Liputan6.com, Denpasar: Amrozi, tersangka peledakan bom di Bali mengaku mengikuti sejumlah pertemuan di dua tempat di Solo, Jawa Tengah. Pada pertemuan di Pasar Klewer, Solo, para peserta yang berjumlah empat orang belum menentukan target pengeboman. Namun pada perjumpaan berikutnya di Bali, mereka menetapkan Legian, Kuta sebagai sasaran. Pernyataan itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Da`i Bachtiar, seusai berdialog dengan Amrozi di Markas Kepolisian Daerah Bali di Denpasar, Rabu (13/11) siang.
Kepada Kapolri, Amrozi mengaku pernah beberapa kali ke Malaysia. Pada 1985, dia merantau ke Negeri Jiran menjadi buruh bangunan. Tapi, dia hanya bertahan selama 6 bulan. Amrozi pun kembali ke Indonesia. Pada 1992, dia berangkat ke Malaysia bekerja sebagai montir mobil. Dua tahun kemudian, dia kembali ke Malaysia. Setelah mahir, Amrozi kemudian mendirikan bengkel di rumahnya di Desa Tenggulun, Lamongan, Jawa Timur.
Pada suatu saat, Amrozi diajak kakaknya Mukhlas belajar tentang Islam dan berkenalan dengan Imam Samudra alias Kudama, tokoh yang diburu polisi karena dituding terlibat pengeboman sejumlah gereja pada malam Natal 2000. "Saya bukan lulusan pesantren. Tapi saya hidup di lingkungan pesantren," kata Amrozi, seperti dikutip Kapolri. Imam juga yang menyuruh Amrozi membeli mobil Mitsubishi Colt L-300, sepeda motor, dan bahan peledak ke Toko Tidar Kimia milik Silvester Tendean di Surabaya [baca: Silvester Tersangka Kasus Penjualan Bahan Kimia].
Pada dialog yang berlangsung selama sejam itu, wartawan hanya bisa melihat dari luar ruangan Direktorat Reserse dan Sabhara Mapolda Bali melalui kaca. Para pekerja pers juga tak diperkenankan bertanya langsung kepada tersangka. Amrozi yang duduk satu meja dengan Kapolri terlihat tenang saat diajak bicara. Pria berusia 35 tahun ini sempat menyanggupi permintaan wartawan untuk melambaikan tangan seraya tersenyum. Amrozi memohon maaf kepada keluarga dan orangtuanya. Kepada sang istri, dia meminta tak perlu takut dan tidak kabur.
Di tempat terpisah, Tim Laboratorium Forensik Markas Besar Polri Cabang Surabaya memeriksa potongan paralon yang ditemukan di halaman belakang Pondok Pesantren Al Islam, Lamongan. Kepala Direktorat Reserse Polda Jatim Komisaris Besar Pol. Ade Raharja mengatakan, Tim Labfor berusaha mengetahui kesamaaan paralon tersebut dengan paralon yang digunakan Amrozi untuk menyimpan sejumlah senjata api dan amunisi di Hutan Alam Dadapan, Lamongan. Enam pipa paralon tersebut tadi pagi dibawa ke Mapolda Bali untuk diselidiki [baca: Polisi Menemukan Sisa Paralon di Ponpes Al-Islam].(COK/Christyanto dan Prihandoyo)
Kepada Kapolri, Amrozi mengaku pernah beberapa kali ke Malaysia. Pada 1985, dia merantau ke Negeri Jiran menjadi buruh bangunan. Tapi, dia hanya bertahan selama 6 bulan. Amrozi pun kembali ke Indonesia. Pada 1992, dia berangkat ke Malaysia bekerja sebagai montir mobil. Dua tahun kemudian, dia kembali ke Malaysia. Setelah mahir, Amrozi kemudian mendirikan bengkel di rumahnya di Desa Tenggulun, Lamongan, Jawa Timur.
Pada suatu saat, Amrozi diajak kakaknya Mukhlas belajar tentang Islam dan berkenalan dengan Imam Samudra alias Kudama, tokoh yang diburu polisi karena dituding terlibat pengeboman sejumlah gereja pada malam Natal 2000. "Saya bukan lulusan pesantren. Tapi saya hidup di lingkungan pesantren," kata Amrozi, seperti dikutip Kapolri. Imam juga yang menyuruh Amrozi membeli mobil Mitsubishi Colt L-300, sepeda motor, dan bahan peledak ke Toko Tidar Kimia milik Silvester Tendean di Surabaya [baca: Silvester Tersangka Kasus Penjualan Bahan Kimia].
Pada dialog yang berlangsung selama sejam itu, wartawan hanya bisa melihat dari luar ruangan Direktorat Reserse dan Sabhara Mapolda Bali melalui kaca. Para pekerja pers juga tak diperkenankan bertanya langsung kepada tersangka. Amrozi yang duduk satu meja dengan Kapolri terlihat tenang saat diajak bicara. Pria berusia 35 tahun ini sempat menyanggupi permintaan wartawan untuk melambaikan tangan seraya tersenyum. Amrozi memohon maaf kepada keluarga dan orangtuanya. Kepada sang istri, dia meminta tak perlu takut dan tidak kabur.
Di tempat terpisah, Tim Laboratorium Forensik Markas Besar Polri Cabang Surabaya memeriksa potongan paralon yang ditemukan di halaman belakang Pondok Pesantren Al Islam, Lamongan. Kepala Direktorat Reserse Polda Jatim Komisaris Besar Pol. Ade Raharja mengatakan, Tim Labfor berusaha mengetahui kesamaaan paralon tersebut dengan paralon yang digunakan Amrozi untuk menyimpan sejumlah senjata api dan amunisi di Hutan Alam Dadapan, Lamongan. Enam pipa paralon tersebut tadi pagi dibawa ke Mapolda Bali untuk diselidiki [baca: Polisi Menemukan Sisa Paralon di Ponpes Al-Islam].(COK/Christyanto dan Prihandoyo)