Sukses

Pembahasan UUD Irak Terganjal Isu Bentuk Negara

Kalangan Sunni menolak gagasan negara federal karena akan memisahkan daerah kaya sumber alam yang mayoritas dihuni Kurdi dan Syiah. Kelompok Syiah mendukung bentuk negara federal untuk menjaga perimbangan politik.

Liputan6.com, Baghdad: Bentuk negara federal menjadi perdebatan dalam penyusunan rancangan undang-undang dasar atau konstitusi baru Irak hingga Jumat (12/8). Kalangan Sunni menolak gagasan ini karena khawatir akan memisahkan daerah-daerah kaya sumber alam yang mayoritas dihuni Kurdi dan Syiah. Para pemimpin Sunni juga memperingatkan, sikap kaum Syiah bisa menunda penyelesaian penyusunan rancangan konstitusi yang akan diserahkan ke Parlemen Irak, Senin mendatang.

Sementara kelompok Syiah mendukung rencana bentuk negara federal mengacu pada tuntutan kelompok Kurdi. Abdul Aziz al Hakim, Ketua Dewan Agung Revolusi Islam Irak yang mewadahi kelompok Syiah menyatakan, konstitusi harus mendukung pembentukan pemerintah regional untuk menjaga perimbangan politik.

Penolakan terhadap bentuk federal juga dilontarkan pada khotbah salat Jumat di Masjid Umm Al-Qura di Baghdad. Selain menolak federalisme, khatib Mahmud al Sumaida`i juga menyeru kalangan Arab Sunni untuk mengikuti proses politik dan berpartisipasi dalam pemilihan umum akhir tahun ini [baca: Silang Pendapat UUD Baru di Irak].(YAN/Rcm)
    Video Terkini