Liputan6.com, Jakarta: Kasus yang melibatkan dua tokoh Front Kedaulatan Maluku Alex Manuputty dan Samuel Welaruny menurut rencana akan disidangkan di Jakarta. Rencana tersebut tengah dibahas Kapolri Jenderal Polisi Da`i Bachtiar dan Jaksa Agung M.A. Rahman. Pemindahan tempat persidangan tersebut dilakukan dengan pertimbangan faktor keamanan. "Situasi keamanan di Jakarta dinilai relatif lebih baik dibanding Ambon," kata Kapolri di Jakarta, Kamis (16/5) siang.
Sebelumnya, Wakil Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Pol. Edward Aritonang mengatakan, upaya pemindahan pemeriksaan Alex dari Ambon ke Jakarta untuk mempermudah penanganan kasus tersebut [baca: Baku Tembak Brimob-Koppasus Diselesaikan Secara Hukum].
Kedua tersangka penggerak pengibaran bendera Republik Maluku Selatan itu dikirim ke Jakarta dari Ambon sekitar pukul 14.00 Waktu Indonesia Timur. Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Markas Besar Polri. Dengan menumpang pesawat Kartika Airlines, kedua tokoh organisasi yang dilarang pemerintah itu sedianya akan tiba di Bandar Udara Soekarno-Hatta pukul 17.00 WIB tadi. Mereka dikawal enam aparat keamanan di bawah pimpinan Kepala Direktorat Reserse Kepolisian Daerah Maluku yang juga Ketua Tim Penyidik Gabungan Komisaris Besar Pol. Johny Tangkudung.
Pada 8 Mei silam, Alex Manuputty dan Samuel bersama 15 orang tersangka ditangkap dalam kasus pengibaran bendera RMS. Mereka ditahan di ruang tahanan Polisi Militer Komando Daerah Militer XVI Pattimura, Ambon, Maluku [baca: Alex Manuputty Masih Ditahan di Pomdam Pattimura].(COK/Tim Liputan 6 SCTV)
Sebelumnya, Wakil Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Pol. Edward Aritonang mengatakan, upaya pemindahan pemeriksaan Alex dari Ambon ke Jakarta untuk mempermudah penanganan kasus tersebut [baca: Baku Tembak Brimob-Koppasus Diselesaikan Secara Hukum].
Kedua tersangka penggerak pengibaran bendera Republik Maluku Selatan itu dikirim ke Jakarta dari Ambon sekitar pukul 14.00 Waktu Indonesia Timur. Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Markas Besar Polri. Dengan menumpang pesawat Kartika Airlines, kedua tokoh organisasi yang dilarang pemerintah itu sedianya akan tiba di Bandar Udara Soekarno-Hatta pukul 17.00 WIB tadi. Mereka dikawal enam aparat keamanan di bawah pimpinan Kepala Direktorat Reserse Kepolisian Daerah Maluku yang juga Ketua Tim Penyidik Gabungan Komisaris Besar Pol. Johny Tangkudung.
Pada 8 Mei silam, Alex Manuputty dan Samuel bersama 15 orang tersangka ditangkap dalam kasus pengibaran bendera RMS. Mereka ditahan di ruang tahanan Polisi Militer Komando Daerah Militer XVI Pattimura, Ambon, Maluku [baca: Alex Manuputty Masih Ditahan di Pomdam Pattimura].(COK/Tim Liputan 6 SCTV)