Sukses

Pemerintah Dinilai Tak Serius Menangani Persoalan Sipadan-Ligitan

Mahkamah Internasional akan memutuskan kepemilikan Pulau Sipadan-Ligitan, pekan depan. Pemerintah dinilai tak serius menangani persoalan kepemilikan dua pulau itu dengan Malaysia.

Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah dinilai tak serius memperjuangkan kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan yang selama ini disengketakan dengan Malaysia. Padahal, Mahkamah Internasional akan memutuskan kepemilikan dua pulau di perairan yang berbatasan dengan Malaysia itu pada 3 hingga 7 Juni mendatang. "Dikhawatirkan Indonesia akan kembali kehilangan wilayahnya," kata anggota Komisi I DPR Joko Susilo di Jakarta, baru-baru ini.

Menurut Joko, ketidakseriusan ini tampak pada belum dikeluarkannya nota protes kepada Negeri Jiran itu yang hingga kini terus mengembangkan resor pariwisata di Pulau Sipadan. Padahal, kedua negara satu rumpun itu telah sepakat untuk menetapkan status quo atas Sipadan-Ligitan. "Berarti tak boleh ada pembangunan di sana," ujar Joko.

Sekadar diketahui, sejauh ini Indonesia dan Malaysia sepakat untuk mengakhiri sengketa bertahun-tahun atas Pulau Sipadan dan Ligitan ini dengan menyerahkan kasus itu ke Mahkamah Internasional di Belanda. Persoalan ini kian rumit setelah Filipina ikut-ikutan dalam kancah perebutan, Oktober 2001. Namun, keikutsertaan Filipina ini kemudian ditolak Mahkamah Internasional. Dengan begitu, kepemilikan atas dua pulau itu kembali diperebutkan Indonesia dan Malaysia.(ORS/Fahmi Ihsan dan Dwi Nindyas)