Liputan6.com, Jakarta: Ingin terlihat langsing atau ramping adalah lumrah. Namun, hati-hati dalam memilih dan mengkonsumsi obat yang menjanjikan Anda tampak singset itu. Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), baru-baru ini, menarik obat pelangsing tubuh merek Arma Sin Gang San Langsing Ayu dari pasaran. Menurut pihak Badan POM, obat tersebut terbukti menyalahi persetujuan dengan memasukkan obat keras jenis sibutramine hydrochloride ke dalam campuran produk dengan melebihi dosis normal.
Sibutramine hydrochloride adalah bahan kimia yang digunakan untuk mengobati kondisi kegemukan berlebih atau obesitas. Karena itu, obat ini harus dikonsumsi di bawah pengawasan dokter karena berbahaya bagi konsumen dengan sejarah serangan stroke, gagal jantung, dan arteri koroner. Selain itu, penggunaan obat ini dengan dosis tidak tepat, juga dapat menyebabkan naiknya tekanan darah dan sulit tidur.
Arma Sin Gang San Langsing Ayu tercatat diproduksi oleh PT Warisan. Izin produksi ini dikeluarkan oleh Badan POM pada September 2003. Tidak seperti yang telah ditentukan, obat ini ternyata dijual bebas di hampir seluruh Pulau Jawa, dengan harga Rp 25 ribu untuk konsumsi 10 hari.
Namun, pada awal tahun 2004, beberapa konsumen melaporkan berbagai keluhan setelah meminum obat ini ke unit pelayanan pengaduan. Laporan inilah yang kemudian ditindaklanjuti dan menjadi acuan penyidikan tim investigasi Badan POM. Kesimpulan dari investigasi ini menyatakan bahwa obat yang katanya bisa membuat tubuh bak gitar Spanyol itu telah menyalahi persetujuan awal.
Dari kesimpulan itulah, Ketua Badan POM H. Sampurno, kemudian menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di Tanah Air untuk menarik dan memusnahkan Arma Sin Gang San Langsing Ayu dari peredaran. "Kepada masyarakat saya tetap meminta peran aktifnya untuk terus melaporkan jika hal serupa kembali terjadi," ujar Sampurno.(ADO/Asti Megasari dan Irfan Efendi)
Sibutramine hydrochloride adalah bahan kimia yang digunakan untuk mengobati kondisi kegemukan berlebih atau obesitas. Karena itu, obat ini harus dikonsumsi di bawah pengawasan dokter karena berbahaya bagi konsumen dengan sejarah serangan stroke, gagal jantung, dan arteri koroner. Selain itu, penggunaan obat ini dengan dosis tidak tepat, juga dapat menyebabkan naiknya tekanan darah dan sulit tidur.
Arma Sin Gang San Langsing Ayu tercatat diproduksi oleh PT Warisan. Izin produksi ini dikeluarkan oleh Badan POM pada September 2003. Tidak seperti yang telah ditentukan, obat ini ternyata dijual bebas di hampir seluruh Pulau Jawa, dengan harga Rp 25 ribu untuk konsumsi 10 hari.
Namun, pada awal tahun 2004, beberapa konsumen melaporkan berbagai keluhan setelah meminum obat ini ke unit pelayanan pengaduan. Laporan inilah yang kemudian ditindaklanjuti dan menjadi acuan penyidikan tim investigasi Badan POM. Kesimpulan dari investigasi ini menyatakan bahwa obat yang katanya bisa membuat tubuh bak gitar Spanyol itu telah menyalahi persetujuan awal.
Dari kesimpulan itulah, Ketua Badan POM H. Sampurno, kemudian menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di Tanah Air untuk menarik dan memusnahkan Arma Sin Gang San Langsing Ayu dari peredaran. "Kepada masyarakat saya tetap meminta peran aktifnya untuk terus melaporkan jika hal serupa kembali terjadi," ujar Sampurno.(ADO/Asti Megasari dan Irfan Efendi)