Liputan6.com, Makassar: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membentangkan kain putih di depan kantornya di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (19/3). Itu sengaja dilakukan partai pimpinan Hidayat Nur Wahid untuk menggalang tanda tangan sebanyak-banyaknya buat mencalonkan B.J. Habibie sebagai presiden. Warga yang lewat atau yang kebetulan tengah berada di sana dan setuju dengan pencalonan Habibie dipersilahkan membubuhkan tanda tangan.
Panitia Pengawas Pemilu setempat menilai kegiatan PKS melanggar jadwal pemilu. Namun, sejumlah fungsionaris PKS menolak tuduhan Panwaslu. Menurut mereka, kegiatan itu tak melanggar aturan karena dilakukan di depan kantor sendiri. Kader PKS mengaku sengaja menggalang tanda tangan untuk pencalonan Habibie karena mantan presiden RI itu masih memiliki banyak dukungan, terutama rakyat di kalangan bawah.
Sudah begitu, PKS menilai Habibie memiliki reputasi tak jelek, baik lokal maupun internasional. Habibie, menurut PKS, juga pernah melontarkan pernyataan tak mau menerima pencalonan dari Partai Golongan Karya karena partai beringin menolak pidato pertanggungjawabannya pada Sidang Umum MPR 1999. Hidayat Nur Wahid, saat berkampanye di Makassar, beberapa hari silam, menyatakan menjaring beberapa capres, termasuk Habibie [baca: Jurkamnas Partai Berkampanye di Berbagai Daerah].
Saat ini, Panwaslu di Makassar masih meneliti lebih lanjut acara penggalangan tanda tangan itu. Jika terbukti melanggar jadwal pemilu, Panwaslu akan melaporkan PKS ke polisi. Penanggung jawab acara tersebut juga bisa dikurung antara 15 hari sampai tiga bulan.
Ketua Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan (PPDK) Andi Mallarangeng memilih berkampanye dengan keluar masuk sebuah pasar di Yogyakarta. Warga yang ditemui cukup antusias menyambut Andi. Namun, boleh dibilang, acara tersebut tak menjadi ajang Andi untuk memaparkan visi dan misi PPDK. Warga justru berebutan meminta tanda tangan Andi.
Yang juga berkampanye di Yogya adalah Partai Perhimpunan Indonesia Baru dan Partai Persatuan Pembangunan. Jika Partai PIB melaksanakan fogging atau pengasapan nyamuk Aedes aegypti yang menyebarkan virus demam berdarah dengue (DBD) di sejumlah daerah di Yogyakarta, massa PPP berkonvoi serta menggelar rapat tertutup. Reporter SCTV juga melaporkan KPU Yogyakarta mengkritik Pemerintah Kabupaten Gunungkidul karena baru mengucurkan dana pemilu sebesar Rp 200 juta dari Rp 2 miliar yang dianggarkan.
Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) dilaporkan KPU dan Panwaslu ke Kepolisian Resor Deliserdang. Sebab, partai yang dipimpin Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut ini diduga melanggar jadwal pemilu. Tutut dan R. Hartono berkampanye di Lubukpakam, Sumatra Utara, meski parpol yang sebenarnya berhak kampanye di sana adalah Partai Buruh Sosial Demokrat. Sudah begitu, dalam kampanye di Lapangan Segitiga, Lubukpakam, PKPB mendatangkan massa dari dari Medan, bukan dari Lubukpakam. Sebelum berkampanye, Tutut sempat singgah ke rumah Bupati Deliserdang. Bila tuduhan terbukti, Tutut bisa dihukum antara empat hingga 24 bulan atau denda Rp 200 juta.
PKPB sebelumnya diduga melakukan money politics saat membagikan 30 ribu kantong makanan kepada masyarakat kurang mampu di 20 wilayah, beberapa waktu sebelumnya. Paket untuk menarik simpati massa itu berisi lima kilogram beras, empat bungkus mi instan, dan satu kaleng susu kental manis [baca: Partainya Tutut Membagikan Sembako].
Partai Damai Sejahtera juga berkampanye di Medan. Pada kesempatan itu, mereka membagikan baju bekas yang masih layak pakai. Persediaan baju bekas yang terbatas membuat massa yang hadir berebut. Untungnya tak ada korban jiwa. Suasana yang panas menyusul rebutan baju juga berangsur-angsur tenang setelah panitia kampanye menghibur massa dengan lagu-lagu rohani.(SID/Tim Liputan 6 SCTV)
Panitia Pengawas Pemilu setempat menilai kegiatan PKS melanggar jadwal pemilu. Namun, sejumlah fungsionaris PKS menolak tuduhan Panwaslu. Menurut mereka, kegiatan itu tak melanggar aturan karena dilakukan di depan kantor sendiri. Kader PKS mengaku sengaja menggalang tanda tangan untuk pencalonan Habibie karena mantan presiden RI itu masih memiliki banyak dukungan, terutama rakyat di kalangan bawah.
Sudah begitu, PKS menilai Habibie memiliki reputasi tak jelek, baik lokal maupun internasional. Habibie, menurut PKS, juga pernah melontarkan pernyataan tak mau menerima pencalonan dari Partai Golongan Karya karena partai beringin menolak pidato pertanggungjawabannya pada Sidang Umum MPR 1999. Hidayat Nur Wahid, saat berkampanye di Makassar, beberapa hari silam, menyatakan menjaring beberapa capres, termasuk Habibie [baca: Jurkamnas Partai Berkampanye di Berbagai Daerah].
Saat ini, Panwaslu di Makassar masih meneliti lebih lanjut acara penggalangan tanda tangan itu. Jika terbukti melanggar jadwal pemilu, Panwaslu akan melaporkan PKS ke polisi. Penanggung jawab acara tersebut juga bisa dikurung antara 15 hari sampai tiga bulan.
Ketua Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan (PPDK) Andi Mallarangeng memilih berkampanye dengan keluar masuk sebuah pasar di Yogyakarta. Warga yang ditemui cukup antusias menyambut Andi. Namun, boleh dibilang, acara tersebut tak menjadi ajang Andi untuk memaparkan visi dan misi PPDK. Warga justru berebutan meminta tanda tangan Andi.
Yang juga berkampanye di Yogya adalah Partai Perhimpunan Indonesia Baru dan Partai Persatuan Pembangunan. Jika Partai PIB melaksanakan fogging atau pengasapan nyamuk Aedes aegypti yang menyebarkan virus demam berdarah dengue (DBD) di sejumlah daerah di Yogyakarta, massa PPP berkonvoi serta menggelar rapat tertutup. Reporter SCTV juga melaporkan KPU Yogyakarta mengkritik Pemerintah Kabupaten Gunungkidul karena baru mengucurkan dana pemilu sebesar Rp 200 juta dari Rp 2 miliar yang dianggarkan.
Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) dilaporkan KPU dan Panwaslu ke Kepolisian Resor Deliserdang. Sebab, partai yang dipimpin Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut ini diduga melanggar jadwal pemilu. Tutut dan R. Hartono berkampanye di Lubukpakam, Sumatra Utara, meski parpol yang sebenarnya berhak kampanye di sana adalah Partai Buruh Sosial Demokrat. Sudah begitu, dalam kampanye di Lapangan Segitiga, Lubukpakam, PKPB mendatangkan massa dari dari Medan, bukan dari Lubukpakam. Sebelum berkampanye, Tutut sempat singgah ke rumah Bupati Deliserdang. Bila tuduhan terbukti, Tutut bisa dihukum antara empat hingga 24 bulan atau denda Rp 200 juta.
PKPB sebelumnya diduga melakukan money politics saat membagikan 30 ribu kantong makanan kepada masyarakat kurang mampu di 20 wilayah, beberapa waktu sebelumnya. Paket untuk menarik simpati massa itu berisi lima kilogram beras, empat bungkus mi instan, dan satu kaleng susu kental manis [baca: Partainya Tutut Membagikan Sembako].
Partai Damai Sejahtera juga berkampanye di Medan. Pada kesempatan itu, mereka membagikan baju bekas yang masih layak pakai. Persediaan baju bekas yang terbatas membuat massa yang hadir berebut. Untungnya tak ada korban jiwa. Suasana yang panas menyusul rebutan baju juga berangsur-angsur tenang setelah panitia kampanye menghibur massa dengan lagu-lagu rohani.(SID/Tim Liputan 6 SCTV)