkotika dapat berasal dari tanaman alami seperti opium, koka, dan ganja, atau dibuat secara sintetis. Psikotropika umumnya merupakan hasil sintesis kimia, meskipun beberapa jenis dapat ditemukan dalam bentuk alami. Proses pembuatan narkotika seringkali lebih kompleks dibandingkan dengan psikotropika.

3. Tingkat Ketergantungan

Narkotika umumnya memiliki potensi ketergantungan yang lebih tinggi dibandingkan dengan psikotropika. Penggunaan narkotika dapat dengan cepat menimbulkan toleransi dan ketergantungan fisik yang kuat. Psikotropika, meskipun juga dapat menimbulkan ketergantungan, seringkali memiliki risiko yang lebih rendah dan bervariasi tergantung pada jenisnya.

4. Penggunaan Medis

Beberapa jenis narkotika masih digunakan dalam dunia medis, terutama sebagai analgesik kuat untuk mengatasi rasa nyeri yang parah. Psikotropika memiliki cakupan penggunaan medis yang lebih luas, termasuk untuk pengobatan gangguan mental seperti depresi, kecemasan, dan skizofrenia.

5. Regulasi dan Pengendalian

Narkotika diatur secara lebih ketat dalam perundang-undangan dan konvensi internasional. Penggunaan dan peredarannya sangat dibatasi dan diawasi secara ketat. Psikotropika, meskipun juga diatur, memiliki beberapa golongan yang lebih longgar dalam hal penggunaan medis dan penelitian.

4 dari 11 halaman

Jenis-Jenis Narkotika

Narkotika diklasifikasikan menjadi tiga golongan berdasarkan potensi ketergantungan dan penggunaannya dalam bidang medis:

Narkotika Golongan I

Narkotika golongan I memiliki potensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan dalam terapi. Penggunaannya hanya diizinkan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Beberapa contoh narkotika golongan I meliputi:

  • Heroin
  • Kokain
  • Ganja
  • MDMA (Ekstasi)
  • LSD (Lysergic Acid Diethylamide)

Narkotika Golongan II

Narkotika golongan II memiliki potensi tinggi menyebabkan ketergantungan namun dapat digunakan untuk tujuan pengobatan dan penelitian dengan pengawasan ketat. Contoh narkotika golongan II antara lain:

  • Morfin
  • Petidin
  • Fentanil
  • Metadon

Narkotika Golongan III

Narkotika golongan III memiliki potensi ringan menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan dalam terapi. Beberapa contoh narkotika golongan III adalah:

  • Kodein
  • Buprenorfin
  • Etilmorfin
5 dari 11 halaman

Jenis-Jenis Psikotropika

Psikotropika diklasifikasikan menjadi empat golongan berdasarkan potensi ketergantungan dan penggunaannya:

Psikotropika Golongan I

Psikotropika golongan I memiliki potensi amat kuat mengakibatkan ketergantungan dan tidak digunakan dalam terapi. Penggunaannya terbatas hanya untuk tujuan ilmu pengetahuan. Contoh psikotropika golongan I meliputi:

  • MDMA (Ekstasi)
  • LSD
  • Mescaline
  • Psilocybin

Psikotropika Golongan II

Psikotropika golongan II memiliki potensi kuat mengakibatkan ketergantungan dan dapat digunakan dalam terapi dan tujuan ilmu pengetahuan. Beberapa contoh psikotropika golongan II adalah:

  • Amfetamin
  • Metamfetamin
  • Metilfenidat (Ritalin)
  • Fensiklidin

Psikotropika Golongan III

Psikotropika golongan III memiliki potensi sedang mengakibatkan ketergantungan dan banyak digunakan dalam terapi. Contoh psikotropika golongan III antara lain:

  • Pentobarbital
  • Flunitrazepam
  • Amobarbital

Psikotropika Golongan IV

Psikotropika golongan IV memiliki potensi ringan mengakibatkan ketergantungan dan sangat luas digunakan dalam terapi. Beberapa contoh psikotropika golongan IV meliputi:

  • Diazepam
  • Alprazolam
  • Bromazepam
  • Klordiazepoksida
6 dari 11 halaman

Dampak Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika

Penyalahgunaan narkotika dan psikotropika dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik terhadap kesehatan fisik, mental, maupun kehidupan sosial pengguna. Berikut ini adalah beberapa dampak yang dapat timbul:

Dampak Kesehatan Fisik

Penyalahgunaan narkotika dan psikotropika dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan fisik, antara lain:

  • Kerusakan organ vital seperti hati, ginjal, jantung, dan paru-paru
  • Gangguan sistem saraf pusat yang dapat menyebabkan kejang-kejang atau stroke
  • Penurunan fungsi kognitif dan memori
  • Peningkatan risiko terinfeksi penyakit menular seperti HIV/AIDS dan hepatitis (terutama pada pengguna narkoba suntik)
  • Malnutrisi dan penurunan berat badan
  • Gangguan tidur dan kelelahan kronis

Dampak Kesehatan Mental

Selain dampak fisik, penyalahgunaan narkotika dan psikotropika juga dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan mental, seperti:

  • Depresi dan kecemasan
  • Gangguan mood dan bipolar
  • Psikosis dan halusinasi
  • Paranoia dan delusi
  • Peningkatan risiko bunuh diri
  • Gangguan kepribadian
  • Ketergantungan dan sindrom putus obat

Dampak Sosial dan Ekonomi

Penyalahgunaan narkotika dan psikotropika juga berdampak luas pada aspek sosial dan ekonomi, antara lain:

  • Penurunan produktivitas kerja atau akademik
  • Masalah keuangan akibat biaya untuk membeli narkoba
  • Konflik dalam keluarga dan hubungan sosial
  • Peningkatan risiko terlibat dalam tindak kriminal
  • Stigma sosial dan diskriminasi
  • Kesulitan dalam mendapatkan atau mempertahankan pekerjaan
7 dari 11 halaman

Regulasi dan Pengendalian Narkotika dan Psikotropika di Indonesia

Indonesia memiliki regulasi yang ketat terkait pengendalian narkotika dan psikotropika. Berikut ini adalah beberapa undang-undang dan peraturan yang mengatur mengenai narkotika dan psikotropika di Indonesia:

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Undang-undang ini mengatur secara komprehensif mengenai narkotika, termasuk klasifikasi, penggunaan untuk kepentingan medis dan ilmu pengetahuan, serta sanksi hukum bagi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Beberapa poin penting dalam UU ini meliputi:

  • Pembagian narkotika menjadi tiga golongan
  • Pengaturan mengenai rehabilitasi medis dan sosial bagi pecandu narkotika
  • Pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai lembaga pemerintah non-kementerian yang bertugas mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika
  • Sanksi pidana yang berat bagi pelaku tindak pidana narkotika

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika

Undang-undang ini secara khusus mengatur mengenai psikotropika, termasuk klasifikasi, penggunaan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan ilmu pengetahuan, serta sanksi hukum bagi penyalahgunaan psikotropika. Beberapa poin penting dalam UU ini antara lain:

  • Pembagian psikotropika menjadi empat golongan
  • Pengaturan mengenai produksi, peredaran, dan penggunaan psikotropika
  • Ketentuan mengenai ekspor dan impor psikotropika
  • Sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana psikotropika

Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri

Selain undang-undang, terdapat berbagai peraturan pemerintah dan peraturan menteri yang mengatur lebih lanjut mengenai narkotika dan psikotropika, seperti:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
  • Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Peredaran, Penyimpanan, Pemusnahan, dan Pelaporan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi
  • Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian
8 dari 11 halaman

Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika

Pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika memerlukan upaya komprehensif yang melibatkan berbagai pihak. Berikut ini adalah beberapa strategi yang dapat diterapkan:

Edukasi dan Sosialisasi

Meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama generasi muda, mengenai bahaya narkotika dan psikotropika melalui:

  • Program pendidikan anti-narkoba di sekolah dan kampus
  • Kampanye media massa dan sosial media
  • Penyuluhan di tingkat komunitas dan keluarga
  • Pelatihan bagi orang tua dan pendidik mengenai cara mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan narkoba

Penguatan Sistem Hukum dan Penegakan Hukum

Meningkatkan efektivitas pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika dan psikotropika melalui:

  • Penguatan kapasitas aparat penegak hukum
  • Peningkatan koordinasi antar lembaga terkait seperti BNN, Kepolisian, dan Bea Cukai
  • Penerapan sanksi yang tegas bagi pelaku tindak pidana narkotika dan psikotropika
  • Peningkatan pengawasan di wilayah perbatasan dan pintu masuk negara

Rehabilitasi dan Pemulihan

Menyediakan layanan rehabilitasi yang komprehensif bagi pecandu narkotika dan psikotropika, meliputi:

  • Rehabilitasi medis untuk mengatasi ketergantungan fisik
  • Rehabilitasi sosial untuk membantu pemulihan fungsi sosial
  • Konseling dan terapi psikologis
  • Program aftercare untuk mencegah kekambuhan
  • Pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi bagi mantan pecandu

Pemberdayaan Masyarakat

Melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika melalui:

  • Pembentukan dan penguatan kelompok anti-narkoba di tingkat komunitas
  • Pelatihan kader anti-narkoba
  • Pengembangan program alternatif untuk mengisi waktu luang remaja dan pemuda
  • Pemberdayaan ekonomi masyarakat di daerah rawan peredaran narkoba

Kerjasama Internasional

Meningkatkan kerjasama dengan negara lain dan organisasi internasional dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika dan psikotropika, meliputi:

  • Pertukaran informasi intelijen
  • Kerjasama dalam penangkapan dan ekstradisi pelaku lintas negara
  • Bantuan teknis dan peningkatan kapasitas
  • Partisipasi aktif dalam forum-forum internasional terkait pengendalian narkoba
9 dari 11 halaman

Mitos dan Fakta Seputar Narkotika dan Psikotropika

Terdapat banyak mitos yang beredar di masyarakat mengenai narkotika dan psikotropika. Berikut ini adalah beberapa mitos umum beserta faktanya:

Mitos: Narkoba dapat meningkatkan kreativitas dan produktivitas

Fakta: Meskipun beberapa jenis narkoba dapat memberikan efek stimulan jangka pendek, penggunaan jangka panjang justru dapat merusak fungsi kognitif dan menurunkan produktivitas. Kreativitas sejati muncul dari pikiran yang jernih dan sehat, bukan dari pengaruh zat-zat berbahaya.

Mitos: Menggunakan narkoba sekali-sekali tidak berbahaya

Fakta: Bahkan penggunaan narkoba satu kali dapat menimbulkan risiko overdosis, kecelakaan, atau masalah hukum. Selain itu, beberapa jenis narkoba dapat menimbulkan ketergantungan bahkan setelah penggunaan pertama.

Mitos: Narkoba alami lebih aman daripada narkoba sintetis

Fakta: Baik narkoba alami maupun sintetis dapat menimbulkan efek berbahaya dan ketergantungan. Kekuatan dan kemurnian narkoba alami juga dapat bervariasi, meningkatkan risiko overdosis.

Mitos: Hanya orang-orang dengan masalah yang menggunakan narkoba

Fakta: Penyalahgunaan narkoba dapat terjadi pada siapa saja, terlepas dari latar belakang sosial ekonomi atau kondisi kehidupan. Faktor risiko memang dapat meningkatkan kerentanan, tetapi tidak ada jaminan seseorang akan atau tidak akan menggunakan narkoba.

Mitos: Rehabilitasi narkoba tidak efektif

Fakta: Meskipun proses pemulihan dapat sulit dan memerlukan waktu, banyak orang berhasil pulih dari ketergantungan narkoba melalui program rehabilitasi yang komprehensif. Keberhasilan rehabilitasi tergantung pada berbagai faktor, termasuk motivasi individu dan dukungan lingkungan.

10 dari 11 halaman

Pertanyaan Umum (FAQ) Seputar Narkotika dan Psikotropika

1. Apakah semua narkotika dan psikotropika ilegal?

Tidak semua narkotika dan psikotropika ilegal. Beberapa jenis digunakan dalam dunia medis untuk pengobatan di bawah pengawasan ketat dokter. Namun, penggunaan tanpa resep atau di luar indikasi medis adalah ilegal.

2. Bagaimana cara mendeteksi penggunaan narkoba pada seseorang?

Tanda-tanda penggunaan narkoba dapat meliputi perubahan perilaku, fluktuasi suasana hati, perubahan pola tidur dan makan, penurunan kinerja di sekolah atau pekerjaan, dan gejala fisik seperti pupil yang berubah ukuran atau bekas suntikan. Tes urin atau darah dapat digunakan untuk mendeteksi keberadaan narkoba dalam tubuh.

3. Apakah ketergantungan narkoba dapat disembuhkan?

Ketergantungan narkoba adalah kondisi kronis yang dapat dikelola, namun sulit untuk "disembuhkan" sepenuhnya. Dengan perawatan yang tepat dan dukungan berkelanjutan, banyak orang dapat pulih dan menjalani hidup bebas narkoba. Namun, risiko kekambuhan tetap ada dan memerlukan kewaspadaan seumur hidup.

4. Apa perbedaan antara penggunaan narkoba rekreasional dan ketergantungan?

Penggunaan rekreasional mengacu pada penggunaan sesekali tanpa ketergantungan, sementara ketergantungan melibatkan penggunaan kompulsif meskipun ada konsekuensi negatif. Ketergantungan ditandai dengan toleransi (kebutuhan dosis yang lebih tinggi untuk efek yang sama) dan gejala putus obat saat berhenti menggunakan.

5. Bagaimana cara mendapatkan bantuan jika seseorang mengalami masalah dengan narkoba?

Langkah pertama adalah mengakui adanya masalah dan mencari bantuan profesional. Ini bisa dimulai dengan konsultasi ke dokter umum, psikiater, atau menghubungi pusat rehabilitasi narkoba. Di Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga menyediakan layanan konsultasi dan rehabilitasi.

11 dari 11 halaman

Kesimpulan

Pemahaman mengenai perbedaan narkotika dan psikotropika sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaannya. Meskipun keduanya memiliki potensi untuk disalahgunakan, narkotika dan psikotropika memiliki karakteristik, efek, dan regulasi yang berbeda.

Narkotika cenderung memiliki efek yang lebih kuat dalam menurunkan kesadaran dan menghilangkan rasa nyeri, sementara psikotropika lebih berfokus pada perubahan suasana hati dan perilaku.

Penyalahgunaan kedua zat ini dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan fisik, mental, dan kehidupan sosial pengguna. Oleh karena itu, diperlukan upaya komprehensif yang melibatkan berbagai pihak dalam pencegahan dan penanggulangannya. Edukasi masyarakat, penegakan hukum yang tegas, rehabilitasi yang efektif, serta kerjasama internasional menjadi kunci dalam mengatasi permasalahan narkotika dan psikotropika.

 

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Video Terkini