Sukses

Alex Manuputty Menolak Kembali ke Jakarta

Alex Manuputty dan Samuel Waelaruni enggan kembali ke Jakarta meski Pengadilan Negeri Jakut telah memvonis mereka tiga tahun penjara. Kedua tokoh Front Kedaulatan Maluku itu tak punya uang untuk kembali.

Liputan6.com, Ambon: Uang kadang membuat orang tak berdaya. Begitulah yang dialami tokoh Front Kedaulatan Maluku (FKM) Alexander Manuputty dan Samuel Waelaruni di Ambon, Maluku, baru-baru ini. Betapa tidak, meski Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah memvonis mereka tiga tahun penjara, dua terpidana makar itu menolak kembali ke Jakarta. Alasannya, selain tak memiliki biaya, mereka juga menganggap keputusan itu ilegal dan inkonstitusional.

Kedua terpidana juga menyayangkan sikap pemerintah yang tak memperhatikan biaya hidup mereka selama berada di Jakarta. Padahal, keluhan tersebut telah disampaikan mereka ke pemerintah. Karena tak ditanggapi, akhirnya mereka memilih kembali ke Ambon. Apalagi, beban hidup di Jakarta cukup tinggi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Badrani Rasyid mengatakan PN Jakut baru sebatas menjatuhkan hukuman [baca: Alex Manuputty Divonis Tiga Tahun Penjara]. Mereka belum mewajibkan kedua terpidana untuk menjalani penahanan. Ini memungkinkan kedua tokoh FKM itu tetap berada di Ambon hingga waktu yang tak ditentukan.(AWD/Sahlan Heluth)
    EnamPlus