Liputan6.com, Kuala Lumpur: Tiga anggota Majelis Hakim Pengadilan Federal Malaysia menolak permohonan banding mantan Deputi Perdana Menteri Anwar Ibrahim atas tuduhan menyalahgunakan jabatan (abuse of power). Berarti, Anwar yang terpental dari pemerintahan PM Mahathir Mohamad pada 1998, kini hanya tinggal mengharapkan grasi yang diberikan kerajaan. Keputusan yang tidak diterima pendukung Anwar tersebut diprotes lewat unjuk rasa di sekitar Gedung Highest Court atau Mahkamah Agung Malaysia di Kuala Lumpur, Rabu (10/7) siang.
Selain kasus politik tersebut, Anwar juga masih harus berjuang di pengadilan setempat. Tokoh Malaysia ini tengah menghadapi gugatan dalam kasus sodomi yang membuatnya dikenai ancaman hukuman penjara sembilan tahun. Sementara itu, putri Anwar, Nurul Izzah, yang turut hadir di dalam pengadilan juga menyesalkan keputusan hakim yang dinilainya melecehkan hukum. Kendati demikian, ia bersama para pendukung ayahnya akan terus berkampanye memperjuangkan reformasi di Negeri Jiran tersebut.
September 1998, Datuk Sri Anwar Ibrahim ditangkap dan dijebloskan ke penjara berdasarkan Undang-undang Keamanan Dalam negeri (ISA). Padahal, sampai meledaknya krisis ekonomi Asia pada 1997, dia adalah seorang sekutu penting Mahathir. Sedangkan pertengkaran Anwar dengan Mahathir adalah buah akibat politik-politik yang akan dijalankan dalam mengantisipasi krisis ekonomi Malaysia.
Sejauh ini, Anwar menjalani proses hukum dalam empat tuduhan korupsi, dan menghadapi lima tuduhan lainnya untuk berzinah dan sebuah kasus dugaan korupsi. Dalam berbagai kesempatan, Anwar telah berulang kali menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan itu adalah palsu. Alasannya, dia telah menjadi korban dari sebuah persekongkolan politik tingkat tinggi yang melibatkan Mahathir dan sekutu-sekutu politik dekatnya.
Proses hukum terhadap bekas Deputi PM Malaysia itu telah mengundang pro-kontra di kalangan politikus Negeri Jiran. Bahkan, istri Anwar, Wan Azzizah Wan Ismail mendirikan Gerakan Keadilan Sosial pada Desember 1999. Dia pun rajin menggalang dukungan oposisi Malaysia terhadap sejumlah kasus yang menjerat suaminya itu. Tak hanya itu, dia pun menjalin oposisi untuk reformasi Malaysia.
Sementara itu, Selasa pekan silam, Mahathir secara resmi menyatakan akan mundur dari jabatannya, per tahun depan. Menurut rencana, posisi pucuk pimpinan Negeri Jiran itu akan digantikan Wakil Perdana Menteri Abdullah Ahmad Badawi [baca: Mahathir Memastikan Mundur Pada 2003].(ANS/Idr)
Selain kasus politik tersebut, Anwar juga masih harus berjuang di pengadilan setempat. Tokoh Malaysia ini tengah menghadapi gugatan dalam kasus sodomi yang membuatnya dikenai ancaman hukuman penjara sembilan tahun. Sementara itu, putri Anwar, Nurul Izzah, yang turut hadir di dalam pengadilan juga menyesalkan keputusan hakim yang dinilainya melecehkan hukum. Kendati demikian, ia bersama para pendukung ayahnya akan terus berkampanye memperjuangkan reformasi di Negeri Jiran tersebut.
September 1998, Datuk Sri Anwar Ibrahim ditangkap dan dijebloskan ke penjara berdasarkan Undang-undang Keamanan Dalam negeri (ISA). Padahal, sampai meledaknya krisis ekonomi Asia pada 1997, dia adalah seorang sekutu penting Mahathir. Sedangkan pertengkaran Anwar dengan Mahathir adalah buah akibat politik-politik yang akan dijalankan dalam mengantisipasi krisis ekonomi Malaysia.
Sejauh ini, Anwar menjalani proses hukum dalam empat tuduhan korupsi, dan menghadapi lima tuduhan lainnya untuk berzinah dan sebuah kasus dugaan korupsi. Dalam berbagai kesempatan, Anwar telah berulang kali menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan itu adalah palsu. Alasannya, dia telah menjadi korban dari sebuah persekongkolan politik tingkat tinggi yang melibatkan Mahathir dan sekutu-sekutu politik dekatnya.
Proses hukum terhadap bekas Deputi PM Malaysia itu telah mengundang pro-kontra di kalangan politikus Negeri Jiran. Bahkan, istri Anwar, Wan Azzizah Wan Ismail mendirikan Gerakan Keadilan Sosial pada Desember 1999. Dia pun rajin menggalang dukungan oposisi Malaysia terhadap sejumlah kasus yang menjerat suaminya itu. Tak hanya itu, dia pun menjalin oposisi untuk reformasi Malaysia.
Sementara itu, Selasa pekan silam, Mahathir secara resmi menyatakan akan mundur dari jabatannya, per tahun depan. Menurut rencana, posisi pucuk pimpinan Negeri Jiran itu akan digantikan Wakil Perdana Menteri Abdullah Ahmad Badawi [baca: Mahathir Memastikan Mundur Pada 2003].(ANS/Idr)