Sukses

Status Darurat Diberlakukan di Srilanka

Keadaan darurat diumumkan Presiden Srilanka Chandrika Kumaratunga menyusul terancamnya proses perdamaian dengan pemberontak Macan Tamil akibat pemecatan tiga menteri. Kendali negara tetap dipegang presiden.

Liputan6.com, Kolombo: Presiden Srilanka Chandrika Kumaratunga menyatakan negaranya dalam keadaan darurat. Status itu diberlakukan menyusul terancamnya proses perdamaian dengan pemberontak Macan Tamil, akibat tiga menteri kabinet Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe dipecat Kumaratunga. Meski demikian, kendali negara tetap dipegang Kumaratunga. Hal itu disampaikan Juru Bicara Presiden Srilanka G.L. Peiris di Kolombo, Srilanka, Rabu (5/11) waktu setempat.

Memang, terancamnya proses perdamaian dengan kelompok pemberontak Macan Tamil sudah diperkirakan setelah Kumaratunga memecat tiga menteri [baca: Presiden Srilanka Memecat Tiga Menteri]. Maklum, ketiga menteri itu yang terlibat langsung perundingan damai dengan Macan Tamil. Selain memecat ketiga menteri, Kumaratunga juga membekukan sementara parlemen. Terakhir, ia memerintahkan menjaga obyek vital di ibu kota Srilanka, Kolombo.(AWD/Indreswari)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.