Liputan6.com, Bandung: Arifin, pembuat cakram padat alias video compact disk porno iklan sabun mandi, Selasa (28/5) sekitar pukul 09.30, menyerahkan diri ke Markas Polisi Wilayah Kota Besar Bandung, Jawa Barat. Arifin langsung diperiksa secara intensif Tim Reserse di ruang Satuan Reserse Mapolwiltabes Bandung. Dia kemudian dikenai status tersangka.
Kepala Satserse Mapolwiltabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Masguntur Laupe membenarkan pemeriksaan itu. Menurut dia, kini mereka tengah memeriksa dua tersangka pembuat VCD tersebut. Tersangka George Irvan, pengarah gaya dalam pembuatan VCD tersebut telah lebih dulu menjalani pemeriksaan [Baca: Sutradara Iklan VCD "Sabun Porno" Dibekuk]. Kini, polisi tengah mengejar tersangka lain bernama Budi.
Masguntur menambahkan berkas perkara George dijadwalkan akan diserahkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu besok. Nantinya, menurut Masguntur, Polda Metro Jaya yang akan meneruskan kasus tersebut, mengingat lokasi pembuatan VCD itu di Jakarta.
Sementara itu, Melvy Novaliza, seorang di antara sembilan model VCD porno casting iklan sabun menggugat Budi Setiawan. Budi adalah pembuat VCD porno yang kini buron. Dia dituduh mencemarkan nama baik lantaran mengedarkan rekaman casting tersebut.
Melvy menceritakan, mengikuti casting di sebuah rumah produksi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Itu dilakukan pada Juni 2000. Namun, tak seperti model-model lain, saat itu, Melvy tak menanggalkan seluruh pakaian. Dia masih mengenakan bra dan celana dalam. Karena itulah, Melvy mengaku sangat terkejut mengetahui dirinya termasuk seorang di antara sembilan model dalam VCD tersebut. Untuk itu, dia melaporkan Budi ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.(AWD/Tim Liputan 6 SCTV)
Kepala Satserse Mapolwiltabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Masguntur Laupe membenarkan pemeriksaan itu. Menurut dia, kini mereka tengah memeriksa dua tersangka pembuat VCD tersebut. Tersangka George Irvan, pengarah gaya dalam pembuatan VCD tersebut telah lebih dulu menjalani pemeriksaan [Baca: Sutradara Iklan VCD "Sabun Porno" Dibekuk]. Kini, polisi tengah mengejar tersangka lain bernama Budi.
Masguntur menambahkan berkas perkara George dijadwalkan akan diserahkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu besok. Nantinya, menurut Masguntur, Polda Metro Jaya yang akan meneruskan kasus tersebut, mengingat lokasi pembuatan VCD itu di Jakarta.
Sementara itu, Melvy Novaliza, seorang di antara sembilan model VCD porno casting iklan sabun menggugat Budi Setiawan. Budi adalah pembuat VCD porno yang kini buron. Dia dituduh mencemarkan nama baik lantaran mengedarkan rekaman casting tersebut.
Melvy menceritakan, mengikuti casting di sebuah rumah produksi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Itu dilakukan pada Juni 2000. Namun, tak seperti model-model lain, saat itu, Melvy tak menanggalkan seluruh pakaian. Dia masih mengenakan bra dan celana dalam. Karena itulah, Melvy mengaku sangat terkejut mengetahui dirinya termasuk seorang di antara sembilan model dalam VCD tersebut. Untuk itu, dia melaporkan Budi ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.(AWD/Tim Liputan 6 SCTV)