Liputan6.com, Jakarta: Masyarakat diminta mewaspadai peredaran uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang kini kian marak. Soalnya, secara kasat mata uang palsu itu sulit diidentifikasi. Satu-satunya cara yang dapat menunjukkan uang itu palsu adalah lingkaran merah di pojok lembaran. Pada uang palsu, warna merah hanya mengkilat pada bagian muka--di sebelah gambar Proklamator Sukarno-Hatta. Sedangkan sisi lainnya tak mengkilat, seperti layaknya uang pecahan asli. Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Abdul Rachman, seusai bertemu dengan pejabat Direktorat Peredaran Uang Bank Indonesia, Rabu (17/04), di Markas Polres Jakarta Selatan [baca: BI Akan Mengumumkan Ciri-Ciri Uang Asli].
Menurut Abdul Rachman, polisi sudah menangkap 13 tersangka pemalsu uang. Delapan orang di antaranya diketahui sebagai tenaga produksi saat memalsukan uang. Sedangkan lima orang lainnya bertugas sebagai pengedar uang palsu. Untuk menciptakan uang palsu, para tersangka ternyata tak melibatkan pegawai BI dan tidak menggunakan teknologi yang kerap dipakai Peruri. Menurut seorang pejabat BI, bahan baku pembuatan uang palsu memang mudah ditemukan di Indonesia [baca: Digerebek, Tempat Pembuatan Uang Palsu di Jakarta].
Abdul Rachman mengungkapkan, siklus peredaran uang palsu yang digunakan tersangka adalah dengan pola pertukaran uang. Mereka biasa menukar Rp 5 juta uang palsu dengan Rp 1 juta uang asli. Dalam tahap distribusi selanjutnya, mereka akan menukar Rp 1,7 juta uang palsu dengan uang asli sebesar Rp 1 juta. Itulah sebabnya, ia meminta masyarakat lebih mewaspadai peredaran uang palsu pecahan Rp 100 ribu.(ULF/Alfito Deannova dan Anto Susanto)
Menurut Abdul Rachman, polisi sudah menangkap 13 tersangka pemalsu uang. Delapan orang di antaranya diketahui sebagai tenaga produksi saat memalsukan uang. Sedangkan lima orang lainnya bertugas sebagai pengedar uang palsu. Untuk menciptakan uang palsu, para tersangka ternyata tak melibatkan pegawai BI dan tidak menggunakan teknologi yang kerap dipakai Peruri. Menurut seorang pejabat BI, bahan baku pembuatan uang palsu memang mudah ditemukan di Indonesia [baca: Digerebek, Tempat Pembuatan Uang Palsu di Jakarta].
Abdul Rachman mengungkapkan, siklus peredaran uang palsu yang digunakan tersangka adalah dengan pola pertukaran uang. Mereka biasa menukar Rp 5 juta uang palsu dengan Rp 1 juta uang asli. Dalam tahap distribusi selanjutnya, mereka akan menukar Rp 1,7 juta uang palsu dengan uang asli sebesar Rp 1 juta. Itulah sebabnya, ia meminta masyarakat lebih mewaspadai peredaran uang palsu pecahan Rp 100 ribu.(ULF/Alfito Deannova dan Anto Susanto)