Sukses

Pembahasan Konstitusi Irak Alot

Dewan Nasional Irak memberikan tenggat waktu sepekan kepada komisi konstitusi negara itu untuk menuntaskan rancangan UUD Irak. Aksi kekerasan di Irak meningkat seiring upaya pemimpin negara menyusun UUD.

Liputan6.com, Baghdad: Pembahasan rancangan undang-undang dasar atau konstitusi Irak berjalan alot. Penyerahan rancangan UUD Irak kepada Parlemen yang sedianya diserahkan kemarin gagal dipenuhi. Buntutnya, Dewan Nasional Irak terpaksa memberikan perpanjangan waktu selama sepekan kepada komisi konstitusi Irak untuk menuntaskan kerja mereka.

Menurut pejabat Irak, keputusan itu diberikan karena tidak ada kesepakatan antara anggota komisi terhadap dua poin penting dalam konstitusi. Pertama tentang sistem negara federal. Kedua penerapan syariat Islam dalam sistem hukum Irak [baca: Pembahasan UUD Irak Terganjal Isu Bentuk Negara].

Apabila hingga 22 Agustus mendatang RUU tak rampung juga, maka pemerintahan sementara Irak harus dibubarkan. Selanjutnya Dewan Nasional Irak segera menggelar pemilihan umum, Desember mendatang untuk memilih lagi pemerintahan baru.

Seiring kesibukan merumuskan rancangan konstitusi baru, aksi kekerasan masih terus terjadi di Irak. Sebuah bom bunuh diri, kemarin, meledak di sebuah restoran di Karradah. Enam polisi dan sembilan warga terluka. Satu mayat tampak tergeletak di jalan, sedangkan dua mayat lainnya teronggok di belakang mobil polisi.

Bom bunuh diri juga meledak di depan Kantor Walikota Mahaweel. Sedikitnya dua orang tewas dan lima lainnya dibawa ke rumah sakit karena menderita luka-luka. Pada saat yang bersamaan, seorang tewas dan satu lainnya cedera setelah diberondong peluru oleh orang tak dikenal saat menuju masjid.(JUM/Yes)
    Video Terkini